Download Aplikasi Rumah247

Kriteria Rumah Layak Huni dan Tidak Layak Huni Serta Definisinya

Rumah247.com – Rumah layak huni adalah dambaan setiap orang. Tempat untuk berteduh di tengah hangatnya kebersamaan keluarga. Pun standarisasi kenyamanan berbeda-beda untuk setiap keluarga. Namun semua sepakat bahwa rumah merupakan kebutuhan utama sebagai tempat untuk bertumbuh.

Untuk membedakan rumah layak huni dan rumah tidak layak huni, Anda bisa simak artikel berikut karena akan mengulas kriteria keduanya, yaitu:

Apa Itu Rumah Layak Huni?

rumah247.com

Rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi selain sandang dan pangan. Dengan memiliki rumah yang layak, selain bisa membuat penghuni nyaman, juga mampu meningkatkan imunitas sehingga kesehatan lebih terjaga.

Menurut penjelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni (penjelasan pasal 24 huruf a UU PKP).

Rumah layak huni setidaknya harus memenuhi standar ruang gerak minimum per orang untuk kenyamanan hunian. Mau punya rumah di kawasan yang tenang dan nyaman? Cek pilihan rumahnya di Bintaro dengan harga di bawah Rp1 M di sini!

Kriteria Rumah Layak Huni

rumah247.com

Untuk memiliki rumah yang layak huni, masyarakat setidaknya harus memenuhi lima syarat penting. Rumah tersebut memiliki ketahanan atau keselamatan bangunan. Hal tersebut dapat dilihat dari keandalan komponen struktur berupa pondasi hunian, sloof, kolom, balok, rangka atap, kualitas dimensi, campuran bahan bangunan serta ikatan antar komponen.  Dari sisi non struktur rumah juga memiliki lantai, dinding, kusen dan daun pintu serta jendela, penutup atap yang memadai.

Setiap penghuni minimal memiliki luas ruang 7,2 meter persegi per orang dan tinggi ruang minimal 2,8 meter.

Sanitasi rumah tersebut adalah tersedianya MCK, septic tank, tempat sampah, saluran pembuangan air kotor dan limbah yang layak dan dengan jarak terjangkau.

Selain akses air minum yang layak juga mudah terjangkau dari sisi waktu atau jarak tempuh dan kualitas air memenuhi syarat layak minum.

Persentase pencahayaan dalam rumah minimal 10 persen luas lantai dan penghawaan minimal 5 persen luas lantai. Selain rumah layak huni, di masa pandemi ini masyarakat juga perlu melaksanakan prinsip rumah sehat yakni lantai dan dinding harus kering dan mudah dibersihkan. Kemudian adanya ventilasi yang cukup, lubang bukaan atau jendela harus dapat ditembus matahari serta letak rumah yang baik sesuai arah matahari.

Rumah Tidak Layak Huni

rumah247.com

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.

Sebaliknya, sebuah rumah dikatakan layak huni apabila rumah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni (penjelasan pasal 24 huruf a UU PKP).

Hingga saat ini, Pemerintah masih terus fokus untuk mengentaskan RTLH di berbagai daerah, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Di mana dalam peraturan tersebut dipertimbangkan bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

rumah247.com

RTLH adalah kondisi kebalikan dari rumah layak huni yakni rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak andal, luas tidak sesuai standar per orang, dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya. Oleh karenanya, yang termasuk kriteria RTLH adalah:

Pertama, rumah tidak layak huni biasanya memiliki pondasi yang rapuh dan dangkal. Penting untuk Anda pahami, idealnya hunian satu lantai memiliki pondasi dengan kedalaman lebih dari 45 cm di bawah permukaan tanah.

Selain itu, pondasi rumah harus terhubung dengan balok atau sloof agar lebih kuat menahan beban konstruksi. Jika tidak, hunian rawan ambruk ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi. Sebagai catatan, hunian di atas tanah miring dan lembek juga termasuk dalam kriteria rumah tidak layak huni.

Ketika berusaha menilai kelayakan sebuah bangunan, cek juga material konstruksinya. Apakah material tersebut mudah terbakar, retak, bocor, atau bahkan dapat membahayakan kesehatan penghuni rumah?

Biasanya material yang berisiko seperti ini adalah papan kayu, asbes, dan PVC. Selanjutnya, cek kondisi dinding, lantai, maupun atap yang dibangun dari material tersebut.

Kriteria rumah tidak layak huni selanjutnya adalah tidak memenuhi luas minimum ruang. Idealnya, luas minimum ruangan adalah 7,2-12 meter persegiper orang. Apabila penghuninya berjumlah empat orang, maka luas minimalnya adalah 28,8 meter persegi. Selain demi kenyamanan ruang gerak, ini akan berpengaruh pada sirkulasi udara di dalam hunian.

Berikutnya, Anda bisa mengecek kualitas pencahayaan serta udara dengan patokan Keputusan Kementrian Kesehatan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999.

Idealnya, rumah sehat yang layak huni memiliki jalur pencahayaan alami minimal 10 persen dan jalur sirkulasi udara lima persen dari luas lantai ruangan. Apabila di bawah itu maka berarti pencahayaan dan sirkulasi udaranya buruk.

Segeralah urungkan niat untuk membelinya karena desain seperti ini tidak baik untuk kesehatan jangka panjang penghuni. Selain itu, jalur pencahayaan sebaiknya menghadap ke timur atau barat yang searah dengan matahari.

Anda juga bisa mengidentifikasi kelayakan bangunan dari ketersediaan fasilitas dasar. Ini meliputi utilitas, jaringan listrik, serta ketersediaan air bersih di rumah. Rumah yang layak huni setidaknya harus memiliki daya listrik PLN sekitar 450 VA. Untuk air bersih, harus ada air PDAM atau sumber air bersih seperti sumur resapan.

Sebagai informasi tambahan, kriteria air bersih adalah terlihat jernih secara fisik serta tidak berbau dan berasa. Lalu, pastikan rumah memiliki kamar tidur, kamar mandi, dan dapur untuk memenuhi kebutuhan penghuni sehari-hari.

Terakhir, kriteria rumah tidak layak huni yang bisa Anda cermati adalah faktor lingkungan serta kesehatan. Apakah hunian dapat menjamin kesehatan dasar penghuni untuk jangka panjang? Jika rumah berada di lokasi kawasan rawan banjir ataupun longsor, berarti jawabannya tidak.

Pasalnya, di musim hujan area seperti ini bisa mendatangkan masalah untuk Anda. Mulai dari kelembapan, lumpur, hingga perkembangan bakteri akibat ada bagian rumah yang terendam.

Selain itu, pastikan juga tingkat kriminalitas di lingkungan tersebut tidak tinggi demi keselamatan. Itulah penjelasan dan kriteria mengenai rumah layak huni dan rumah tidak layak huni, yang dapat Anda jadikan acuan untuk membuat/membeli rumah yang layak huni agar kesehatan, keselamatan, dan kebahagiaan Anda beserta keluarga dapat tercipta.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles