Rumah247.com – Pembiayaan atau penyaluran pinjaman untuk sektor properti dapat dikategorikan dalam beragam bentuk. Mulai dari Kredit Pemilikan Lahan atau KPL, yang merupakan fasilitas kredit untuk membeli lahan yang selanjutnya akan dipergunakan untuk dibangun Rumah Sederhana Sehat (RSh) yang pembangunan konstruksinya menggunakan fasilitas Kredit Konstruksi Perumahan.
Kemudian kredit pemenuhan kebutuhan rumah adalah dengan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hingga kredit konstruksi yakni kredit yang diberikan oleh bank kepada pengembang/developer untuk membantu pembangunan proyek perumahan.
Peruntukan dari kredit konstruksi ini adalah sebagai modal kerja pembangunan rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, kios, dll. Termasuk juga pembangunan gedung vertikal vertikal atau high rise building, apartemen,
Kredit konstruksi untuk developer ini berfokus pada pembangunan/konstruksi bukan pembelian tanah. Sehingga yang di cover oleh bank adalah biaya pembangunan perumahannya atau apartemen saja tidak beserta tanahnya. Kredit konstruksi memiliki suku bunga bersaing dengan jaminan kredit adalah tagihan termin proyek yang akan dibiayai dan memungkinkan untuk dikenai jaminan tambahan.
Namun selama ini, tantangan dalam menyalurkan kredit konstruksi adalah administrasi pengurusan sertifikat untuk memecah sertifikat dari pengembang menjadi sertifikat rumah membutuhkan waktu dan biaya.
Kredit Konstruksi
Kredit konstruksi adalah pembiayaan yang dilakukan oleh bank yang digunakan untuk modal kerja pembangunan baik untuk apartemen maupun rumah tapak. Namun, ternyata Kredit konstruksi ini tak hanya bisa diajukan oleh developer sebagai kredit modal kerja pembangunan, tetapi juga kredit untuk pembangunan rumah.
Keduanya adalah produk pinjaman yang berbeda, meski memiliki nama yang serupa. Kredit konstruksi yang diajukan oleh pengembang umumnya digunakan oleh developer (pengembang) untuk membangun perumahan atau apartemen sehingga pembangunannya menjadi lebih cepat selesai.
Pengembang memanfaatkan pembiayaan ini untuk memenuhi peralatan real estate (pompa beton, alat las dan konstruksi), mengatasi fluktuasi musiman pada bisnis, menutupi pembayaran gaji karyawan, melakukan ekspansi bisnis dan investasi kebutuhan teknologi baru.
Akan tetapi yang perlu diingat adalah kredit konstruksi untuk developer ini berfokus pada pembangunan/konstruksi bukan pembelian tanah sehingga yangdi-cover oleh bank adalah biaya pembangunan perumahannya atau apartemen saja tidak beserta tanahnya.
Di sisi lain, kredit konstruksi perorangan ditujukan pada calon debitur yang telah memiliki tanah dan berniat untuk membangun rumah/tempat tinggal namun terkendala biaya. Umumnya plafon pinjaman yang disetujui untuk pengajuan pinjaman konstruksi perorangan ini maksimal hanya berkisar 80% dari RAB (Rancangan Anggaran Biaya), maka sisa kekurangan dana tersebut harus Anda cover sendiri.
Syarat Pengajuan Kredit Konstruksi
Kredit konstruksi bagi pengembang dibagi menjadi dua yaitu bagi developer anggota profesi dan developer berbadan hukum. Apabila developer merupakan anggota profesi, maka terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:
Sementara itu, bagi developer yang sudah berbadan hukum, maka persyaratannya lebih sedikit, diantaranya:
Meski demikian syarat yang diberikan bank umum untuk mengajukan kredit konstruksi masih dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha. Menurut mereka, syarat yang diberlakukan bank umum masih menyulitkan pengusaha konstruksi kelas menengah.
Hal ini membuat mereka lebih memilih mengajukan kredit di bank perkreditan rakyat (BPR) ketimbang bank umum. Hal ini karena jaminan tidak hanya berupa kontrak kerja tetapi ada jaminan lainnya.
Secara umum, berikut ini beberapa persyaratan umum pengajuan kredit konstruksi untuk developer/badan, yaitu:
- Dokumen Syarat berupa Dokumen Pribadi berupa:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP pasangan
- Fotokopi Akta Nikah
- Fotokopi akta cerai/mati
- Fotokopi Dewan Direksi dan Komisaris
- Fotokopi para pemegang saham
- Sementara untuk dokumen agunan adalah:
- Fotokopi sertifikat
- Fotokopi NPWP dan pemilik agunan *jika agunan atas nama orang lain
- Fotokopi IMB
- Fotokopi tagihan PBB terakhir
- Fotokopi bukti bayar PBB terakhir
- Fotokopi bilyet deposito
- Fotokopi laporan keuangan
- Fotokopi laporan keuangan internal
- Print mutasi rekening selama 4 bulan terakhir
Kredit konstruksi biasa digunakan oleh perusahaan atau korporasi untuk tambahan dana dalam sebuah proyek pembangunan. Apabila Anda mencari pembiayaan untuk beli rumah perorangan, Anda bisa mengajukan KPR. Cek di sini daftar huniannya di kawasan Bekasi yang bisa jadi referensi Anda!
Cara Pengajuan Kredit Konstruksi
Dalam mengajukan Kredit konstruksi, nasabah harus mengetahui mengenai syarat dan ketentuan pengajuan seperti yang telah dijelaskan di atas. Kemudian mendatangi langsung bank yang hendak diajukan kredit untuk mengetahui prosedur lebih jelasnya. Berikut ini tahapan pengajuan kredit konstruksi ke bank:
Calon debitur akan berkonsultasi atau berurusan dengan Consumer Loan Service untuk mengetahui prosedur secara mendetail. Calon debitur juga mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada Consumer Loan Service.
Selanjutnya dilakukan wawancara langsung terhadap nasabah berkaitan tentang usaha yang dimiliki calon debitur dan melakukan pendekatan untuk mendapatkan informasi lebih banyak mengenai calon debitur. Pada tahap ini, analis harus jeli untuk mengetahui apakah nasabah memiliki kriteria yang baik dan layak mendapatkan kredit. Selain Analyst dalam hal ini analis sangat berperan untuk mendapatkan debitur yang potensial.
Setelah wawancara akan dilanjutkan dengan BI Checking lewat pengecekan pinjaman calon debitur pada bank lain dan kemampuan calon debitur mengangsur (mampu atau tidak mengangsur) pinjaman yang ada. Apabila calon debitur memenuhi syarat maka permohonan kredit dikabulkan. Apabila tidak bisa mengangsur maka permohonan kredit ditolak dengan memberikan surat penolakan kepada calon debitur.
DUP atau Daftar usulan Pemohon adalah daftar berkas kelengkapan mengenai calon debitur dan hasil wawancara yang telah dilakukan dengan OTS (On The Spot) atau tinjauan langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang dimiliki calon debitur sekiranya memenuhi kriteria atau tidak. OTS dilakukan untuk menghindari kredit macet kemudian hari.
Berkas–berkas mengenai calon debitur dari tahap awal hingga DUP atau OTS diserahkan pada komite pemutus kredit untuk disetujui. Dalam tahap ini apabila tidak memenuhi kriteria maka dibuat surat penolakan, jika memenuhi kriteria maka dibuat SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit).
Bagi calon debitur yang telah mendapatkan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) maka calon debitur menunggu pihak bank akan melakukan taksasi berkaitan dengan jumlah pinjaman yang diberikan kepada calon debitur.
Setelah melakukan taksasi, pihak bank memberikan realisasi kepada debitur sesuai kesepakatan awal dengan menandatangani perjanjian didepan notaris (Akad)
Jenis-Jenis Kredit Konstruksi
Jenis Kredit konstruksi dapat dibagi menjadi dua. Pertama kredit konstruksi yang diajukan oleh developer atau kredit modal kerja pembangunan. Satu lagi adalah kredit konstruksi rumah atau kredit pembangunan rumah. Keduanya adalah produk pinjaman yang berbeda, meski memiliki nama yang serupa.
Kredit konstruksi adalah pembiayaan yang dilakukan oleh bank kepada developer yang digunakan untuk modal kerja pembangunan seperti apartemen atau rumah. Bangunan kredit konstruksi berupa bangunan horizontal maupun vertikal/high rise building. Umumnya kredit konstruksi digunakan oleh developer (pengembang) untuk membangun perumahan atau apartemen sehingga pembangunannya menjadi lebih cepat selesai.
Pembiayaan pinjaman konstruksi harus bermanfaat bagi sektor ekonomi, seperti untuk memenuhi peralatan real estate (pompa beton, alat las dan konstruksi), mengatasi fluktuasi musiman pada bisnis, menutupi pembayaran gaji karyawan, melakukan ekspansi bisnis dan investasi kebutuhan teknologi baru.
Kredit konstruksi perorangan ditujukan pada calon debitur yang telah memiliki tanah dan berniat untuk membangun rumah/tempat tinggal namun terkendala biaya. Umumnya, plafon pinjaman yang disetujui untuk pengajuan pinjaman konstruksi perorangan ini maksimal hanya berkisar 80% dari RAB (Rancangan Anggaran Biaya), maka sisa kekurangan dana tersebut harus Anda cover sendiri.
Selain itu, pencairan plafon kredit juga dilakukan bertahap seperti KPR inden. Sama dengan kredit pemilikan tanah, pengajuan pinjaman ini mewajibkan debitur untuk membangun rumah di atas tanah dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika selama jangka waktu yang telah ditentukan debitur berhenti/tidak membangun maka akan dikenakan denda.
Daftar Bank yang Menawarkan Kredit Konstruksi
Ada banyak fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank, masing-masing memiliki nama yang hampir serupa. Sebaiknya, jika Anda berminat untuk mengajukan fasilitas kredit, pahami dulu bedanya agar tidak keliru saat pengajuan dan menyiapkan dokumen pengajuan.
Pengajuan kredit konstruksi umumnya lebih banyak diproses oleh bank daerah. Namun ada juga beberapa bank nasional yang melayani pengajuan kredit modal kerja untuk developer. Berikut adalah daftar bank yang dapat memproses pengajuan pinjaman modal kerja untuk konstruksi, yaitu:
Pengajuan pinjaman konstruksi di BCA, yaitu untuk pembiayaan yang bersifat produktif. Sejumlah syaratnya adalah:
Fasilitas pinjaman konstruksi yang ditawarkan oleh Bank Mandiri bernama pinjaman modal kerja, Beberapa keuntungan yang ditawarkan, yaitu:
Persyaratan khususnya pengajuan kredit modal kerja di Mandiri adalah:
Syarat dan ketentuan untuk pengajuan pinjaman konstruksi di bank BTN yaitu:
Selain itu pemohon juga harus memenuhi persyaratan berikut:
Tonton video berikut ini untuk cari tahu cara bayar PBB secara daring!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com