Rumah247.com – Cicil rumah harus hati-hati? Ya, bukan membeli rumah saja yang harus hati-hati, cicil rumah harus hati-hati juga. Jika beli rumah sembarangan risikonya rumahnya bisa hilang, jika cicil rumah asal-asalan maka tiap bulan bayarnya bisa keteteran.
Tentunya ada banyak faktor yang membuat Anda harus hati-hati saat mencicil rumah. Sebut saja mulai dari pemilihan bank untuk pengajuan KPR atau akibat salah perhitungan. Risikonya bisa saja bayar cicilannya jadi macet dan rumah berujung disita.
Dan berikut adalah faktor-faktor yang bikin cicil rumah harus hati-hati.
Pada umumnya bank mematok cicilan per bulan tak lebih dari 30% dari total penghasilan (suami dan istri). Kebijakan ini diambil demi kepentingan nasabah sendiri, agar sisa penghasilan bisa digunakan untuk keperluan hidup lain.
Besarnya cicilan KPR ini ditentukan dari besarnya uang muka dan jangka waktu KPR. Bila ingin mendapat plafon kredit tinggi dengan cicilan rendah, bayarlah uang muka dengan nilai besar. Asumsinya, makin besar uang muka, makin kecil pula cicilannya.
Jika tak mampu membayar uang muka dengan jumlah besar tetapi ingin cicilan tetap rendah, pilihlah KPR dengan jangka waktu panjang. Saat ini sudah ada bank yang memberikan jangka waktu cicilan (tenor) KPR selama 20 tahun, bahkan lebih.
Tapi perlu diingat, semakin panjang jangka waktu cicilan, makin banyak pula uang yang harus Anda bayarkan. Simak video panduan pilih jangka waktu cicil rumah berikut ini:
Misalnya nilai KPR yang hendak diajukan Rp200 juta dengan bunga efektif 12% per tahun. Jika Anda mengambil KPR berjangka waktu lima tahun, Anda perlu mencicil pokok plus bunga sebesar Rp 4.448.889 per bulan. Itu berarti total uang yang harus Anda setor ke bank sebesar Rp266.933.340.
Namun apabila jangka waktu kredit diperpanjang menjadi 10 tahun, cicilan per bulan hanya sekitar Rp2.869.418. Tetapi, coba hitung dengan teliti, berapa banyak total uang yang harus dibayarkan ke bank. Jumlahnya bisa mencapai Rp344.330.160 (hampir 150%). Simulasikan cicilan KPR Anda lewat kalkulator KPR Rumah247.com.
Itulah mengapa cicil rumah harus hati-hati. Dengan perhitungan yang tepat, dan tentu saja disesuaikan dengan kemampuan finansial, maka Anda bisa mengambil keputusan sendiri untuk jangka waktu pembayaran KPR tersebut.
Tapi sangat disarankan jika Anda bersedia mengencangkan ikat pinggang selama jangka waktu tertentu untuk mendapatkan hitungan matematis yang lebih hemat dalam memilih produk dan skema cicilan KPR.
Selain bank penyedia fasilitas KPR, lembaga non-bank juga ada yang menawarkan KPR. Namun perlu diketahui lebih lanjut apakah lembaga tersebut kredibel dan bisa dipercaya. Pastikan lembaga tersebut punya “ijin lembaga keuangan” dari Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, atau Kementerian Keuangan. Ingat, cicil rumah harus hati-hati.
Mengenai besaran suku bunga, biasanya relatif sama, tapi ada juga lembaga non-bank yang berani menawarkan bunga KPR lebih rendah. Ada kecenderungan, proses penyelesaian dokumen KPR di lembaga non-bank pun lebih cepat. Beda dengan bank umum yang mengedepankan asas kehati-hatian, ada BI checking, sehingga proses lebih ketat dan lama.
Di sisi lain, masa cicilan (tenor) KPR non-bank juga lebih cepat, maksimal lima tahun. Bandingkan dengan KPR umum yang bisa mencapai 15 tahun. Lantaran tenor yang lebih singkat, maka jumlah cicilan per bulannya otomatis lebih besar.
Tapi tidak seperti bank umum yang mendapat “ijin bank” dari Bank Indonesia—dimana dananya dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—lembaga non-bank tidak mendapat fasilitas serupa.
Artinya, jika terjadi masalah dengan lembaga non-bank, maka konsumen harus meminta sendiri pertanggungjawaban dari lembaga tersebut. Selain itu, KPR di lembaga non-bank juga tidak dapat di oper kredit ke bank umum.
Oper kredit KPR hanya bisa dilakukan antar-bank (baik bank pemerintah maupun swasta) yang tergabung dalam Perbanas di bawah koordinasi Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di Tanah Air. Jadi selalu ingat, cicil rumah harus hati-hati.