Rumah247.com – Dana Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR disalurkan secara keseluruhan berasal dari dana bank penyalur. Peran pemerintah adalah untuk memberikan penjaminan. Oleh karena itu, UMKM yang memperoleh akses KUR wajib untuk melunasi KUR yang diterima dengan membayar cicilan sesuai pada besaran bunga dan jangka waktu yang telah disepakati.
Program ini memiliki tujuan untuk memberikan dukungan pada UMKM yang dinilai produktif, tetapi masih memerlukan suntikan modal supaya lebih berkembang. Area yang dicakup oleh program ini adalah berbagai macam bentuk usaha baik pertanian, perindustrian, kehutanan, perikanan dan kelautan, maupun usaha jasa simpan pinjam.
Pemerintah saat ini juga terus berupaya untuk menurunkan suku bunga KUR agar masyarakat semakin mudah mengakses dan tertarik pada KUR dibanding meminjam di fintech lending ilegal atau pembiayaan-pembiayaan tidak resmi lainnya. Walaupun termasuk pinjaman bank yang memiliki syarat dan cara pengajuan mudah, BI Checking masih masuk ke dalam faktor penentu lolosnya pinjaman tanpa jaminan KUR bagi bank BUMN.
BI checking itu bukan merupakan kendala dalam memberikan kredit, tapi sebagai upaya bahwa kredit itu dikucurkan secara sehat, tidak menghalangi atau menghambat. Namun jika Anda ingin mendapatkan pinjaman usaha tanpa BI Checking, lebih baik pilih sejumlah program dari bank lainnya di luar KUR.
Bisakah KUR Tanpa BI Checking?
Bisakah KUR tanpa BI Checking?KUR tanpa BI Checking tidak bisa dilakukan karena masih menjadi proses yang ditetapkan oleh Bank BUMN agar penyalurannya benar dan tepat sasaran. BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur atau yang kini dikenal juga menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dari situ, informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur. SLIK harus diperhatikan jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau menjadi debitur sebab menjadi penentu apakah pengajuan akan diterima atau ditolak oleh bank.
Jadi, kalau Anda memiliki riwayat BI Checking yang bagus dan aman, kemungkinan besar pengajuan pinjaman tanpa jaminan KUR lebih mudah disetujui. Kecuali Anda ingin menghindari BI Checking, Anda bisa mengajukan pinjaman ke bank lain yang menawarkan bunga dengan lebih tinggi untuk memitigasi risiko yang lebih tinggi. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas KUR, debitur tidak diwajibkan untuk memberikan agunan tambahan, melainkan cukup agunan pokok berupa usaha yang layak dan sudah berjalan aktif selama 6 bulan, atau objek yang dibiayai oleh KUR tersebut.
Syarat Mengajukan KUR
Bagi Anda yang sedang tertarik menambah modal melalui program ini, ketahui terlebih dahulu syarat pengajuan KUR. Syarat atau kriteria penerima KUR adalah hal-hal yang harus dipenuhi peminjam sebelum pengajuan. Pertama, calon peminjam tidak sedang menerima pinjaman modal usaha dari perbankan atau pemerintah. Namun untuk pinjaman seperti KPR dan kendaraan bermotor masih diperbolehkan.
Jika sebelumnya telah meminjam dan datanya masih tercatat di Sistem Informasi Debitur BI, maka calon debitur harus melunasinya dan melampirkan Surat Keterangan Lunas. Tetapi, untuk jenis KUR mikro, tidak ada pengecekan di sistem tersebut.
Hasil pengajuan disetujui atau tidak, ditentukan oleh bank penyalur program KUR. Sektor usaha yang diprioritaskan mendapatkan KUR adalah bidang-bidang usaha yang diutamakan pembiayaannya oleh pemerintah. Sektor tersebut antara lain sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan (termasuk industri kreatif), perdagangan, jasa, pembiayaan calon TKI, dan pembiayaan calon pekerja magang di luar negeri.
KUR bisa menjadi salah satu alternatif untuk pembiayaan yang Anda butuhkan. Namun jika Anda tidak membutuhkan dana tambahan, dan sudah ada bujet untuk membeli rumah. Cek daftar hunian di kawasan Bekasi berikut ini untuk referensi Anda!
Perbedaan KUR dengan Pembiayaan Kredit Lainnya
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau objek yang dibiayai.
Adapun yang dimaksud dengan usaha produktif yang feasible tetapi belum bankable adalah usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Sementara usaha yang Feasible (layak) adalah usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/margin dan mengembalikan seluruh utang/ kewajiban pokok kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank/LKBB Penyalur KUR dengan Debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
Usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank/LKBB antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan/pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan Bank/LKBB.
KUR pun menjadi berbeda dengan pembiayaan Kredit lainnya. Perbedaan tersebut terletak pada:
KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan UKM di Indonesia. Meskipun demikian, sumber pendanaan kredit bukanlah berasal dari pemerintah, melainkan dari bank pelaksana yang ditunjuk. Dalam program KUR ini, pemerintah melalui dua lembaga yakni PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo berperan sebagai penjamin atas penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.
Meski sama-sama diperuntukkan bagi pelaku UMKM, namun KUR dan KUM memiliki limit atau batasan plafon yang berbeda. KUR memiliki tiga skema yaitu, KUR mikro dengan limit plafon kredit maksimal Rp 20 juta, KUR ritel dengan limit plafon kredit antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta, KUR linkage dengan limit plafon kredit maksimal Rp 2 miliar.
KUR merupakan kredit lunak tanpa jaminan. Memang demikian adanya sesuai dengan aturan pemerintah, mengingat penyaluran KUR bertujuan untuk membantu permodalan dan mengembangkan UMKM. Namun, realisasinya bank pelaksana menentukan syarat penyertaan agunan bagi masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan permohonan KUR ini.
KUR mensyaratkan adanya usaha yang layak, tetapi belum bankable dalam hal penyerahan agunan. Usaha layak dan bankable yang dimaksudkan adalah usaha yang menghasilkan produk atau jasa yang mampu memberi nilai tambah bagi pelakunya, menghasilkan keuntungan sehingga mampu membayar kewajiban pokok kredit, namun belum dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank secara umum.
Pada KUR, masyarakat pelaku UMKM disyaratkan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan.
Keunggulan dan Kekurangan KUR
Sama dengan produk perbankan yang lain, KUR juga mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya yaitu nasabah dapat menjadikan bisnisnya menjadi lebih besar dan berkembang, selain itu juga dapat meningkatkan teknologinya yang ada. Kelebihan yang lainnya juga suku bunga yang ditawarkan rendah, lalu karena BRI tersebar dimana-mana dapat menjadikan nasabah yang mudah menjangkau untuk bertransaksi atau melakukan kegiatan di bank.
Sedangkan kelemahan yang ada pada Kredit Usaha Rakyat adalah prosedur yang ada sangatlah ribet, keharusan untuk mengurus surat-surat yang panjang urusannya, resiko kehilangan agunan yang apabila tidak dapat membayar atau kredit macet, dan pemberian kredit yang tidak bisa 100%.
Untuk kredit macet atau kendala nasabah yang telat-telat untuk membayar,banyak hal yang dapat membuat nasabah telat untuk membayar, salah satunya adalah karena usaha nasabah yang bermasalah seperti tempat usaha nasabah mengalami musibah yang mengakibatkan usahanya tidak bisa dijalankan kembali. Maka bank dari awal perjanjian kredit juga sudah membuat perjanjian untuk membuat atau bekerja sama dengan asuransi untuk mengatasi hal tersebut.
Tidak perlu bingung! Kenali apa saja yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari sertifikat HGB melalui video yang menarik berikut ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com