Download Aplikasi Rumah247

Bila ATM Hilang, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

Rumah247.com – Kartu ATM adalah barang yang esensial dalam kehidupan. Terlebih bila kartu ATM hilang pastinya membuat was-was. Bentuknya yang kecil, terkadang membuat orang lupa saat menyimpannya dan juga memiliki resiko besar untuk kehilangan kartu ATM tersebut. Hal inilah yang membuat banyak orang sering mengalami kartu ATM hilang, tidak hanya satu kali mungkin juga berkali-kali.

Saat kartu ATM hilang, ada banyak proses yang wajib Anda lakukan. Namun terkadang banyak orang merasa enggan melewati proses tersebut. Pasalnya ada banyak orang yang berpikir bahwa proses pengurusan ATM hilang itu sulit. Namun ada kabar baik, bagi Anda yang berpikir seperti itu, ada baiknya mengetahui apa saja prosesnya bila ATM hilang:

  • Langkah – Langkah Mengurus ATM Hilang1. Kontak Customer Service Bank2. Transfer Saldo Ke Rekening Lain3. Datangi Kantor Polisi Terdekat4. Buat Kartu ATM Baru
  • Cara Menghindari ATM Hilang1. Simpan Kartu ATM di Tempat yang Selalu Anda Bawa2. Simpan di Lemari Rumah Anda3. Gunakan E-Card atau Kartu Digital4. Hindari Mengambil Uang di Mesin ATM yang Sering Bermasalah5. Gunakan Aplikasi M-Banking yang Terhubung Langsung dengan Mesin ATM
  • Daftar Bank yang Tidak Membutuhkan Surat Keterangan Polisi untuk Mengurus ATM Hilang1. BCA2. BTPN – Jenius3. BNI4. Digibank by DBS5. Bank Jago

Kredit Tanah Syariah: Pengertian, Syarat, dan Cara Pengajuannya

Langkah – Langkah Mengurus ATM Hilang

 

Saat kartu ATM hilang, baik karena kelalaian sendiri atau tertelan di mesin ATM ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:

Jika kartu ATM Anda tertelan atau ATM hilang segera laporkan ke bank penerbit kartu. Maksimal 1×24 jam agar kartu Anda segera diblokir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Anda bisa cek nomor customer service resmi bank yang bersangkutan melalui situs resmi masing-masing bank.

Apabila Anda menggunakan fitur m-banking atau internet banking Anda bisa langsung melakukan transfer seluruh saldo bank Anda ke rekening bank lain yang Anda miliki. Sehingga apabila ada yang menemukan ATM Anda dan menggunakannya, saldo Anda sudah kosong.

Mendatangi kantor polisi dilakukan untuk meminta surat keterangan hilang dari kantor polisi. Pasalnya ada beberapa bank yang mewajibkan surat keterangan dari polisi tersebut sebagai syarat wajib untuk mengurus ATM hilang. Jika Anda berhalangan hadir ke kantor polisi, Anda bisa meminta perwakilan dengan membawa surat kuasa yang sudah Anda tandatangani.

Ini adalah tahap terakhir apabila Anda sudah melakukan semua proses diatas. Anda wajib datang ke bank penerbit kartu ATM dan urus pembuatan kartu ATM yang baru. Meski begitu, dengan kemajuan teknologi ada juga beberapa bank yang mempermudah proses pembuatan kartu ATM baru tanpa harus datang ke kantor bank tersebut. Anda dapat melakukan pendaftaran melalui m-banking atau situs bank tersebut, dan kartu ATM akan dikirim ke alamat rumah yang terdaftar.

Nah, sudah tahu kan cara mudah untuk mengurus ATM hilang di Bank. Bagi Anda yang sedang mencari hunian dekat dengan Bank, untuk jaga-jaga kalau ATM hilang, cek listing berikut ini rumah di Gading Serpong dibawah Rp1 miliar!

Cara Menghindari ATM Hilang

 

Untuk menghindari ATM hilang ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan, berikut cara-caranya:

Anda bisa menyimpan kartu ATM di dalam dompet kecil atau bisa juga di tas kecil, di case ponsel Anda, atau di lanyard. Tempat-tempat tersebut biasanya Anda selalu bawa terutama saat Anda sedang bekerja. Sehingga Anda tidak pernah lupa menaruh kartu ATM Anda. Tips ini cocok untuk Anda yang sering menggunakan kartu ATM untuk bertransaksi.

Bila Anda jarang menggunakan kartu ATM dan lebih sering menggunakan m-banking atau internet banking, ada baiknya kartu ATM Anda disimpan baik-baik di dalam lemari rumah Anda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kehilangan ATM apabila Anda jarang menggunakannya.

Apabila Anda orang sering lupa atau jarang mengambil uang di mesin ATM, menggunakan e-card atau kartu digital sangat disarankan. Apalagi saat ini sudah banyak bank yang menawarkan kartu digital sebagai salah satu layanannya. Anda bisa melakukan belanja online di dalam dan luar negeri dengan kartu digital ini.

Apabila Anda sudah pernah mengalami kartu ATM tertelan oleh mesin ATM. Ada baiknya Anda menghindari menggunakan mesin ATM tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar kejadian ATM tertelan tidak terulang lagi.

Saat ini sudah ada bank yang menghubungkan aplikasi m-bankingnya dengan mesin ATM. Sehingga Anda tidak membutuhkan lagi kartu ATM apabila ingin menggunakan mesin ATM. Salah satunya adalah BCA, Anda cukup menghubungkan fitur cardless ke mesin ATM dan di layar akan terlihat tiga kategori yakni tarik tunai, setor tunai dan kode cabang bank-bank yang ingin Anda transfer.

Tips Rumah247.comSimpan kartu ATM di lemari atau laci di rumah Anda apabila Anda jarang menggunakan kartu ATM.

Daftar Bank yang Tidak Membutuhkan Surat Keterangan Polisi untuk Mengurus ATM Hilang

 

Saat mengurus ATM hilang kebanyakan orang hal yang paling enggan untuk dilakukan adalah mengurus surat kehilangan dari polisi. Biasanya hal ini terjadi karena mereka tidak ada waktu untuk mengurusnya karena kesibukan atau sulit untuk menemukan waktunya. Sedangkan mereka membutuhkan kartu ATM pengganti tersebut dalam waktu singkat.

Namun bagi Anda yang tidak ingin mengurus surat kehilangan di kantor polisi, ada beberapa bank yang tidak mewajibkan hal tersebut. Berikut daftar bank-bank yang tidak memerlukan surat keterangan hilang dari polisi untuk mengurus kartu ATM hilang:

DIlansir dari situs resmi bank BCA jika Anda sudah memblokir kartu ATM Anda, kemudian Anda cukup datang ke kantor cabank BCA terdekat. Syarat yang wajib Anda bawa hanya KTP dan buku tabungan saja. Apabila KTP Anda juga hilang, Anda cukup mengingat nomor NIK Anda saja. Biaya administrasi untuk mengurus kartu ATM baru pun cukup murah yakni Rp10.000 – Rp20.000 saja. Nantinya biaya ini akan dipotong dari saldo Anda setelah kartu ATM diproses.

Berbeda dengan BCA, BTPN memiliki akun internet banking yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat yakni Jenius. Dilansir dari situs resmi Jenius, cara mengurus kartu ATM hilang cukup mudah yakni dengan memblokir langsung kartu ATM melalui aplikasi Jenius, kemudian kartu pengganti akan dikirim ke alamat responden yang terdaftar. Mudah bukan?

Kabar baik bagi Anda pengguna kartu ATM BNI, saat ini bank BNI juga tidak membutuhkan surat keterangan hilang dari kantor polisi. Anda cukup membawa identitas yang berlaku seperti KTP, SIM, atau Paspor, buku tabungan, dan siapkan uang sebesar Rp25.000. Sebagai ganti surat keterangan hilang polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permintaan kartu ATM baru saja.

Digibank by DBS juga sudah memudahkan para nasabahnya dengan memberikan keringanan saat mengurus ATM hilang. Cukup lakukan blokir kartu melalui aplikasi Digibank kemudian lakukan permintaan kartu baru. Selanjutnya kartu baru akan dikirimkan ke alamat nasabah yang didaftarkan.

Salah bank baru yang sedang naik daun adalah bank Jago. Bank digital ini menawarkan fitur digital banking yang memudahkan nasabahnya. Melalui situs resminya bank Jago menjelaskan apabila kartu ATM nasabahnya hilang, cukup lakukan permintaan melalui aplikasi Jago dan kartu akan langsung dikirim ke alamat rumah nasabah tersebut. Praktis ya!

Itulah penjelasan detail mengenai cara mengurus ATM hilang dan detail lainnya. Semoga informasi ini dapat membantu Anda yang sedang mengalami ATM hilang dan bisa menemukan solusinya segera.

Tonton video informatif berikut ini untuk Mengetahui Syarat – Syarat Mengajukan KPR Rumah Subsidi!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles