Download Aplikasi Rumah247

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Dana Sampai Rp500 Juta! Cek Caranya di Sini!

Rumah247.com – BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang disebut sebagai BP Jamsostek adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. 

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan banyak lainnya. Selain berbagai manfaat dalam perlindungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan keringanan untuk mengambil kredit perumahan. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:

Berikut penjelasan detail mengenai pinjaman BPJS Ketenagakerjaan dan persyaratannya yang bisa Anda simak di bawah ini.

 

Apa Itu Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan?

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas pembiayaan perumahan yang mencakup Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Pinjaman yang memfasilitasi pembiayaan rumah ini bekerja sama dengan Bank BTN. Fasilitas kredit ini dapat anda gunakan hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun. Selain itu anda dapat mengajukan kredit hingga Rp150 juta yang dapat dipakai sebagai uang muka atau down payment (DP) dalam KPR rumah.

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk pengajuan kredit rumah. Jika Anda sedang mencari hunian di kawasan Karawang dibawah Rp500 juta. Temukan daftar huniannya di sini!

Syarat Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 pasal 1 no. 9 menjelaskan bahwa Perumahan Pekerja adalah program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Penyalur atau Manajer Investasi dan/atau Emiten untuk pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi JHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dari itu adanya fasilitas kredit dari BPJS yang bekerjasama dengan BTN memberikan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Dibawah ini akan dijelaskan syarat pengajuan pinjaman yang mencakup beberapa fasilitas tersebut antara lain:Syarat Pengajuan KPR BP Jamsostek:

Syarat Pengajuan Pinjaman Uang Muka Perumahan:

Syarat Pengajuan Pinjaman Renovasi Perumahan:

Syarat Pengajuan Pembiayaan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi:

Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, ada beberapa tahap agar Anda bisa mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahap-tahap pendaftaran sebagai berikut:

Sebelum Anda mendaftar ada beberapa informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut informasinya antara lain:

Keunggulan dan Kekurangan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan memang meringankan para pekerja untuk bisa mendapatkan rumah impiannya, namun anda harus mengecek kembali apa saja keunggulan dan kekurangan dalam pemakaian peminjaman ini.

Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui KPR!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles