Download Aplikasi Rumah247

Contoh Surat Kuasa Jual Tanah atau Rumah Sesuai Hukum

Rumah247.com – Surat kuasa tanah ataupun rumah digunakan sebagai opsi apabila Anda ingin menjual tanah atau bangunan diwakilkan oleh orang lain. Jadi, Anda memberikan kuasa kepada orang yang mewakilkan untuk membantu proses surat tanah atau rumah Anda. Biasanya orang yang mewakilkan bisa mulai dari keluarga, bahkan agen properti.

Jika Anda yang tidak memiliki pengalaman dalam hal menjual rumah, menggunakan jasa agen properti akan mempermudah Anda mengurus semua urusan dalam menjual rumah atau tanah. Dengan menggunakan jasa agen properti, Anda akan mendapatkan bantuan dalam bernegosiasi.

Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan dengan meminta bantuan agen properti adalah tidak perlu repot mencari pembeli dan tidak perlu melakukan riset potensi rumah karena akan dilakukan oleh pihak agen properti. Anda juga akan dibantu dalam mengurus surat-surat yang terkait dengan rumah tersebut, contohnya surat kepemilikan tanah, surat pajak bumi dan bangunan, dan lainnya.

Namun, perlu diketahui bahwa dengan menjual rumah melalui bantuan agen properti, transaksi akan diwakilkan kepada pihak kedua. Oleh karena itu, dalam hal ini Anda perlu memberikan hak kuasa atau wewenang kepada pihak lain untuk menjualkan rumah atau tanah Anda dan memerlukan surat kuasa. Dalam artikel ini pun akan dibahas lebih lanjut mengenai:

Pengertian Surat Kuasa Tanah

 

Surat kuasa tanah berisi pelimpahan wewenang dari pemilik properti kepada makelar atau agen properti untuk membantu menjualkan rumah atau tanah. Pihak makelar atau agen properti akan memiliki dasar kuat untuk bertindak dan berlaku atas nama Anda.

Anda harus mewaspadai jika surat kuasa tanah ini disalahgunakan di kemudian hari. Misalnya, makelar tersebut membalik nama sertifikat properti Anda kemudian mengakui kepemilikan atas rumah atau tanah Anda. Meski demikian, Anda harus memastikan bahwa agen properti tersebut terpercaya.

Sangat penting untuk memilih agen properti tepercaya dan berpengalaman. Tujuannya supaya Anda tidak khawatir ketika memercayakan pihak lain untuk menjual properti milik Anda.

 

Kekuatan Hukum Surat Kuasa Tanah

 

Pelimpahan kuasa menjual rumah atau tanah telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1792. Dalam KUHPerdata tersebut, pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian mengenai seorang yang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menyelenggarakan suatu urusan.

Surat kuasa ini hanya berkaitan dengan hal-hal untuk pengurusan. Sementara untuk memindahtangankan benda-benda atau untuk hipotek, hanya bisa dilakukan oleh pemilik yang sah. Surat kuasa ini bisa sewaktu-waktu tidak berlaku atau berakhir karena beberapa alasan, contohnya ditariknya kembali kuasanya si kuasa, pailitnya si pemberi kuasa ataupun si kuasa, atau pemberitahuan penghentian kuasanya oleh si kuasa.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Faktor-faktor yang Harus Ada dalam Surat Kuasa Tanah

 

Untuk surat kuasa tanah, bagian-bagian atau struktur yang harus ada di dalam surat kuasa antara lain:

Judul surat

Biasanya ditulis dengan huruf kapital yang dicetak tebal dan diletakkan di tengah.

Identitas lengkap pemberi kuasa

Informasi tersebut seperti, nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Identitas lengkap penerima kuasa

Identitas tersebut mencakup nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Hal yang dikuasakan

Harus dicantumkan secara jelas dan tegas mengenai kuasa yang diberikan, seperti menjual, menghibahkan, dan lain-lain.

Waktu pemberian kuasa

Harus diberikan tenggat waktu sampai kapan kuasa tersebut diberikan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang telah diberikan.

Tanda tangan penerima, pemberi kuasa, saksi, dan pejabat setempat.

Tanda tangan para saksi dan pejabat setempat. Ini diperlukan agar memiliki keabsahan dan kedudukan hukum yang kuat, sehingga tidak disalahgunakan di kemudian hari.

 

Contoh Penulisan Surat Kuasa Tanah

 

Berikut ini adalah contoh format surat kuasa tanah atau rumah yang bisa Anda jadikan panduan.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap                         : __________________________________________________

Nomor KTP                             : __________________________________________________

Tempat & tanggal lahir            : __________________________________________________

Pekerjaan                               : __________________________________________________

Alamat lengkap                       : __________________________________________________

Nomor telepon                        : __________________________________________________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama lengkap                         : __________________________________________________

Nomor KTP                             : __________________________________________________

Tempat & tanggal lahir            : __________________________________________________

Pekerjaan                               : __________________________________________________

Alamat lengkap                       : __________________________________________________

Nomor telepon                        : __________________________________________________

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor ___________ atas nama ____________.

Luas tanah adalah ___________ meter persegi sedangkan rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi.

Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ (isi dengan alamat jelas).

Batas-batas tanah dan rumah tersebut di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di             : ________________________________________________________

Pada tanggal      : ________________________________________________________

Pemberi kuasa   : _____________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : _____________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Saksi                  : 1. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

  1. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

Mengetahui,

Lurah Desa ___________                                                      Camat Kecamatan __________

_____________________                                                      _________________________

(nama lengkap dan stempel resmi)                                        (nama lengkap dan stempel resmi)

Sebelum memberikan kuasa untuk mewakilkan proses surat tanah atau rumah, simak dulu pembahasan lengkap mengenai surat kuasa tanah di video ini!

 

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles