Download Aplikasi Rumah247

Inilah Syarat KPR Rumah Subsidi yang Wajib Anda Ketahui

Rumah247.com – Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk punya rumah sendiri. Biasanya terkendala oleh dana yang terbatas. Saat ini di Indonesia telah hadir KPR Rumah Subsidi bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan cicilan ringan. Untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dengan bujet terbatas, ada beberapa syarat KPR Rumah Subsidi yang perlu diperhatikan.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan KPR Rumah Subsidi, ada baiknya membaca artikel ini hingga akhir. Pasalnya artikel ini akan membahas berbagai syarat KPR Rumah Subsidi dan segala penjelasan detailnya sebagai berikut:

Syarat KPR Rumah Subsidi

 

Apabila ingin mengajukan KPR subsidi, ada syarat KPR Rumah Subsidi yang harus dipenuhi. Beberapa syarat KPR Rumah Subsidi tersebut antara lain:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)
  • Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun
  • Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah
  • Gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun
  • Memiliki NPWP atau SPT tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku
  • Memiliki rekam jejak positif dalam berurusan dengan bank, tidak ada kasus kredit macet, atau pembayaran cicilan pinjaman yang sering terlambat ke bank

Apabila seluruh syarat KPR Rumah Subsidi tersebut sudah dipenuhi, maka ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan sebelum mengajukannya. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi akta nikah bila sudah menikah
  • Pas foto 3 x 4
  • Slip gaji asli sebulan terakhir
  • Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
  • Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
  • Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
  • Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan
  • SPT tahunan
  • Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
  • Membawa materai 15 lembar

Seluruh dokumen tersebut wajib dipenuhi untuk mengajukan permohonan KPR Rumah Subsidi ke bank yang menyediakan program KPR subsidi. Proses dari pengajuan hingga persetujuan biasanya akan memakan waktu kurang lebih 10 hari kerja.

Mengenal BP2BT dan Bedanya dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan Lain

Apa Itu KPR Rumah Subsidi?

 

Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, KPR subsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan atau kemudahan dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Ada tiga jenis KPR subsidi yang terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). KPR FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sedangkan KPR SBUM adalah subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. Terakhir KPR SSB Kredit Kepemilikan Rumah yang diterbitkan oleh Bank pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan. 

Kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui

 

Menurut situs Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum dan Perumahan, proses verifikasi untuk kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui tertuang pada Pasal 25 ayat (4a) dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi :

Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud di atas belum terpenuhi, Bank pelaksana dapat melaksanakan perjanjian KPR Sejahtera apabila telah memenuhi persyaratan:

Dalam hal pelaku pembangunan belum menyelesaikan jalan lingkungan sampai dengan batas waktu, maka Bank Pelaksana melakukan:

Verifikasi dilakukan oleh Bank Pelaksana dalam rangka mengecek kesesuaian persyaratan dengan dokumen permohonan yang disampaikan oleh MBR, meliputi:

Selain verifikasi kelayakan KPR Rumah Subsidi, ada beberapa kriteria persyaratan KPR rumah subsidi yang menjadi syarat agar disetujui yakni:

Tips Rumah247.comApabila ingin mengajukan KPR subsidi perhatikan syarat-syarat serta dokumen yang dibutuhkan, agar bisa lolos verifikasi kelayakan.

Keuntungan dan Kerugian KPR Subsidi

 

Kehadiran KPR subsidi ini banyak membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian namun berpenghasilan rendah. Namun dari segala keuntungannya tentu ada beberapa kekurangannya juga. Berikut beberapa keuntungan dan kekurangan KPR subsidi yang bisa Anda jadikan pertimbangan:

Keuntungan KPR Subsidi:

Di sisi lain ada beberapa kekurangan dari KPR subsidi ini yakni:

Itulah penjelasan detail mengenai syarat KPR Rumah subsidi dan kriteria serta keuntungan dan kekurangannya yang bisa dijadikan pertimbangan. Apabila Anda tertarik ingin mengajukan KPR subsidi bisa langsung cek ke perumahannya dan bank yang menyediakan program KPR subsidi.

Tonton video berikut ini untuk memilih asuransi rumah yang tepat, agar tidak salah pilih!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles