Download Aplikasi Rumah247

Mengenal KPR Subsidi, Cara Mengajukan, dan Bedanya dengan KPR Non Subsidi

Rumah247.com – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional atau non subsidi adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Dalam ketentuannya KPR ini ditetapkan oleh perbankan sehingga penentuan suku bunga dan besarnya kredit dilakukan dengan kebijakan perbankan.

Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, ada program pemerintah yang menawarkan KPR subsidi. Sehingga dapat meringankan besaran kredit atau suku bunga yang tidak sebesar KPR konvensional. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai KPR subsidi, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:

Berikut penjelasan detail mengenai KPR subsidi dan persyaratannya yang bisa Anda simak di bawah ini.

 

Apa Itu KPR Subsidi?

KPR subsidi adalah KPR yang diatur oleh pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku bunga yang diberikan cukup ringan dan flat sebesar 5% dan itu adalah bunga tetap selama jangka waktu kredit. KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan subsidi atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.

KPR Subsidi ini bertujuan untuk meringankan kredit dan subsidi dalam menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Karena KPR subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. KPR subsidi ini juga tidak dikenakan PPN dalam harga rumah tersebut, sehingga masyarakat dapat lebih ringan dalam melakukan KPR ini.

KPR subsidi bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin membeli rumah dengan bujet terbatas. Namun Anda juga bisa mencari hunian terjangkau di kawasan sekitar Jakarta seperti di kawasan Parung Panjang, Bogor. temukan daftar hunian dijual di bawah Rp300 juta di sini!

Cara Mengajukan KPR Subsidi

Seperti yang diketahui, tujuan awal KPR subsidi diperuntukkan bagi kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak semua kategori masyarakat bisa mendapatkan fasilitas perumahan subsidi. Ada beberapa syarat jika ingin mendapatkannya, syaratnya antara lain:

Sedangkan untuk dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan KPR subsidi ini antara lain:

Beda KPR Subsidi dan Non Subsidi

Tak hanya harga rumah KPR subsidi dan non subsidi yang memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan lainnya antara lain sebagai berikut:

Perbedaan yang paling signifikan untuk rumah KPR subsidi dan non subsidi adalah harganya. Untuk rumah yang diambil dengan KPR subsidi, harganya jauh lebih murah karena mendapat bantuan dana dari pemerintah dan tidak dikenakan PPN.

Suku bunga yang dimiliki pun lebih rendah dengan bunga flat. Berbeda dengan rumah yang diambil dengan KPR non-subsidi, harganya bisa jauh lebih mahal dari rumah dengan KPR subsidi dengan suku bunga yang lebih tinggi.

2. Fasilitas

Rumah dengan KPR non-subsidi, memiliki fasilitas yang jauh lebih baik daripada rumah yang bersubsidi. Berbeda dengan rumah subsidi yang hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi dan ruang tamu. Sisanya, Anda harus mengeluarkan biaya sendiri.

Selain harga, perbedaan rumah yang diambil dengan KPR subsidi dan non subsidi dilihat dari ukuran dan tipe rumah yang ditawarkan. Rumah bersubsidi biasanya memiliki ukuran luas maksimal 36 m2 atau tipe 36. Sedangkan untuk rumah dengan KPR non-subsidi, ukuran luas maksimal bisa melebihi 36 m2.

Untuk lokasi rumah subsidi dan nonsubsidi juga sangat berbeda. Rumah dengan KPR non subsidi biasanya berada di lokasi yang strategis. Sedangkan rumah dengan KPR subsidi biasanya berada di pinggiran kota dan jauh dari fasilitas umum atau bahkan pusat kota. Meski begitu, pengembang mulai membangun rumah subsidi yang nantinya akan menjadi bagian dari sebuah kota yang sedang dikembangkan.

Bank yang Menyediakan KPR Subsidi

Datang ke cabang bank pelaksana dan isi formulir pengajuan untuk mengajukan KPR subsidi.

Berdasarkan dengan penandatanganan kerja sama perbankan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat pada awal Januari 2023, terdapat 38 Bank Resmi yang menjadi penyalur KPR bersubsidi. Untuk anda yang ingin mengajukan KPR subsidi, anda dapat mengecek 38 bank penyalur KPR subsidi sebagai berikut:

Itulah 38 bank resmi yang menjadi penyalur KPR subsidi, untuk dapat mengajukan KPR subsidi anda dapat langsung mendatangi cabang bank terdekat.

Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui KPR!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles