Download Aplikasi Rumah247

Cara KPR Rumah Bekas Tanpa DP, Simak Penjelasannya di Sini!

Rumah247.com – Semakin tingginya harga rumah sepertinya tidak menyurutkan niat masyarakat Indonesia untuk memiliki tempat tinggal sendiri. Ketika rumah baru dirasa kurang masuk bujet, mengambil KPR rumah bekas atau second pun jadi pilihan.

Selama pandemi penjualan rumah bekas secara daring melalui situs properti seperti Rumah247.com meningkat dengan harga yang cenderung turun. Akhirnya, banyak orang mencoba memanfaatkan momen tersebut untuk mendapatkan hunian impian.

Perlu diketahui, biasanya ketika mengambil KPR rumah second penjual akan meminta uang muka atau DP pada pembeli sebagai tanda jadi. Besarnya beragam tergantung kesepakatan dengan pembeli.

Sayangnya, beberapa penjual mematok DP yang cukup tinggi dengan aturan uang yang sudah disetorkan akan dipotong apabila penjual membatalkan proses jual beli. Kondisi ini tentu cukup memberatkan apalagi bagi mereka yang belum berpengalaman dan memiliki bujet pas-pasan. Apakah ada cara KPR rumah bekas tanpa DP?

Melalui artikel ini, yuk tambah ilmu Anda seputar jual beli rumah bekas melalui pembahasan di bawah ini:

 

Cara KPR Rumah Bekas Tanpa DP

Dalam proses jual beli rumah secara KPR, pihak bank dan developer perumahan biasanya akan meminta DP sebagai tanda jadi. Jumlah DP yang ditetapkan berbeda-beda dan harus dibayarkan di muka sebelum bisa melanjutkan proses pengajuan KPR. Bagi sebagian orang, syarat ini dinilai cukup memberatkan karena jika proses KPR gagal beberapa pengembang tidak akan mengembalikan uang DP. Lalu apakah ada cara KPR rumah tanpa DP?

Jawabannya ada. Penjelasan tentang hal tersebut tertuang dalam aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (PBI) No.23/2/PBI/2021 tentang Perubahan atas PBI No. 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti, rasio FTV untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor (PBI LTV/FTV dan uang muka).

Melalui kebijakan tersebut kini masyarakat bisa membeli rumah secara KPR melalui bank tanpa uang muka. Sebelumnya berlaku hanya sampai 31 Desember 2022, namun kebijakan ini kembali diperpanjang hingga Desember 2023.

Diharapkan peraturan tersebut mampu mendorong pertumbuhan kredit di bidang properti namun tetap memperhatikan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Tapi perlu dicatat, bank penyalur yang berhak menerapkan aturan ini harus memiliki rasio kredit properti (KP) bermasalah atau rasio pembiayaan properti (PP) bermasalah secara bruto kurang dari 5 persen.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang membeli rumah tapak serta rumah susun dengan tipe di bawah 21 dan pembelian pertama bisa mengajukan KPR di seluruh bank meskipun memiliki indeks KP di atas 5 persen.

Sayangnya peraturan ini hanya berlaku untuk pembelian rumah baru atau pertama. Secara resmi belum ada cara KPR rumah bekas tanpa DP yang karena penjual biasanya meminta uang muka sebagai tanda jadi dan agar rumah tidak dijual ke pembeli lain.

Selain itu, program kredit rumah tanpa DP dan rumah bebas PPN dari lembaga perbankan pun kebanyakan diperuntukan bagi pembelian rumah baru.

Meski begitu, kemungkinan mengajukan KPR rumah second tanpa DP masih terbuka. Asal bisa bernegosiasi dengan penjual, kemungkinan membeli rumah bekas tanpa mengeluarkan uang muka bisa terjadi.

Membeli rumah bekas atau second dengan cara KPR memang memudahkan. Apalagi jika Anda bisa bernegosiasi dengan penjual pembayaran tanpa DP. Tentunya akan lebih memudahkan lagi. Jika Anda sedang mencari hunian bekas atau second bisa cek daftar rumah di Jakarta Barat berikut ini. Cek hunian di bawah Rp1 miliar di sini!

Cara Mengajukan KPR Rumah Bekas atau Second

Bagi Anda yang baru pertama kali akan membeli rumah, sebelum mengajukan KPR hal pertama yang harus dilakukan tentu menemukan hunian yang ingin dibeli.

Pastikan sebelum diajukan ke bank, Anda telah berdiskusi dengan penjual jika hendak membeli rumah tersebut secara kredit melalui bank dan jelaskan jika prosesnya akan memakan waktu. Hal ini penting agar pembeli tidak menjual rumah ke orang lain tanpa sepengetahuan pembeli.

Jika sudah, pastikan melengkapi beberapa dokumen berikut ini:

Apabila semua dokumen sudah lengkap, Anda bisa mengikuti proses pengajuan KPR rumah bekas atau second dengan mengikuti alur di bawah ini:

Seluruh rangkaian pengajuan KPR memakan waktu sekitar 1-3 bulan atau lebih tergantung pada bank dan kelengkapan dokumen. Pada tahap verifikasi selain memeriksa dokumen penjual dan pembeli pihak bank juga akan melakukan penilaian apakah calon debitur layak mendapatkan kredit dengan memeriksa apakah ada riwayat gagal bayar cicilan sebelumnya.

Risiko Mengajukan KPR Tanpa DP Rumah Bekas atau Second

Seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, saat ini secara resmi belum ada cara KPR rumah bekas tanpa DP. Meski demikian jika Anda bisa bernegosiasi dengan penjual maka bukan tidak mungkin uang muka bisa dikesampingkan. Sekilas menguntungkan, tapi ada beberapa risiko yang mungkin terjadi jika Anda melakukan KPR rumah bekas tanpa DPR.

Pertama, penjual berpotensi memasarkan rumah yang Anda inginkan pada orang lain. Pada dasarnya seseorang yang menjual properti tentu berharap agar cepat laku dan mendapatkan uang.

Karena itu, penjual tidak akan mau mengambil risiko kehilangan calon pembeli lain karena Anda tidak memberikan uang muka sebagai tanda jadi. Jangan dianggap sepele ketika pengajuan KPR diterima sementara rumah dijual pada orang lain, bukan tidak mungkin pembeli akan dikenakan denda oleh bank.

Kedua, cicilan KPR berisiko akan makin tinggi jika Anda bernegosiasi dengan penjual sebagai cara KPR rumah bekas tanpa DP. Sebagai gambaran jika Ibu A membeli rumah seharga Rp500 juta dan memberikan DP Rp50 juta, maka plafon (cicilan) di bank tersisa Rp450 juta dengan cicilan sekitar Rp3 juta/bulan. 

Besaran cicilan KPR tentu akan lebih besar ketika seseorang memiliki kredit di bank sebanyak Rp500 juta dan tidak memberikan DP ke penjual. Kemungkinan orang tersebut harus membayar cicilan Rp4 jutaan per bulan dengan jumlah tenor yang sama.

Bank yang Menyediakan KPR Rumah Bekas atau Second

Meskipun cukup sulit mengajukan KPR rumah bekas tanpa DP, jangan berkecil hati dulu ya. Anda bisa meminta keringanan pada penjual dan mencari bank dengan bunga rendah untuk mengajukan KPR. Sebagai rekomendasi, berikut beberapa bank yang menyediakan kredit untuk rumah second:

Bank swasta yang berdiri sejak 1957 ini dikenal memiliki layanan KPR yang relatif cepat. Untuk pembelian rumah bekas dan baru, BCA menawarkan suku bunga fixed 5 tahun dengan rate 8,5% dan 7% untuk bunga fixed 1 tahun.

Namun, saat ini BCA sedang memberikan suku bunga promo pembelian rumah yakni 2,66% untuk fixed 1 tahun dengan minimum pengambilan tenor 3 tahun. Tidak tanggung-tanggung, BCA juga memberikan pilihan bunga fixed 10 tahun dengan suku bunga 7,25% untuk pengambilan tenor 10 tahun.

Selanjutnya ada BTN yang menawarkan bunga KPR fixed 2 tahun mulai dari 7,59% dan bunga fixed 20 tahun dengan rate 11,59% bagi nasabah berpendapatan tetap. Sebagai catatan, suku bunga bagi nasabah dengan penghasilan tidak tetap (non fixed income) sedikit lebih tinggi yakni di angka 11,59%.

Sebagai bank rekanan KPR rumah subsidi, BTN juga menawarkan program KPR BTN Platinum dengan berbagai keunggulan seperti plafon kredit bebas, tenor hingga 30 tahun, dan di-cover asuransi jiwa kredit serta kebakaran.

Selama bulan Maret – April 2023, Mandiri menawarkan suku bunga super promo untuk pembelian rumah. Dengan minimum tenor 12 tahun, Anda bisa mendapatkan suku bunga fixed 3,65% selama 3 tahun.

Fasilitas ini bisa didapatkan untuk pembelian properti rumah baru/bekas/take over dari bank lain atau pembelian hunian baru dari proyek pilihan.

Bank selanjutnya yang menawarkan KPR untuk rumah baru dan bekas adalah BNI. Melalui program BNI Griya, bank menawarkan promo suku bunga berjenjang 3,76% untuk masa kredit fixed 2.

Syaratnya minimal tenor yang harus diambil adalah 10 sampai 15 tahun. Tapi ingat, promo ini terbatas hanya sampai dengan 31 Maret 2023. Segera dapatkan kesempatan ini dengan mendatangi BNI terdekat di daerah Anda.

Terakhir, ada BRI yang memiliki suku bunga kredit dasar (SBDK) sebesar 7,25%. Meski terkesan cukup tinggi Anda bisa berlega hati karena saat ini BRI menawarkan KPR rumah bekas atau baru dengan suku bunga mulai dari 2,77% untuk fixed 1 tahun dan bunga 4,97% untuk fixed 5 tahun.

Jika promo tersebut masih belum cukup, Anda bisa mencoba mengambil KPR rumah subsidi melalui pembiayaan FLPP di BRI untuk mendapatkan berbagai bantuan subsidi dari pemerintah.

Tonton video berikut ini untuk mencari inspirasi furnitur bagi rumah minimalis!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles