Arti Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Undang-Undang yang Mengatur Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
- Pemegang hak atas tanah.
- Pemegang hak pengelolaan.
- Nadzir untuk tanah wakaf.
- Pemilik tanah bekas milik adat.
- Masyarakat hukum adat.
- Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad baik.
- Pemegang dasar penguasaan atas tanah.
- Pemilik bangunan maupun tanaman, atau benda apapun terkait tanah.
- Rencana tata ruang wilayah.
- Rencana pembangunan nasional atau daerah.
- Rencana strategis.
- Rencana kerja setiap instansi yang memerlukan tanah.
Ganti Kerugian Atas Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
- Tanah.
- Ruang atas tanah dan bawah tanah.
- Bangunan.
- Tanaman.
- Benda yang berkaitan dengan tanah.
- Kerugian lain yang dapat dinilai.
- Uang
- Tanah pengganti
- Permukiman kembali
- Kepemilikan saham
- Bentuk lain yang disetujui oleh kedua pihak
Di Rumah247.com, Anda juga bisa menemukan panduan pengajuan kredit tanah.
Cara Pengajuan Ganti Rugi