Rumah247.com – Salah satu harapan bagi setiap orang adalah bisa mendapatkan sebuah pekerjaan impiannya masing-masing. Setelah menyelesaikan edukasinya masing-masing, setiap orang memiliki berbagai pilihan yang bisa diambil, yakni mulai dari mencari pekerjaan, memulai sebuah kerjasama usaha hingga melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Apabila Anda tertarik untuk memulai kerjasama usaha, maka Anda harus membuat sebuah surat perjanjian kerjasama.
Sebuah kerjasama bisa dilakukan agar Anda tidak kerepotan saat ingin memulai sebuah usaha karena Anda bisa mengajak rekan atau kenalan untuk secara bersama memulai sebuah usaha baru. Agar kerjasama bisa berlangsung dengan baik, oleh karena itulah diperlukan surat perjanjian kerjasama yang bisa Anda buat sendiri dengan mudah. Untuk membantu Anda dalam membuat surat perjanjian kerjasama, maka artikel kali ini akan membahas mengenai:
- Mengenal Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama
- Surat Perjanjian Kerjasama Jual Properti Melalui Perantara
- Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama
- Struktur Surat Perjanjian Kerjasama
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
1. Mengenal Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama
Tidak semua orang ingin untuk bekerja, karena ada beberapa diantara dari Anda yang lebih memilih untuk melakukan usaha dan memulai sebuah kerjasama dengan orang lain yang membantu usaha Anda. Memang benar, sebuah usaha umumnya akan lebih mudah untuk dijalankan apabila terdapat dua orang atau lebih melakukan kerjasama dan saling memegang tanggung jawabnya sendiri.
Tidak hanya itu saja, dengan memulai sebuah kerjasama juga akan membuat Anda tidak perlu mengeluarkan uang yang terlalu banyak karena semua bisa dilakukan secara bersama-sama seperti berpatungan agar biaya memulai usaha tidak menjadi meledak.
Memulai usaha dan sebuah kerjasama baru bersama rekan yang Anda kenali adalah salah satu hal yang sangat positif dan bisa menghasilkan. Akan tetapi, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya di atas bahwa Anda membutuhkan sebuah surat perjanjian kerjasama yang dibuat secara tertulis pada hitam di atas putih yang berisikan berbagai bentuk tanggung jawab yang dimiliki oleh siapapun yang tertulis di dalamnya.
Pahami Sertifikat dan Surat Perjanjian, Properti Anda Aman!
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan surat perjanjian kerjasama itu? Seperti yang dilansir dari Lifepal, sebuah surat perjanjian kerjasama adalah surat yang dibuat agar menjadi sebuah catatan tertulis dari sebuah kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih dalam menjalankan sebuah usaha. Surat perjanjian kerjasama tersebut menjadi sangat penting untuk dibuat sebagai salah satu cara agar terjadi sebuah kesepakatan yang mengikat dan tidak ada yang berbuat sembarangan.
Sebagai salah satu contoh kasus yang bisa Anda gunakan adalah apabila Anda ingin mengajak teman Anda untuk memulai sebuah usaha coffee shop. Anda bisa mengajak orang lain selain rekan Anda untuk menjadi sebuah supplier biji kopi untuk digunakan pada toko kopi Anda. Hal tersebut mengharuskan Anda untuk membuat sebuah surat perjanjian kerjasama untuk menyetujui bagaimana proses pembayaran dan pengiriman dari biji kopi tersebut.
2. Surat Perjanjian Kerjasama Jual Properti Melalui Perantara
Melakukan jual beli properti bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Pergerakan pasar properti terus mengalami perubahan dan setiap orang sangatlah sensitif terhadap harga dari properti yang ada. Anda bisa memulai sebuah usaha kerjasama jual beli properti bersama rekan Anda untuk mencoba sesuatu yang baru dan sebagai cara untuk mendapatkan pengalaman yang berharga.
Apabila Anda masih belum memiliki sebuah pengalaman untuk melakukan jual beli properti, maka Anda bisa menggunakan perantara yang bisa membantu Anda untuk mencari pembeli atau seseorang yang ingin menjual properti. Seperti yang dilansir dari The Guardian, Anda perlu mencari dan membangun sebuah relasi yang baik kepada perantara properti. Carilah seorang perantara yang mampu untuk bertanggung jawab, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan proaktif untuk mencari pasar properti yang ada.
Meskipun Anda sudah sangat dekat dengan seorang perantara, sebuah surat perjanjian kerjasama masih sangat dibutuhkan agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan dan tidak menghargai pihak lainnya yang terdapat di dalam sebuah kerjasama.
Itulah pentingnya surat kerjasama jual properti melalui perantara. Sambil menunggu rumah dipasarkan, cek rekomendasi perumahan baru di bawah Rp700 juta di BSD, Tangerang.
3. Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama
Sebuah surat perjanjian kerjasama terdapat beberapa syarat sah yang harus dipenuhi agar surat tersebut bisa digunakan. Jika surat perjanjian tersebut tidak memiliki persyaratan yang dipenuhi maka Anda bisa terbebani dengan proses hukum yang ada di kemudian hari dan bisa membuat Anda menjadi repot dan terbebani. Di bawah ini merupakan beberapa syarat sah dari surat perjanjian kerjasama yang perlu Anda ketahui:
4. Struktur Surat Perjanjian Kerjasama
Sebuah buku yang baik isinya tentu memiliki struktur yang jelas dan teratur. Sebuah cerita yang berantakan tidak akan bisa dinikmati oleh siapa saja dan membuat alur cerita menjadi tidak jelas. Sama seperti surat perjanjian kerjasama yang harus dibuat dengan baik dan mengikuti struktur yang ada agar layak untuk digunakan. Dilansir dari Cleartax, di bawah ini merupakan struktur surat perjanjian kerjasama yang perlu diketahui:
5. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Apabila Anda memiliki rencana untuk memulai sebuah usaha dan melakukan kerjasama bersama rekan, maka Anda harus mengetahui bagaimana cara membuat contoh surat perjanjian kerjasama yang baik. Di bawah ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
Jakarta, 19 Desember 2020
Surat perjanjian ini dibuat sebagai salah satu bentuk untuk membuat kerjasama jual beli properti antara pihak pertama dengan pihak kedua yang berperan sebagai perantara dalam mencari penjual dan/atau pembeli.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Kevin Sanjaja
Tempat / Tanggal Lahir : Jakarta, 23 Mei 1991
Alamat : Jl. Pakulonan Timur No. 13, Tangerang Selatan
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Budi Wiryawan
Tempat / Tanggal Lahir : Bandung, 29 Desember 1983
Alamat : Jl. Pasar Baru No.112, Bandung Kota
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak secara sadar dan tanpa adanya paksaan menyetujui untuk melakukan kerjasama dalam membangun sebuah kerjasama di bidang jual beli properti dengan ketentuan yang ada seperti berikut ini:
Pasal 1
Pihak kedua berperan sebagai penghubung antara pihak pertama dengan pembeli atau penjual rumah.
Pasal 2
Apabila proses pembelian dan/atau penjualan properti berhasil, maka pihak kedua berhak mendapatkan keuntungan sebesar 5% dari nilai jual yang ada.
Pasal 3
Dalam melakukan penjualan dan pembelian, pihak pertama harus melewati pihak kedua sebagai perantara dan tidak boleh melakukan transaksi secara memotong begitu saja. Apabila diketahui bahwa pihak pertama melakukan pemotongan maka harus membayarkan denda sebesar 10% dari nilai transaksi yang ada.
Jakarta, 12 Agustus 2020
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Kevin Sanjaja Budi Wiryawan
Itulah contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa Anda jadikan contoh dan referensi terbaik dalam membuatnya. Pastikanlah agar isi dari surat tersebut dibuat dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan apa yang Anda inginkan.
Simak video yang informatif berikut ini untuk mengetahui tips terbaik beli rumah lelang bank!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang