Download Aplikasi Rumah247

Cara Mengurus SIM Hilang dan Biayanya

Rumah247.com – Kasus SIM hilang sebaiknya tidak diabaikan terlalu lama. Ikuti segala prosedur dan cara mengurus SIM hilang yang tepat, agar berkendara menjadi lebih aman dan nyaman.Pasalnya, setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut adalah administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Fungsi SIM adalah sebagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang, sebagai alat bukti, sebagai sarana upaya paksa, hingga sebagai sarana pelayanan masyarakat.
Mengingat fungsinya yang cukup kompleks, maka sudah bisa dipastikan bahwa hilangnya SIM harus segera diproses. Simak panduan lengkap berikut ini yang akan membeberkan cara mengurus SIM hilang.
  • Persiapan Mengurus SIM Hilang
  • Proses Mengurus SIM Hilang
  • Biaya Mengurus SIM Hilang
  • Perlu Diperhatikan Saat Mengurus SIM Hilang

Persiapan Mengurus SIM Hilang

Anda tidak perlu panik saat mengurus SIM hilang atau rusak. Hal yang perlu diperhatikan bagi Anda adalah menyiapkan keseluruhan berkas penting dan mempelajari tahap permohonan penggantian SIM baru. Sebelum memulai pendaftaran pengajuan sebagai cara mengurus SIM hilang, ada beberapa hal terlebih dahulu yang harus Anda siapkan.
Cara mengurus SIM hilang diawali dengan mempersiapkan persyaratan berkas terlebih dahulu. Kelengkapan persyaratan menjadi hal wajib saat mengurus SIM. Apabila ada kekurangan, maka bisa saja SIM Anda tidak dapat diurus. Dibawah ini persyaratan yang diperlukan:
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi KTP (jika ada bawa yang asli)
  • Surat keterangan sehat dari Satpas atau rumah sakit
Sekadar informasi, untuk mengganti SIM yang rusak atau hilang Anda tidak perlu melaksanakan ujian praktik dan teori kembali seperti saat membuat SIM untuk pertama kalinya.

Proses Mengurus SIM Hilang

Cara mengurus SIM hilang dapat dilakukan di Satuan Pelaksana Penerbitan SIM (Satpas) setempat dan tidak perlu ke Satpas pusat atau utama. Sebelum datang ke Satpas, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Syarat-syarat pengurusan SIM hilang yakni memberikan surat keterangan dokter bahwa pengaju sehat jasmani dan rohani, surat laporan kehilangan SIM dari kepolisian, membayar formulir di bank yang ditunjuk, mengisi formulir permohonan, dan melampirkan KTP.
Selanjutnya, pemohon mendaftarkan diri ke loket pendaftaran dengan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran. Proses berikutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran, tes kesehatan, mengurus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) untuk mendapatkan kartu asuransi, melakukan foto sekaligus pengambilan sidik jari, dan konfirmasi data pribadi.
Dengan adanya proses foto dan pengambilan sidik jari, maka pemohon harus datang sendiri ke Satpas. Setelah semua proses tersebut sudah dilakukan, pemohon akan menerima panggilan untuk pengambilan SIM yang baru.
Kelengkapan persyaratan menjadi hal wajib saat mengurus SIM hilang. Sama halnya dengan kawasan hunian, kelengkapan fasilitas dan infrastruktur kawasan jadi pertimbangan penting bagi orang yang akan membeli rumah. Lagi cari rumah di kawasan yang fasilitas dan infrastrukturnya lengkap? Cek pilihan rumahnya di Depok harga di bawah Rp600 jutaan di sini!

Biaya Mengurus SIM Hilang

Biaya mengurus SIM yang hilang yang harus dibayarkan sama seperti ketika melakukan perpanjangan SIM. Selain itu juga harus disesuaikan dengan jenis SIM yang akan dibuat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.60/2016. Biaya tersebut diantaranya:
  • Pemohon SIM harus membayar Rp80.000 untuk SIM A dan SIM B serta Rp75.000 untuk SIM C.
  • Sementara pemohon SIM D akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000.
  • Besaran biaya ini belum diakumulasi dengan biaya asuransi dan kesehatan.
  • Secara total, biaya penerbitan SIM pengganti ditambahkan dengan yang lainnya meliputi biaya penggantian, asuransi jiwa, dan biaya cek kesehatan. Sehingga untuk SIM A, totalnya menjadi sekitar Rp130.000 dan SIM C sekitar Rp125.000.

Tips Rumah247.com

Fungsi SIM adalah sebagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang. Lalu juga SIM bisa bertujuan sebagai alat bukti. Sebagai sarana upaya paksa. Hingga sebagai sarana pelayanan masyarakat

Perlu Diperhatikan Saat Mengurus SIM Hilang

Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa setiap kali berkendara. Bisa gawat jika Anda tertangkap tidak memiliki atau tidak membawa SIM saat berkendara. Akibatnya polisi bisa mengambil tindakan tegas seperti penilangan kepada pengendara. Oleh karena itu, bagi Anda yang kehilangan SIM atau SIM yang dimiliki rusak, Anda bisa membuat pengajuan permohonan penggantian yang baru.
Pastikan SIM yang hilang atau rusak masa berlakunya masih aktif atau belum habis. Sementara itu, terkait dengan biaya untuk mengurus SIM yang hilang atau rusak, tarifnya sama dengan perpanjangan atau pembuatan SIM.
Informasi menarik lain yang perlu diketahui, SIM terdiri tidak hanya satu golongan. Ada perbedaan penggunaan golongan SIM berdasarkan jenis dan berat kendaraan. Pembagian golongan tersebut berdasarkan SIM A adalah SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500kg. Kemudian golongan SIM A Khusus untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).
Lalu golongan SIM B1 untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000kg. Golongan SIM B2 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000kg. Selain itu ada golongan SIM C untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40km per jam. Dan terakhir yakni golongan D yang khusus bagi pengemudi penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles