Download Aplikasi Rumah247

Mengenal Surat Berharga, Ciri, Jenis, dan Manfaatnya

Rumah247.com – Kepemilikan surat berharga menjadi satu investasi yang digemari sebagian investor sebab memberi return menjanjikan. Dalam buku “Hukum-hukum Surat Berharga” karya Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H, secara hukum surat ini merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya, sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang. Atas dasar itu, sehingga surat ini berfungsi sebagai alat bayar yang di dalamnya berisikan suatu perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut.

Pada kenyataannya, surat ini dapat dijadikan suatu alat transaksi yang mempunyai nilai tertentu sesuai yang tertera dalam peraturan yang mengatur dan kesepakatan yang mengeluarkannya. Dalam artikel kali ini, Rumah247.com akan memaparkan lebih detail mengenai surat ini yang tertuang dalam poin pembahasan di bawah ini.

 

Pengertian Surat Berharga

 

Surat berharga adalah yaitu surat yang diadakan oleh seseorang sebagai pelaksana pemenuhan suatu prestasi, yang merupakan pembayaran harga sejumlah uang. Dalam bahasa Belanda disebut Waarde Papier, atau di negara-negara Anglo Saxon dikenal dengan istilah Negotiable Instruments. Contohnya, wesel, cek, sertifikat deposito, bilyet giro, kartu kredit, kartu ATM, dan masih banyak lagi.

Surat ini juga dapat didefinisikan sebagai sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya, sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang. Atas dasar itu, sehingga bisa berfungsi sebagai alat bayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut. Baik pihak yang diberikanoleh penerbitnya atau pihak ketiga kepada siapa surat tersebut dialihkan.

Sejauh ini, secara teori pengertian atau konsep surat ini mengacu pada doktrin atau pendapat para sarjana. Dimana surat tersebut adalah surat yang memiliki tiga fungsi utama, yakni:

  • Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang)
  • Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih (diperjualbelikan dengan mudah atau sederhana)
  • Sebagai bukti hak tagih (surat legitimasi)

Ketiga fungsi yang dimiliki surat tersebut tidak dimiliki oleh surat yang mempunyai harga (mempunyai nilai). Secara sederhana, surat ini bisa dijelaskan sebagai dokumen yang memiliki nilai, dilindungi oleh hukum dan diakui oleh negara. Dan sertifikat rumah seperti SHM juga masuk kategori ini. Mau punya rumah di kawasan Depok dengan legalitas yang diakui negara dengan harga di bawah Rp700 jutaan? Cek pilihan rumahnya di sini!

Ciri-ciri Surat Berharga

 

Menurut ketentuan Pasal 1319 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt), semua perjanjian baik bernama maupun tidak bernama tunduk pada ketentuan-ketentuan umum. Artinya, ketentuan mengenai perjanjian dalam KUHPdt berlaku juga terhadap perjanjian-perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dengan demikian, perjanjian yang menyangkut surat-surat yang berlaku sepenuhnya dalam ketentuan-ketentuan KUHD.

Dalam perkembangannya, selain surat-surat yang diatur dalam KUHD, telah tumbuh dalam praktik perusahaan dan perdagangan beberapa jenis surat. Salah satunya surat komersial atau Commercial Paper (disingkat CP). Jika dalam dalam KUHD digunakan sebagai alat bayar dalam suatu transaksi, maka CP dipergunakan oleh penerbitnya sebagai alternatif pembiayaan perusahaan yang berasal dari luar perusahaan.

Pada prinsipnya, terdapat ciri-ciri yang wajib tercantum dalam dokumen tersebut. Ciri-cirinya meliputi:

9 Jenis Surat Berharga

 

Bagi masyarakat terutama investor yang ingin punya aset aktif surat yang aman dan menguntungkan, maka bisa berinvestasi pada surat yang diterbitkan pemerintah alias Surat Berharga Negara (SBN). Mengutip penjelasan Otoritas Jasa Keuangan, SBN adalah surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

SBN sendiri ada yang diperuntukkan untuk konsumen ritel atau individu dan yang khusus diperuntukkan bagi institusi (lembaga keuangan seperti bank, dana pensiun, reksa dana). Masyarakat bisa memiliki SBN yang diperuntukkan bagi individu, misalnya SBR (Saving Bonds Ritel), ORI (Obligasi Ritel Indonesia), ST (Sukuk Tabungan), dan SR (Sukuk Ritel).

Klaimnya, memiliki SBN sangat menguntungkan. Sebab selain dijamin oleh negara, imbal balik yang akan didapat juga cukup tinggi. Di lain sisi, berinvestasi pada SBN sama dengan berkontribusi membangun negara, karena dana yang terkumpul dari penjualan SBN akan digunakan untuk pembelanjaan negara.

Perlu diketahui juga, surat ini punya banyak sekali jenisnya yang diakui di Indonesia. Berbagai macam surat ini punya fungsi yang beragam, mulai dari alat pembayaran, surat bukti investasi, dan surat bukti tagih. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dalam Buku I titel 6 dan titel 7, sembilan jenis diantaranya:

  • Wesel
  • Cek
  • Kuitansi
  • Surat Sanggup
  • Bilyet Giro
  • Kartu Kredit
  • Travels Cheque
  • Obligasi
  • Surat Saham

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Indonesia 2022

Manfaat Surat Berharga

 

Dewasa ini, dalam dunia perbankan kehadiran surat menjadi satu elemen penting. Selain sebagai sarana pengganti dari penggunaan uang tunai pada masyarakat, melalui surat ini masyarakat dijamin pembayarannya oleh bank yang menerbitkan surat tersebut sesuai dengan klausula yang tercantum.

Tak hanya itu, keberadaan surat ini turut memiliki pengaruh yang kuat untuk menggerakkan perekonomian nasional. Sebagai contoh, penggunaan cek dan bilyet giro yang diterbitkan oleh perbankan sebagai alat bayar bagi masyarakat, dimana sangat mempengaruhi aktivitas dari roda perekonomian nasional. Tak pelak, secara yuridis surat ini punya manfaat seperti:

  • Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang)
  • Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih (diperjualbelikan dengan mudah atau sederhana)
  • dan sebagai bukti hak tagih (surat legitimasi)

Sedangkan melihat dari segi fungsi, manfaat surat ini meliputi:

Fungsi Surat Berharga

 

Merujuk tulisan James Julianto Irawan dalam bukunya yang berjudul Surat Berharga, dijelaskan bahwa surat ini menjadi pilihan utama dalam dunia bisnis (niaga/perdagangan) sebagai alat untuk membantu kelancaran bertransaksi karena kecepatan, kepraktisan dan keamanannya. Penggunaan dan perkembangan surat ini sendiri sangat dipengaruhi oleh perkembangan atau dinamika di dunia bisnis, sebagai instrumen pendukung proses perniagaan atau perdagangan.

Pada awalnya, surat ini hanya digunakan sebagai alat pembayaran atau surat perintah membayar. Namun dalam perkembangannya, surat ini juga menjadi alat untuk berinvestasi dan sebagai sarana penambahan modal usaha atau mengumpulkan modal bagi perusahaan. Adapun seperti sudah dijelaskan sebelumnya, surat ini berperan begitu besar terhadap perkembangan perekonomian Tanah Air. Lantaran surat ini memiliki sejumlah fungsi, diantaranya sebagai berikut.

Surat ini adalah surat legitimasi, artinya sebagai bukti diri bagi pemegangnya bahwa dialah orang yang berhak atas tagihan yang tersebut didalamnya. Berlakunya asas legitimasi pada surat adalah untuk memperlancar peredarannya dalam lalu lintas pembayaran, sesuai dengan fungsi dan tujuan penerbit surat. Guna legitimasi dalam memperlancar peredaran surat tersebut terutama dalam hal:

Sesuai dengan unsurnya, surat ini juga berfungsi sebagai surat bukti tuntutan hutang. Artinya, ada perikatan yang harus ditunaikan oleh penandatangan akta, sebaliknya penerima akta itu mempunyai hak menuntut kepada orang yang menandatangani akta tersebut.

Dalam kaitannya dengan fungsi pembawa hak, maka dalam surat ini pemegang hak dapat menuntut sesuatu kepada debitur. Sehingga hak tersebut melekat pada akta surat, seolah-olah menjadi satu atau senyawa.

Salah satu fungsi lain dari surat ini adalah alat untuk memindahkan hak tagih. Artinya, dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pemegang berikutnya setiap saat apabila dikehendaki oleh pemegangnya. Namun dengan catatan harus diberi bentuk kepada pengganti (aan order) atau bentuk kepada pembawa (aan toonder).

Pernyataan penyangkalan: informasi harga yang tercantum pada artikel ini bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Tonton video yang informatif berikut ini untuk mempelajari tips beli rumah lelang bank yang bisa Anda ikuti dengan mudah!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles