Download Aplikasi Rumah247

Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN dan Secara Online

Rumah247.com – Harga tanah dan rumah yang terus melambung membuat tanah menjadi bentuk investasi yang menggiurkan. Namun jumlah tanah yang terbatas dan harganya yang mahal membuat banyak oknum yang nekat menjual tanah dengan sertifikat palsu untuk mengeruk keuntungan.

Di sinilah pentingnya menjaga agar tak tertipu dengan melakukan cek sertifikat tanah. Memang salah satu permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia yang berkaitan dengan pertanahan adalah adanya sertifikat tanah palsu. Sertifikat tanah palsu ini membuat seseorang bisa menjual tanah yang bukan miliknya dengan harga murah.

Agar tak terjebak ke dalam problema yang melelahkan dan berujung dengan kekalahan karena masalah sertifikat tanah. Kenali cara cek sertifikat tanah. Simak artikel ini yang akan memandu Anda cara cek sertifikat tanah dengan mudah.

Pentingnya Cek Sertifikat Tanah

 

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menandakan kepemilikan atas sebuah properti. Sertifikat tanah menjadi bukti bahwa kepemilikan sebidang tanah tersebut legal dan punya landasan hukum yang kuat.

Sertifikat tanah inilah yang akan menjadi pegangan ketika Anda akan menjual atau membeli tanah. Tanpa adanya sertifikat tanah proses jual beli tanah dan bangunan tidak dapat berjalan.

Sayangnya, sertifikat tanah bisa saja dipalsukan. Sertifikat tanah tersebut bukan produk badan pertanahan, tetapi dibuat di percetakan yang bisa memalsukan dokumen. Bentuknya sangat mirip, sehingga orang awam sulit mengetahuinya.

Mereka yang terjebak sertifikat tanah palsu akan sangat dirugikan. Karena sertifikat tanah palsu tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Sehingga ketika terjadi sengketa atau ada tuntutan dari pemilik sah, sertifikat tanah palsu tidak akan diterima oleh pengadilan.

Karena bentuk sertifikat tanah palsu bisa sangat mirip dengan aslinya, untuk mengetahui apakah sertifikat tanah yang ditawarkan asli atau palsu, adalah dengan cek sertifikat tanah tersebut di lembaga pertanahan milik pemerintah, yaitu Badan Pertanahan Negara (BPN).

Sebenarnya sekarang tak sulit untuk cek sertifikat tanah. Ada beberapa cara yang ditawarkan BPN untuk mempermudah masyarakat mengecek sertifikat tanah. Jadi tak perlu ragu lagi. Dengan cek sertifikat tanah sebelum membeli artinya Anda telah melindungi diri sendiri. Karena sekali terjebak, tanah bisa lepas dari genggaman, uang pun tak kembali.

Perbedaan Akta di Bawah Tangan dan Akta Otentik, Ciri, dan jenisnya di Indonesia

Biaya Cek Sertifikat Tanah

 

Bukan hanya untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, cek sertifikat tanah juga diperlukan untuk memastikan sertifikat tanah tersebut tidak terkena blokir, penyitaan, atau sengketa lainnya. Sebab kondisi-kondisi tersebut akan menghambat proses jual beli tanah.

Proses  cek sertifikat tanah dilakukan dengan cara melihat dan membandingkan sertifikat yang akan dicek dengan buku tanah. Sertifikat dan buku tanah ini sangat identik, tidak dapat dipalsukan.

Ada pula kode berupa nomor seri sertifikat yang tertera di titik tertentu pada sertifikat dan buku tanah. Dengan begitu ketika ada sertifikat yang dipalsukan akan segera ketahuan.

Oleh karena itu sebelum melakukan pembayaran atau pembelian tanah sebaiknya lakukan cek sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda tak perlu risau dengan biayanya. Karena biaya adiministrasi resmi untuk cek sertifikat tanah BPN tidaklah mahal, hanya Rp 50.000 per sertifikat tanah.

Waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan umumnya juga tak lama, hanya satu hari. Biaya tersebut tentu sangat murah dibanding konsekuensi bila terjebak kasus sertifikat tanah palsu.

Tips Rumah247.comSebelum melakukan pembayaran atau pembelian tanah sebaiknya lakukan cek sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cara Cek Sertifikat Tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

 

Tak perlu ragu untuk mengurus sendiri proses cek sertifikat tanah. Asalkan tahu alurnya, Anda bisa segera mengetahui keaslian sertifikat tanah yang Anda bawa. Berikut yang harus Anda ketahui:

Alur pemeriksaan sertifikat tanah

Saat ini kita bisa melakukan cek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi BPN, situs resmi, ataupun langsung mendatangi kantor pertanahan setempat. Syarat dan ketentuan mengecek sertifikat tanah juga cukup mudah. Mau punya rumah yang legalitas tanahnya jelas? Cek pilihan rumahnya di kawasan Bekasi dengan harga di bawah Rp700 jutaan di sini!

Cek Sertifikat Tanah Online

 

Sekarang ada cara lain yang lebih mudah lagi untuk cek sertifikat tanah tanpa ribet, yaitu dengan cara online. Anda bahkan tak perlu meninggalkan rumah, cukup siapkan gawai Anda. Inilah beberapa cara cek sertifikat tanah secara online:

Lewat Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

Aplikasi ini disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan aplikasi ini Anda bisa mencari informasi mengenai persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi bidang tanah, bahkan prediksi hitungan biaya yang akan dikeluarkan dalam pengurusan dokumen pertanahan. Aplikasi ini tersedia untuk sistem operasi Android maupun iOS.

Lewat Peta BPN Online

Laman bhumi.atrbpn.go.id ini juga merupakan layanan resmi dari BPN. Laman ini dapat digunakan untuk mengetahui informasi mengenai jenis hak atas tanah, Nomor Induk Bidang, dan luas bidang. Sayangnya fitur yang ditawarkan tidak selengkap aplikasi Sentuh Tanahku.

Namun bila Anda membutuhkan keterangan lebih lanjut dari informasi yang Anda dapatkan dari situs tersebut, Anda bisa mengajukan permohonan informasi lebih lengkapnya dengan mengirim email ke surat@atrbpn.go.id.

Selain itu, bila Anda menemukan ketidaksesuaian informasi terkait letak, bentuk, posisi, serta informasi penjelasan lainnya, Anda bisa melakukan klarifikasi ke unit produksi terkait data dan informasi. Caranya dengan klik tautan #TanyaATRBPN yang ada pada Disclaimer.

Lewat Situs BPN

Bila Anda ingin meminta informasi terkait tanah, Anda bisa mengajukan pertanyaan melalui situs resmi BPN, yaitu atrbpn.go.id. Berikut alur yang perlu Anda ikuti:

Cara cek sertifikat ternyata cukup mudah. Anda tinggal memilih yang paling sesuai dengan kondisi Anda. Yang terpenting jangan abaikan pengecekan tersebut, terlebih bila Anda akan membeli tanah atau rumah. Teliti sebelum membeli.

Tonton video yang informatif berikut ini untuk mempelajari cara membuat sertifikat tanah lewat notaris!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles