Rumah247.com – Bagi beberapa orang, proses akan syarat pengajuan KPR bisa menjadi sesuatu yang membahagiakan sekaligus penuh drama. Mengapa demikian, sebab ada banyak penilaian yang diberikan bank dalam memberikan persetujuan.
Sebelum melakukan pengajuan KPR, memang ada berbagai hal yang perlu diperhatikan. Tujuannya tidak lain adalah agar proses mengajukan KPR tidak berakhir dengan rasa kecewa lantaran ditolak oleh bank.
Untuk itu, akan dibahas,
- Apa Itu KPR?
- Bunga KPR
Bunga Tetap (Fixed Rate)
Bunga Mengambang (Floating Rate)
- Bunga Tetap (Fixed Rate)
- Bunga Mengambang (Floating Rate)
- Tempat Pengajuan KPR
- Proses Pengajuan KPR
- Keunggulan Membeli Rumah dengan Fasilitas KPR
- Tipe-tipe KPR
KPR Bersubsidi
KPR Non-Subsidi
KPR Syariah
- KPR Bersubsidi
- KPR Non-Subsidi
- KPR Syariah
- Tips Cermat Memilih Jangka Waktu KPR Sesuai dengan Kebutuhan
Rencana Masa Depan
Jenis Pekerjaan
Utang Lain
Faktor Usia
- Rencana Masa Depan
- Jenis Pekerjaan
- Utang Lain
- Faktor Usia
- Bunga Tetap (Fixed Rate)
- Bunga Mengambang (Floating Rate)
- KPR Bersubsidi
- KPR Non-Subsidi
- KPR Syariah
- Rencana Masa Depan
- Jenis Pekerjaan
- Utang Lain
- Faktor Usia
Untuk Anda yang penasaran, yuk baca selengkapnya di bawah ini!
1. Apa Itu KPR?
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 85% – 90% dari harga rumah. Hingga saat ini KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing).
Pengembang biasanya sudah bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR. Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR.
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar syarat KPR berikut ini.
Dokumen syarat KPR Standar:
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR;
- Fotokopi KTP pemohon;
- Akta nikah atau cerai;
- Kartu Keluarga;
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan);
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen syarat KPR Tambahan untuk Karyawan:
- Slip gaji;
- Surat keterangan dari tempat bekerja;
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir.
Dokumen syarat KPR Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional:
- Bukti transaksi keuangan usaha;
- Catatan rekening bank;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
- SIUP;
- Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter;
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Masih ragu untuk mengajukan KPR? Cek syarat lengkapnya di video berikut ini!
2. Bunga KPR
Ada dua bunga KPR yang ditetapkan oleh Bank dalam menawarkan produk KPR, yaitu:
Bunga dikenakan ke debitur dengan patokan angka tertentu selama tenor tertentu. Misalnya, suku bunga tetap 7% selama setahun. Artinya, di tahun pertama suku bunga tetap 7% kendati suku bunga pasar fluktuatif.
Bunga yang diterapkan kepada debitur mengikuti fluktuasi suku bunga acuan (BI rate). Bank biasanya menerapkan kombinasi bunga dalam sebuah produk KPR.
Misalnya, Anda membayar cicilan dengan bunga tetap selama beberapa tahun pertama, kemudian melunasi sisanya dengan bunga mengambang. Atau, bisa juga sejumlah pokok dikenai bunga tetap dan sisanya dikenai bunga mengambang.
3. Tempat Pengajuan KPR
Ketika Anda hendak melakukan pengajuan KPR, ikuti langkah-langkah berikut:
- Langsung datang ke kantor cabang bank atau pengembang properti.
- Membeli rumah lewat pameran properti.
Di pameran, Anda bukan hanya akan jumpai pengembang properti yang memasarkan perumahan yang mereka bangun, tapi juga petugas bank yang akan melayani pertanyaan Anda tentang syarat pengajuan KPR.
Penawaran selama pameran biasanya disertai beragam bonus menarik, misalnya kesempatan untuk inden. Imbalannya berupa diskon uang muka, suku bunga yang lebih ringan dan beragam doorprize.
4. Proses Pengajuan KPR
- Datangi bank, lengkapi syarat KPR yang diminta.
- Wawancara dengan bank, di mana bank akan mengecek kemampuan Anda untuk melunasi cicilan (minimal 30% dari penghasilan).
- Membayar uang muka ke pengembang properti, kemudian menunggu keluarnya Surat Persetujuan Perjanjian Kredit (SPKK).
- Setelah SPKK Anda terima, saatnya menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat.
- Serah terima kunci.
- Sampai di sini, sertifikat rumah Anda dipegang oleh bank dan baru bisa Anda terima setelah seluruh cicilan KPR lunas.
5. Keunggulan Membeli Rumah dengan Fasilitas KPR
KPR rumah merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang paling banyak digunakan sekaligus disarankan oleh penasehat keuangan. Ada beberapa alasan lain mengapa harus memilih KPR untuk pembelian rumah.
6. Tipe-tipe KPR
Tipe-tipe KPR jelas perlu diketahui bagi Anda yang hendak membeli rumah dengan cara dicicil. Hal ini karena KPR dapat membantu meringankan beban biaya pembelian rumah, bisa membayar dengan cara mencicil. Di Indonesia sendiri dikenal 3 jenis KPR, yaitu:
KPR BTN Terlengkap dan Terbaru
7. Tips Cermat Memilih Jangka Waktu KPR Sesuai dengan Kebutuhan
Jika saat ini Anda sedang disuguhkan untuk memilih jangka waktu KPR, sebaiknya simak dulu nih, tips cermat memilih jangka waktu KPR yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Setiap orang, apalagi di usia produktif, tentu akan memiliki rencana dalam hidupnya. Misalnya menikah, memiliki anak dan lain sebagainya. Berubahnya gaya hidup akan berpengaruh pada pola keuangan seseorang ataupun pasangan.
Jika pada beberapa tahun ke depan pengeluaran akan bertambah, maka ada baiknya memilih KPR dengan jangka waktu yang panjang dengan jumlah cicilan yang stabil.
Apabila Anda bekerja sebagai karyawan dengan penghasilan bulanan yang stabil, boleh jadi tenor KPR panjang adalah pilihan tepat. Pasalnya, besar cicilan KPR tenor panjang umumnya relatif lebih ringan.
Sementara jika Anda bekerja sebagai pengusaha atau karyawan dengan bonus besar di luar pendapatan rutin (seperti tenaga penjualan), KPR tenor pendek mungkin lebih cocok. Karena bunga yang lebih rendah.
Pertimbangkan pula jika Anda memiliki hutang atau cicilan lain yang masih belum lunas. Sebaiknya lunasi terlebih dahulu utang-utang lain yang sedang berjalan, agar tidak menambah beban keuangan ketika cicilan pembelian rumah dengan KPR mulai berjalan.
Perlu diketahui biasanya bank memberikan persyaratan maksimal umur ketika KPR berakhir. Biasanya bank akan menetapkan usia maksimal dari pengambil yakni 55 sampai dengan 65 tahun.
Jika Anda masih berusia muda di kisaran 20 tahun, maka tidak akan ada masalah ketika jangka waktu KPR yang diambil selama 20 atau 25 tahun. Namun ketika mengambil KPR di usia 40 tahun, Anda hanya diizinkan mendapatkan tenor 5 atau 10 tahun.
Setiap bank menawarkan produk-produk kredit yang bermacam-macam. Mereka boleh membedakan jenis KPR berdasarkan jenis suku bunga, tujuan KPR, atau jenis rumah yang ingin dibiayai. Persyaratan permohonan KPR pun mungkin berbeda.
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang