Rumah247.com – Rumah subsidi adalah salah satu program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki hunian sendiri. Kalau Anda mencicil rumah maka Anda akan mendapatkan sebuah aset yang nilainya akan terus meningkat setiap tahun dan tidak akan pernah merugi.
Membeli rumah bukanlah sebuah gengsi yang harus dipenuhi, melainkan sebuah kebutuhan utama yang bisa menjadikan hidup Anda lebih mudah dan lebih baik dari sebelumnya. Anda tidak boleh berpikiran bahwa membeli rumah adalah hal yang sulit untuk dilakukan. Agar Anda bisa memiliki rumah subsidi sendiri maka artikel kali ini akan membahas tentang:
Apa itu Rumah Subsidi atau FLPP?
Rumah subsidi adalah rumah yang dibuat berdasarkan program pemerintah yang memiliki tujuan utama untuk memastikan siapa saja bisa memiliki huniannya sendiri terutama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah.
Rumah subsidi sendiri memiliki perbedaan dengan rumah non subsidi atau rumah pada umumnya, yakni mulai dari harganya yang berbeda cukup jauh, spesifikasi rumah, hingga tenor dan besar cicilan yang harus Anda bayarkan secara rutin. Dalam pembelian rumah subsidi juga terdapat sebuah istilah KPR Subsidi yang memiliki arti kredit dalam kepemilikan rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana.
Peraturan dan Syarat Pengajuan Rumah Subsidi melalui KPR FLPP
Tidak semua masyarakat bisa mengajukan dan memiliki hunian subsidi yang disediakan oleh pemerintah. KPR bagi rumah subsidi memiliki target yang spesifik dan menjadikannya tidak sembarangan bisa dibeli oleh orang karena ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus terpenuhi. Di bawah ini adalah contoh peraturan wajib rumah subsidi yang perlu Anda ketahui:
Pemerintah memiliki peraturan wajib rumah subsidi yang harus ditepati bagi siapapun yang ingin memiliki rumah subsidi:
Rumah subsidi tidak boleh ditempati oleh orang lain, baik itu keluarga Anda bahkan orang lain yang tidak Anda kenali. Rumah harus ditempati sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat satu tahun setelah serah terima rumah.
Rumah subsidi ditujukan bagi seseorang yang masih belum memiliki rumah sama sekali. Apabila Anda telah membeli rumah atau hunian sebelumnya maka Anda sudah tidak bisa membeli rumah subsidi sama sekali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merubah regulasi kepemilikan rumah subsidi. Jika sebelumnya batas maksimal gaji yang bisa memiliki rumah subsidi adalah sebesar Rp4 juta, namun sejak 1 April 2020 memberikan batasan bagi siapa saja yang memiliki gaji maksimal sebesar Rp8 juta untuk bisa memiliki rumah subsidi.
Debitur KPR FLPP tidak boleh menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan rumah subsidi dengan perbuatan hukum apapun, kecuali apabila debitur meninggal dunia dan mewariskannya kepada keluarganya. Rumah baru boleh dijual kembali apabila telah melampaui 5 tahun sejak tanggal pembelian rumah.
Rumah subsidi adalah bantuan masyarakat agar bisa punya rumah. Dengan adanya rumah subsidi memastikan siapa saja bisa memiliki hunian impiannya sendiri. Jika budget Anda terbatas, Rumah247.com berikan rekomendasi hunian terjangkau mulai dari Rp150 juta
Dalam membeli rumah subsidi melalui KPR FLPP terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu seperti berikut ini:
Cara Beli Rumah Subsidi Online
Berkat adanya teknologi, Anda saat ini bisa membeli rumah subsidi secara online dengan menggunakan aplikasi Si Kasep. Untuk mengetahui caranya, Anda bisa mengikuti langkah seperti yang ada di bawah ini:
Cara Beli Rumah Subsidi Langsung
Apabila Anda tidak tertarik untuk membeli rumah secara online, Anda masih bisa membeli rumah subsidi dan mengajukan KPR FLPP secara langsung. Agar Anda bisa membeli hunian subsidi secara langsung, ikutilah cara seperti yang ada di bawah ini:
Harga Terbaru Rumah Subsidi Seluruh Indonesia
Apabila Anda memiliki rencana untuk membeli rumah subsidi, maka sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menghitung besaran biaya yang Anda butuhkan. Di bawah ini harga terbaru rumah subsidi yang bisa menjadi referensi terbaik bagi Anda:
No.
Wilayah
Harga Jual Rumah
1
Wilayah
Pulau Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Pulau Sumatera.
Harga Jual Rumah
Rp150.500.000
2
Wilayah
Pulau Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu)
Harga Jual Rumah
Rp164.500.000
3
Wilayah
Pulau Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai dan Kep. Riau
Harga Jual Rumah
Rp156.500.000
4
Wilayah
Jabodetabek, Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu.
Harga Jual Rumah
Rp168.000.000
5
Wilayah
Papua dan Papua Barat
Harga Jual Rumah
Rp219.000.000
Baca Juga: Surat Pernyataan Kesanggupan: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Contoh Suratnya
Perbedaan Rumah Subsidi dengan Rumah Komersial
Setiap rumah dibuat dengan spesifikasi yang berbeda-beda. Rumah subsidi dengan rumah komersial memiliki beberapa perbedaan yang harus Anda ketahui sebelumnya. Beberapa perbedaan dari rumah komersial dan rumah subsidi adalah sebagai berikut:
Rumah Subsidi
Rumah Komersial
Harga rumah subsidi lebih murah karena mendapat bantuan dari pemerintah.
Rumah komersial cenderung dijual dengan harga yang relatif lebih mahal tanpa adanya potongan harga.
Ukuran rumah subsidi maksimal sebesar 36 m2 atau disebut juga sebagai rumah type 36.
Ukuran rumah komersial lebih bervariatif dan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan atau budget Anda.
Fasilitas perumahan subsidi cenderung terbatas tanpa adanya hal yang spesial dan berbeda.
Rumah komersial biasanya memiliki berbagai fasilitas tambahan seperti taman bermain, hingga kolam renang atau clubhouse yang berada di sekitar perumahan.
Lokasi rumah subsidi biasanya berada di pinggir kota dan cukup jauh untuk diakses.
Rumah komersial bisa Anda temukan di mana saja dengan mudah, sesuai dengan budget yang Anda punya.
Rumah subsidi tidak boleh dirubah atau direnovasi minimal selama 2 tahun setelah Anda menempati rumah tersebut.
Anda bisa dengan bebas melakukan renovasi rumah komersial selama tidak merusak tatanan dari kompleks perumahan yang ditinggali.
Itulah artikel mengenai panduan membeli rumah subsidi terbaru yang bisa Anda manfaatkan sebagai referensi dan panduan dalam membeli hunian pertama Anda. Pastikan agar Anda menyisihkan tabungan untuk membeli rumah, karena rumah adalah sebuah aset yang sangat berharga.
Ketahui apa saja yang menjadi keunggulan dan syarat dalam pengajuan KPR melalui video yang informatif berikut ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com