Rumah247.com – AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli, yang merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh Notaris untuk memperlihatkan peralihan hak atas tanah atau bangunan dari penjual kepada pembeli. AJB menjadi bukti sah bahwa kepemilikan atas tanah atau bangunan tersebut telah berpindah tangan dari penjual ke pembeli.
Sedangkan SHM adalah singkatan dari Sertifikat Hak Milik, yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki hak milik atas tanah atau bangunan tersebut. Untuk anda yang memiliki surat tanah atau properti berbentuk AJB sebaiknya dipastikan apakah AJB asli atau tidak.
Agar tidak terkecoh anda dapat melihat tentang contoh AJB palsu, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:
Berikut penjelasan detail mengenai contoh AJB palsu dan ciri-cirinya yang bisa Anda simak di bawah ini.
Contoh AJB Palsu
Kini banyak cara untuk oknum yang tak bertanggung jawab dapat menipu surat tanah atau bangunan yang dikeluarkan tidak asli atau palsu. Salah satunya adalah AJB atau Akta Jual Beli, agar Anda tidak terkecoh berikut contoh AJB palsu yang dapat anda teliti apakah AJB anda asli atau tidak. Berikut contoh AJB palsu yang bisa jadi referensi Anda.
Contoh AJB Palsu.
Seperti yang dilihat di foto surat diatas, bahwasannya ini adalah contoh AJB yang palsu. Seperti dilihat dalam judul AJB yang tertera, bahwa tak adanya nomor surat dan kop surat dari PPAT dalam surat AJB ini.
Selain itu, adanya ketidakjelasan dalam status tanah atau bangunan yang terdapat di AJB tersebut. Ditambah dengan tidak adanya cap atau materai sebagai bukti bahwa ini AJB yang asli. Serta tidak adanya persetujuan dari pihak notaris dan PPAT dalam surat AJB ini.
Ciri-Ciri AJB Palsu
Berikut adalah 6 ciri-ciri AJB palsu yang dapat anda perhatikan dan hindari saat melakukan transaksi jual beli tanah:
Jika terdapat ciri-ciri di atas dalam AJB yang diterima, maka sebaiknya dilakukan pengecekan dan verifikasi keabsahan dokumen dengan notaris atau pihak berwenang lainnya untuk menghindari kerugian dalam transaksi properti.
Itulah ciri-ciri AJB palsu yang perlu Anda ketahui. Sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah, pastikan surat-surat dan dokumen seperti sertifikat sudah lengkap. Apabila masih AJB, Anda wajib memastikan keasliannya. Nah, jika Anda sedang mencari hunian di Jakarta Selatan, cek daftar hunian di kawasan Lebak Bulus, di sini!
Cara Membedakan AJB Palsu dan Asli
Dalam bisnis properti, pemalsuan AJB atau akta jual beli semakin marak terjadi. Hal ini menyebabkan banyak orang yang menjadi korban. AJB palsu dapat menimbulkan kerugian besar karena tanah atau bangunan yang dibeli bisa saja menjadi objek sengketa atau tidak memiliki status kepemilikan yang jelas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan keaslian AJB sebelum membeli properti. Berikut adalah cara untuk memeriksa keaslian AJB:
- Pastikan bahwa AJB dibuat oleh PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang dan diawasi oleh kantor notaris terkait. Jika AJB bukan berasal dari PPAT, maka kemungkinan besar AJB tersebut palsu.
- Periksa status objek jual beli terlebih dahulu sebelum membeli. Pastikan bahwa tanah atau bangunan yang ingin dibeli merupakan objek transaksi yang sah dan memiliki status kepemilikan yang jelas.
- Cek tarif harga pembuatan AJB. AJB palsu biasanya memiliki harga yang tidak wajar atau jauh lebih mahal daripada tarif normalnya. Budget yang perlu dikeluarkan untuk pembuatan AJB adalah sebesar 1% dari nilai transaksi objek jual beli.
- Mencurigai jika prosedur pembuatan AJB tidak sebagaimana mestinya. Ada prosedur yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan bukti kepemilikan ini. AJB baru bisa dibuat ketika kedua belah pihak, pembeli dan juga penjual sudah membayar kewajiban pajaknya.
Dalam melakukan transaksi properti, selalu pastikan bahwa AJB yang diberikan adalah asli dan sah. Jangan tergesa-gesa dalam membeli properti dengan harga yang miring tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Tips agar Tidak Tertipu AJB Palsu
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan untuk tidak tertipu dengan surat AJB palsu:
Semoga dalam tips yang sudah dijelaskan, anda dapat lebih kritis dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan dengan bukti kepemilikan AJB.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com