Download Aplikasi Rumah247

Daftar Rumah Sitaan Bank Dijual dan Tips Cara Membelinya

Rumah247.com – Anda sedang berpikir untuk mencari rumah? Salah satu opsi yang bisa Anda coba dalam mencari atau membeli rumah lebih murah adalah dengan mencari rumah sitaan bank dijual. Anda bisa ikut membelinya dengan mekanisme pelelangan di bank. 

Rumah yang disita oleh bank dan dijual melalui pelelangan, biasanya berasal dari kredit macet atau penyitaan aset milik nasabah. Namun, Anda jangan khawatir karena properti tersebut sudah resmi menjadi milik pihak bank selaku pemberi pinjaman secara sah.

Keuntungan dari membeli rumah sitaan bank jelas karena harganya jauh lebih murah. Siapa yang tidak tergiur dengan rumah murah? Bahkan dalam banyak kasus harganya jatuh sebesar 50 persen di bawah standar appraisal. Mengapa bisa begitu? 

Harga rendah diterapkan pengelola karena memang properti tersebut tidak efektif dikelola sendiri. Sehingga perlu dijual untuk mengganti biaya yang tidak mampu dilunasi oleh mantan pemilik properti sebelumnya. Inilah sebabnya proses pelelangan dilakukan dengan harga murah dan waktu singkat.

Tentunya, terdapat persyaratan khusus untuk membeli rumah lelang ini. Anda sebaiknya lebih dulu mencari tahu dan mengetahui beberapa persyaratan, skema dan tahapan membeli rumah sitaan bank dari penjelasan di bawah ini.

 

Pengertian Rumah Sitaan Bank

 

Apa itu rumah sitaan bank? Rumah sitaan bank adalah rumah bekas yang merupakan aset sitaan bank dari debitur kredit bermasalah. Oleh beberapa pihak rumah ini dapat didaur ulang menjadi aset yang menguntungkan. Sebab pihak bank ingin menjual rumah sitaan dengan cepat, sehingga harga rumah yang ditawarkan dalam lelang pun jadi lebih miring. 

Bahkan kalau ternyata kondisi rumah tanpa proses renovasi, rumah bekas tersebut dapat dengan mudah dijual kembali. Potensi Return of Investment (ROI) menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan menjual rumah baru yang dibangun sendiri.

Apalagi, harga rumah bekas cukup kompetitif dibandingkan dengan rumah baru. Tak berbeda dengan rumah baru, rumah ini juga mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan. Saat ini, informasi soal rumah lelang sitaan bank sudah dapat dipantau lewat situs yang disediakan oleh bank. Situs tersebut biasanya memuat informasi dasar mengenai harga, lokasi, dan spesifikasi aset yang dijual. Sebelum muncul situs-situs tersebut, informasi lelang rumah biasanya dapat diperoleh di kantor-kantor cabang bank.

Beli rumah sitaan bank dijual memang bisa jadi solusi untuk punya rumah, apalagi biasanya harga yang dibandrol juga lebih murah dari harga pasaran. Mau punya rumah di Sawangan, Depok, dengan harga di bawah Rp500 jutaan? Cek pilihan rumahnya di sini!

Skema Jual Rumah Sitaan Bank

 

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum Anda bisa ikut dalam lelang rumah sitaan bank. Mulai dari harga minimal hingga hingga administrasi. Anda harus menyetorkan modal minimal sebagai syarat membeli rumah sitaan bank. Besarnya juga bervariasi tergantung properti yang akan diperebutkan. 

Biasanya untuk standar rumah bank KPR maka Anda perlu menyetorkan sejumlah 20 hingga 50 persen dari harga properti. Sehingga ini dapat dijadikan jaminan kemampuan beli dari peserta.

Pada saat Anda berhasil mendapatkan properti diberikan tenggat waktu maksimal lima hari untuk melakukan pelunasan. Ini adalah syarat membeli rumah lelang agar dapat disahkan secara hukum. Jadi ketika properti berhasil didapatkan nantinya tidak ada tanggungan pada pihak penjual. 

Ini harus selalu dipahami karena masih banyak kegagalan lelang akibat kurangnya kemampuan finansial. Apalagi  gugatan terhadap properti hasil lelang masih diperbolehkan secara hukum. Jadi hal Ini penting diketahui  agar tidak timbul masalah hukum tidak mengikutinya.

Selain itu, ketika ternyata sebelum proses lelang dilakukan pemilik properti mampu melunasi hutangnya dan mengambil alih maka pelelangan bisa dihentikan. Tentu Anda sebagai peserta lelang memiliki hak pengambilan modal. Sehingga uang jaminan yang sudah disetorkan sebagai persyaratan administrasi tadi bisa diambil kembali secara penuh.

Tahapan Membeli Rumah Sitaan Bank Dijual

 

Untuk bisa membeli rumah sitaan bank lewat lelang, ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui. Sebaiknya dimulai dari mencari informasi terlebih dahulu.

Saat ini Anda dapat mengakses secara online dan mengunjungi situs bank terkait untuk mendapatkan informasi soal daftar rumah lelang. Bank yang memiliki aset lelang properti umumnya adalah bank BUMN, berikut ini situs resmi mereka yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi lelang:

  • Bank BNI: https://lelangagunan.bni.co.id/
  • Bank BRI: https://infolelang.bri.co.id/
  • Bank Mandiri: https://lelang.bankmandiri.co.id/
  • Bank BTN: https://rumahmurahbtn.co.id/

Selain melalui situs bank BUMN, Anda juga bisa  memperoleh informasi lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Anda bisa langsung mengikuti proses lelang di situs tersebut lewat e-lelang.

Saat memilih hunian yang menarik dari daftar lelang tersebut. Pertimbangkan juga dengan bujet Anda. Jangan lupa juga untuk memperhatikan detail mengenai kondisi rumah untuk memastikan bahwa rumah tersebut memiliki spesifikasi dan fitur yang Anda inginkan. Selanjutnya  Anda bisa melakukan konfirmasi dengan mengklik tombol yang disediakan oleh bank di halaman resmi mereka.

Tak jarang terjadi kondisi rumah ternyata lebih buruk dari foto yang ditampilkan online. Jika demikian, tentu Anda harus mempertimbangkan adanya biaya ekstra untuk melakukan perbaikan.

Setelah proses konfirmasi, maka Anda akan diminta melakukan transfer dana ke rekening bank atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai jaminan. Besar uang jaminan berkisar antara 20-50 persen dari nilai limit lelang. Jadi pastikan bahwa Anda sudah memiliki uang tunai di rekening sebesar uang jaminan yang diperlukan sebelum memilih rumah lelang.

Setelah transfer uang jaminan, proses lelang bisa Anda ikuti dengan mendatangi balai lelang, ke kantor bank terkait, atau lewat lelang online atau e-auction yang disediakan DJKN. Anda akan diminta memberikan penawaran tertulis atas harga rumah yang akan dilelang. Jika penawaran harga Anda yang paling tinggi, maka Anda yang akan jadi pemenang lelang. Namun jika Anda kalah, jangan khawatir. Uang jaminan Anda akan dikembalikan 100 persen, tanpa dipotong biaya apapun.

Jika Anda dinyatakan menang dalam lelang, maka Anda harus melunasi pembayaran rumah maksimal hingga lima hari kerja. Biasanya setiap bank memiliki ketentuan tersendiri, jadi pastikan Anda sudah mengetahui soal informasi pelunasan ini sejak awal agar hak lelang Anda tidak gugur.

Setelah proses pelunasan selesai, maka Anda sudah resmi menjadi pemilik rumah yang dilelang oleh bank. Anda perlu mengambil dokumen kutipan risalah lelang dari KPKNL. Dokumen ini akan Anda butuhkan untuk mengambil surat-surat kepemilikan rumah dari bank penyita. 

Setelah mendapatkan surat-surat rumah, selanjutnya Anda perlu mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus proses balik nama. Sebab dokumen-dokumen rumah yang sekarang masih atas nama pemilik sebelumnya, dan Anda perlu mengganti kepemilikannya menjadi nama Anda.

Daftar Rumah Sitaan Bank Dijual

 

Rumah lelang adalah rumah hasil sitaan bank baik karena utang piutang atau gagal bayar tidak mampu melunasi cicilan KPR. Penawaran rumah sitaan bank ini biasanya dilakukan setiap bulan oleh bank. Lelang ini diumumkan secara terbuka oleh pihak bank. Selain bank penawaran juga dilakukan Balai Lelang dan Kantor Pelayanan kekayaan negara. Harganya jauh lebih murah dibandingkan rumah baru atau seken

Lokasi rumah ini tepatnya di perumahan Cilangkap Baru Indah II, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam situs resmi bank BTN, rumah ini dijual dengan harga Rp420 juta., dengan spesifikasi luas tanah 68 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Dalam situs resmi bank BTN, unit apartemen Casablanca East Residence berada di tower B lantai 5/31. Apartemen lelang ini dijual Rp350 juta, dengan spesifikasi luas bangunan sebesar 33 meter persegi.

Lokasinya berada di Setoe village, Cipayung, Jakarta Timur. Rumah lelang ini dijual dengan spesifikasi luas tanah 130 meter persegi dan luas bangunan 163 meter persegi. Harganya dipatok senilai Rp1,2 miliar.

Tepatnya, lokasi rumah lelang ini ada di Griya Mitra Cibubur D No. 08. Rumah ini dipatok seharga Rp580 juta. Rumah ini memiliki spesifikasi luas tanah  90 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Rumah ini dijual di Jalan Kecapi Raya, Jagakarsa No.33c. Memiliki luas luas tanah 53 meter persegi dan luas bangunan 106 meter persegi, harga yang dipatok senilai Rp750 juta.

Tips Rumah247.comKalau ternyata kondisi rumah sitaan bank tanpa proses renovasi, rumah bekas tersebut dapat dengan mudah dijual kembali.Potensi return of investment (ROI) menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan menjual rumah baru yang dibangun sendiri .

Lokasi spesifik rumah lelang ini di Perum Kavling PTB di Jalan Manggar VI B blok G15 No. 23, Duren Sawit. Ditawarkan dengan harga Rp800 juta, rumah ini memiliki luas bangunan sebesar 90 meter persegi dan luas tanah 137 meter persegi.

Rumah yang dijual di Perumahan Ambar Waringin elok ini tepatnya berada di No.D8/10 Bojong Gede, Bogor, Jabar. Rumah ini ditawarkan hanya senilai Rp100 juta. Adapun luas tanahnya adalah 60 meter persegi dan luas bangunan 22 meter persegi. Cukup menggiurkan bukan hanya Rp100 juta!

Lokasinya berada di  Perumahan Amani No. 3, Jalan Nurul Iman. Penjualan rumah lelang ini dilengkapi dokumen SHM. Luas tanah sebesar 126 meter persegi dan luas bangunan 172 meter persegi. Harganya di kisaran Rp2 miliar.

Apartemen Puri Elok yang berlokasi di Jalan Pinus Elok, tepatnya  Blok G lantai 5 No. 519.Kelengkapan dokumennya adalah SHMSRS. Luas tanah dan bangunan sebesar 33 meter persegi. Harganya berada di rentang  Rp127 juta.

Lokasinya di Granada blok A No. 2. Ditawarkan senilai Rp1,7 miliar, rumah lelang ini memiliki luas tanah 118 meter persegi dan luas bangunan 165 meter persegi.

Tips Membeli Rumah Sitaan Bank Dijual

 

Sebagai salah satu calon pembeli rumah sitaan bank, Anda berhak mencari tahu latar belakang unit rumah tersebut. Tips investigasi ini akan berguna saat membeli rumah lelang dengan mendatangi lokasi unit secara langsung. Berikut ini tips agar membeli rumah sitaan bank berjalan lancar.

Lakukan personal appraisal terkait kondisi rumah dan lingkungan sekitarnya. Apakah harga lelang nantinya pas atau tidak dengan kondisi properti. Ini adalah hal penting dalam proses pembelian unit rumah.

Kemudian Anda juga perlu mencari tahu latar belakang mengapa rumah tersebut bisa jatuh ke pelelangan. Anda boleh mendatangi bank terkait untuk mencari tahu bagaimana kredibilitas properti dan pemilik sebelumnya. Hal ini juga dapat dilakukan untuk menghindari adanya potensi gugatan kembali dari pihak pemilik sebelumnya. Karena banyak kasus pemilik rumah sebelumnya tidak terima ketika rumah dilelang.

Anda memiliki hak penuh mencari tahu kelengkapan hukum sebelum penawaran. Hati-hati karena biasanya ada kasus dimana rumah sudah dilelang namun surat berharga masih belum sepenuhnya berada di tangan bank. Sehingga pihak pemilik sebelumnya bisa melakukan gugatan balik.Bahkan properti berpotensi dibatalkan pelelangannya oleh pihak bank terkait karena masalah itu.

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah247.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real estate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini. 

Perbedaan SHM dan HGB utamanya ada pada kekuatan legalitasnya, di mana SHM memiliki status yang lebih tinggi. Simak video kali ini untuk mengetahui perbedaan antara sertifikat SHM dan HGB!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles