Ada baiknya, surat perjanjian sewa tanah dibuat sebelum masa berlaku sewa tanah dimulai, sehingga masing-masing pihak sudah memahami dengan benar apa-apa saja yang masuk ke dalam kesepakatan dan tidak boleh dilakukan saat masa perjanjian berlaku.
Bagi Anda yang butuh contoh surat perjanjian sewa tanah, jangan khawatir karena artikel ini akan memberikan ulasan lengkap. Berikut ini beberapa poin penting yang juga akan dibahas:
- Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah
- Format Surat Perjanjian Sewa Tanah
- Syarat-syarat Surat Perjanjian Sewa Tanah Dianggap Sah
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Mari simak pembahasan lengkap mengenai surat perjanjian sewa tanah di bawah ini!
1. Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah
Dengan adanya surat perjanjian sewa tanah, pemilik dan penyewa jadi punya bukti hitam di atas kertas yang bisa dijadikan landasan hukum. Surat perjanjian ini bisa dijadikan bukti legal dan punya kekuatan hukum. Melalui surat perjanjian sewa, pemilik dan penyewa artinya sudah punya kesepakatan yang dipenuhi bersama.
Selain itu, dalam surat perjanjian sewa tanah pun tertuang jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pihak penyewa dan pihak pemilik. Dengan begini, tertera jelas batasan-batasan jelas sehingga menghindari konflik yang mungkin terjadi di masa depan.
Pernah mendengar istilah tanah Verponding? Simak videonya karena ini penting!
2. Format Surat Perjanjian Sewa Tanah
Setelah mengetahui penjelasan mengenai fungsi dan syarat-syarat surat perjanjian sewa tanah di atas. Berikut informasi yang tidak kalah penting untuk Anda ketahui yakni, penulisan atau format surat perjanjian sewa tanah. Berikut penjelasan lengkapnya:
Pihak yang melakukan perjanjian
Identitas dari pihak penyewa dan yang menyewakan harus jelas tertera pada surat. Informasi tersebut berupa nama, usia, alamat, kotak, identitas kependudukan, dan lain sebagainya.
Obyek tanah yang disewakan
Dalam surat perjanjian harus terdapat penjelasan detail mengenai detail tanah seperti, jenis tanah, lokasi, luas, dan nomor sertifikat.
Masa penyewaan
Periode waktu seperti berapa lama tanah disewakan harus tercantum dengan jelas dan pasti seperti, tanggal, bulan, dan tahunnya.
Harga sewa
Informasi ini harus dijelaskan dalam angka dan juga bentuk tulisan agar menghindari kesalahpahaman dalam membaca.
Peruntukan tanah yang disewa
Hal ini juga harus tegas dan perlu terdapat dalam surat perjanjian agar tidak ada kejadian pemindahan sewa di tengah masa penyewaan.
3. Syarat-syarat Surat Perjanjian Sewa Tanah Dianggap Sah
Surat perjanjian sewa apapun tentu punya syarat-syarat tertentu untuk dianggap sebagai surat perjanjian yang sah. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Surat perjanjian sewa ditulis di atas kertas yang diberi materai atau di atas kertas segel
- Surat perjanjian dibuat secara ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun
- Isi surat perjanjian harus bisa dimengerti kedua belah pihak; penyewa dan pemilik
- Isi surat perjanjian berisi kesepakatan yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak
- Kedua belah pihak harus dalam keadaan waras dan sadar saat membuat surat perjanjian
- Isi surat perjanjian harus terperinci, detail, dan jelas
- Isi surat perjanjian wajib tunduk pada undang-undang dan norma susila yang berlaku
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
4. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Kami yang bertandatangan di bawah ini:
- Nama: Umur: Pekerjaan: Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA (pemilik)
- Nama: Umur: Pekerjaan: Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA (penyewa)
Berdasarkan pernyataan di atas, para pihak telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Bahwa pihak PERTAMA adalah yang paling berhak penuh dan pemilik sah sebidang tanah Hak Milik yang diuraikan dalam ( ———nomor sertifikat tanah——— ), yang terletak di ( ———alamat lengkap lokasi tanah——— ), dan diuraikan lebih lanjut dalam ( ———nomor gambar situasi——— ), seluas ( ——luas tanah dalam huruf/meter persegi—— ) dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
- Bahwa pihak PERTAMA akan menyewakan TANAH tersebut di atas kepada pihak KEDUA.
- Bahwa TANAH tersebut disewa oleh ( ——nama pihak KEDUA—— ) yang akan berakhir masa sewanya pada tanggal ( ——tanggal, bulan, dan tahun—— ) dan pihak KEDUA sudah membayar uang sewa per tahun sebesar ( ———nominal dalam angka——— ) dan sudah dibayar lunas pada tanggal ( ——tanggal, bulan, dan tahun—— ).
- Bahwa pihak KEDUA berhak membangun dan memanfaatkan tanah sewa tersebut sesuai kepentingan pribadi.
- Bahwa pihak PERTAMA menyatakan benar-benar sebagai satu-satunya pemilik yang sah, tidak ada orang/pihak yang turut mempunyai hak atau mempunyai hak terlebih dahulu atas TANAH yang disewakan dengan perjanjian ini, sehingga pihak PERTAMA menjamin bahwa atas dibayarkannya uang sewa dan dilaksanakannya Surat Perjanjian Sewa Tanah ini pihak KEDUA dapat menempati TANAH dan menggunakannya selama masa sewa-menyewa tanah.
- Bahwa pada akhir periode sewa akan diadakan pertemuan untuk membahas mengenai perpanjangan sewa dan/atau mengenai obyek bangunan yang dibangun pihak KEDUA. Dalam perjanjian ini kedua pihak menyepakati:a. Segala ongkos dan biaya obyek bangunan dan segala yang melekat di dalamnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibayar oleh pihak PERTAMA.b. Jika pihak PERTAMA tidak mau dan tidak berkeinginan memiliki atau tidak mampu mengganti biaya mendirikan bangunan rumah tinggal, maka pihak KEDUA berkewajiban mengembalikan bentuk tanah sewa menjadi sepetak tanah seperti semula saat perjanjian ini ditandatangani.
- Bahwa jika terjadi sengketa di kemudian hari kedua pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
- Selama jangka waktu berlakunya Surat Perjanjian Sewa Tanah ini pihak KEDUA tidak diperbolehkan memindahkan Hak Penyewaan secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak ketiga, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak PERTAMA.
- Apabila pihak KEDUA mengakhiri Masa Sewa sebelum berakhirnya Masa Sewa, uang sewa yang telah diterima oleh pihak PERTAMA tidak dapat dikembalikan.
- Apabila pihak KEDUA melanggar ketentuan tersebut di atas termasuk, maka pihak PERTAMA, berhak secara sepihak membatalkan perjanjian ini dengan memperhitungkan uang yang sudah dibayarkan dan mengambil alih objek sewa.
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
(……………………..) (………………….)
Dan untuk mengunduh Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah, silakan klik di sini.
Sekian mengenai ulasan lengkap perihal surat perjanjian sewa tanah dan contohnya. Jangan lupa, perhatikan betul nomor-nomor penting seperti nomor sertifikat tanah, nomor KTP, luas tanah, alamat lengkap lokasi tanah, dan lainnya agar tidak terjadi kesalahan.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.com Jelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang