Download Aplikasi Rumah247

Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Cara Pengajuannya!

Rumah247.com – Memiliki sertifikat rumah apalagi dengan kepemilikan SHM memang mempunyai kelebihan yang banyak. Selain menjadi sertifikat dengan status hukum yang paling tinggi, sertifikat rumah juga dapat menjadi jaminan untuk anda mengajukan pinjaman ke Bank.

Jaminan sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Namun, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif.

Lalu, bagaimana caranya untuk anda mengajukan pinjaman ke bank? Nah, Bank BRI memiliki program dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana mengajukannya, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:

Berikut penjelasan detail mengenai KPR FLPP dan persyaratannya yang bisa Anda simak di bawah ini.

 

Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah

Sebagai salah satu bank yang terpercaya, BRI menyediakan berbagai produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembiayaan. Sebut saja untuk membayar kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, investasi dan berbagai keperluan lainnya.

Selain untuk kepentingan pribadi, pinjaman BRI juga dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan usaha di sektor pertanian, perdagangan, dan usaha lainnya. Apabila masyarakat ingin mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar dan bersifat mendesak, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya dengan menyertakan jaminan berupa sertifikat rumah. Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diakses perorangan maupun badan usaha melalui produk Kupedes BRI.

Jenis kredit ini dapat dimanfaatkan untuk semua sektor ekonomi, asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, layanan ini dapat ditemukan di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.

Pinjaman BRI bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan, baik untuk dana pribadi maupun biaya membeli rumah. Nah, jika Anda sedang mencari rumah di kawasan Tangerang cek daftar huniannya dibawah Rp1 miliar di sini!

Cara Pengajuan Pinjaman BRI Jaminan Sertifikat Rumah

Bagi Anda yang tertarik melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah melalui bank BRI, maka anda harus memperhatikan cara pengajuan pinjaman sebagai berikut:

Lengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, NPWP, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan.

Setelah itu, datang ke kantor cabang bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman. Lalu, ambil antrean di petugas customer service untuk melakukan pinjaman uang dengan sertifikat tanah.

Setelah itu, petugas akan meminta untuk mengisi formulir. Isi formulir pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin diajukan.

Setelah itu, pihak BRI akan memproses pengajuan pinjaman. Selanjutnya, akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang telah berikan dan melakukan survei.

Jika di tahap uji kelayakan kamu dianggap memenuhi persyaratan, Bank BRI akan menyetujui kredit yang diajukan. Tunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.

Setelah pinjaman disetujui, kamu tinggal menandatangani kontrak perjanjian kredit pinjaman dengan pihak bank BRI.

Pihak BRI akan mencairkan dana pinjaman ke rekening sesuai nominal yang telah disetujui. Dan untuk sementara waktu, Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditahan dan disimpan oleh pihak bank sebagai agunan atau jaminan.

Syarat Dokumen yang Diperlukan

Untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah melalui program Kupedes BRI, anda harus menyiapkan beberapa berkas dan memenuhi persyaratan berikut ini:

Simulasi Perhitungan Pinjaman BRI

Sebelum Anda menghitung-hitung simulasi perhitungan pinjaman dari BRI, harus diketahui terlebih dahulu tabel simulasi pinjaman sebagai berikut:

Seperti yang sudah dijelaskan di tabel simulasi pinjaman, besaran suku bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh Bank BRI sebesar 9-12 persen untuk tenor atau jangka waktu selama 1 tahun. Bunga 10-14 persen untuk tenor 2 tahun. Bunga 15 persen  untuk tenor selama 3 tahun.

Pencairan dana pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank BRI disesuaikan dengan nilai atau harga rumah yang diagunkan. Besar pinjaman yang akan dicairkan oleh pihak bank biasanya mencapai 70-80% dari nilai rumah. Sebagai contoh rumah Anda dihargai 500 Juta, maka dana yang turun sebesar 350-400 juta.

Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui KPR!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles