Rumah247.com – Apakah bisa pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah? Menggadaikan sertifikat rumah di bank tentu bisa yakni dengan memanfaatkan produk Kredit Agunan Rumah. Tidak hanya di bank milik negara, sejumlah bank swasta juga memiliki program kredit yang dapat dikucurkan dengan syarat menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan atau agunannya.
Jaminan sertifikat tanah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Kendati begitu, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat tanah harus untuk hal-hal produktif. Misalnya untuk merenovasi rumah atau menambah modal usaha.
Cara Menghitung Bunga KPR dengan Mudah
Apa itu Kredit Agunan Rumah?
Kredit Agunan Rumah adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Definisi mengenai Kredit Agunan Rumah merujuk pada Kredit Multiguna (KMG), seperti yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 05 Tahun 2015.
Sebab pada dasarnya, Kredit Agunan Rumah masuk ke dalam jenis produk pembiayaan Kredit Multiguna. Dimana jaminan atau agunan menjadi prasyaratnya, mulai dari sertifikat tanah/ruko/apartemen, surat kepemilikan mobil dan motor seperti STNK dan BPKB, saham, deposito, surat berharga, Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai, sampai emas.
Nah, sekarang Anda sudah tau tentang apa itu Kredit Agunan Rumah. Jika Anda berencana untuk membeli rumah dan mengajukan Kredit Agunan Rumah. Cek daftar hunian berikut ini yang berada di Makasar dibawah Rp2 miliar!
Persyaratan Kredit Agunan Rumah
Persyaratan Kredit Agunan Rumah umumnya mencakup syarat usia dan pekerjaan serta penghasilan minimum. Namun karena agunan yang diberikan adalah sertifikat atas tanah atau bangunan, maka plafon kredit yang diberikan kemungkinan bisa lebih besar dibandingkan dengan jaminan berupa BPKB kendaraan. Berikut ini syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Professional atau Wiraswasta:
Keuntungan Menggunakan Kredit Agunan Rumah
Jika berencana melakukan renovasi rumah namun dana yang dimiliki terbatas, maka mengajukan Kredit Agunan Rumah bisa jadi solusi terbaik. Setelah mengetahui persyaratan dalam aplikasinya, sebaiknya ketahui juga keuntungan menggunakan Kredit Agunan Rumah, yakni:
Lantaran menggadaikan sertifikat tanah, maka nilai kredit yang bisa dikucurkan bank mungkin lebih besar daripada menjaminkan surat kendaraan bermotor. Beberapa bank bahkan bisa memberi pinjaman di atas Rp500 juta. Meski begitu, bank tetap akan melakukan appraisal sebelum memutuskan nominal kredit yang diberikan.
Kredit Agunan Rumah yang masuk dalam produk Kredit Multiguna bisa digunakan untuk tujuan konsumtif. Mulai dari biaya pendidikan, biaya pernikahan, modal usaha, maupun renovasi rumah.
Jika pada Kredit Tanpa Agunan (KTA) masa cicilan relatif rendah antara 1-5 tahun, maka pada Kredit Agunan Rumah masa angsuran bisa mencapai 10 tahun. Menarik, kan?
Kekurangan Menggunakan Kredit Agunan Rumah
Dibalik keuntungannya, Kredit Agunan Rumah juga tak lepas dari kekurangan. Hal pertama yang jadi kekurangannya adalah kredit ini tidak bisa diajukan apabila tidak ada jaminan atau agunan. Selain itu, risiko dalam kredit ini juga cukup tinggi lantaran ada perjanjian sita aset apabila debitur gagal bayar. Alhasil, jika yang dijaminkan adalah rumah pribadi, maka ada risiko penyitaan aset sampai utang bisa diselesaikan.
Tips Rumah247.comPastikan agunan yang akan dijaminkan memiliki surat-surat yang jelas dan lengkap, sebab bank akan sangat teliti dalam hal ini. Bandingkan pula antara harga transaksi dan harga pasar, sebab untuk setiap kredit dengan jaminan, bank memiliki tim penilai objek jaminan sendiri.
7 Bank yang Menawarkan Kredit Agunan Rumah
Bank apa saja yang bisa gadai sertifikat rumah? Rumah247.com mencatat setidaknya ada tujuh bank di Indonesia yang memiliki produk Kredit Agunan Rumah. Apa saja ketujuh bank tersebut?
Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen). Untuk kredit ini, Bank Mandiri menawarkan bunga mulai dari 6% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 7 tahun.
Kredit Agunan Rumah Bank BTN merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan. Bank BTN menyebut, calon debitur bisa menikmati proses yang mudah dan cepat dengan fasilitas kredit yang di-cover asuransi jiwa.
Untuk mengajukan Kredit Agunan Rumah di Bank CIMB Niaga terdapat beberapa persyaratan khusus, diantaranya:
Bank BNI juga memiliki produk pembiayaan dengan agunan sertifikat rumah atau tanah. Disebut BNI Griya Multiguna, ini adalah Kredit yang diberikan kepada anggota masyarakat dengan agunan berupa properti siap huni dengan kepemilikan agunan atas nama pemohon atau pasangan pemohon (suami/istri) sepanjang tidak ada perjanjian pisah harta.
Selanjutnya ada Bank Danamon yang menawarkan Kredit Agunan Rumah dalam produk Kredit Multiguna dengan maksimal pinjaman Rp8 miliar dan jangka waktu angsuran 1–10 tahun.
Maybank juga merupakan salah satu bank di Indonesia yang menghadirkan produk Kredit Multiguna dengan jaminan berupa asertifikat tanah. Jika ingin mengajukan kreditnya di sini, siapkan sejumlah dokumen seperti fotokopi KTP suami & istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Akte Cerai/Akte Kematian/Perjanjian Pranikah, asli surat keterangan kerja, asli slip gaji, fotokopi tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP pribadi, sertifikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB.
Terakhir ada Bank Universal BPR yang bisa menjadi alternatif pengajuan kredit. Universal BPR menerima jaminan sertifikat tanah & bangunan (SHM/SHGB) atas nama pemohon/istri/orang tua/mertua. Bunga yang ditawarkan cukup kompetitif mulai dari 1,2% per bulan dan bunga pinjaman per tahun mulai 14.4% (sesuai kondisi aset dan kelengkapan dokumen).
Pekerja kontrak juga bisa mengajukan KPR. Simak informasi lengkapnya di video ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang