Download Aplikasi Rumah247

Apa Itu Penghasilan Bruto? Ini Penjelasannya!

Rumah247.com – Dasarnya, penghasilan bruto adalah komponen yang tidak bisa dipisahkan dengan pajak penghasilan karena keduanya juga saling terkait. Secara sederhana, pengertian penghasilan bruto adalah total penghasilan kotor yang diterima oleh seseorang. 

Kemudian bagaimana caranya kita tentukan penghasilan bruto? Untuk mengetahui apa itu penghasilan bruto, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:

Berikut penjelasan detail mengenai penghasilan bruto yang bisa Anda simak di bawah ini. 

 

Apa Itu Penghasilan Bruto?

Penghasilan bruto adalah penghasilan kotor yang dikumpulkan dalam periode satu tahun dan merupakan penghasilan yang sumbernya didapatkan dari sumber yang fleksibel.

Apa yang dimaksud dengan sumber fleksibel? Maksudnya adalah sumber penghasilan tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil usaha atau dari gaji tetap yang rutin didapatkan. Jadi, selama penghasilan tersebut didapatkan dari hasil kerja bisa disebut sebagai penghasilan bruto.

Pengertian penghasilan bruto bisa digolongkan menjadi dua, yaitu:

Dalam pelaksanaannya, penghasilan bruto adalah jenis penghasilan yang dikenakan pemotongan PPh pasal 21. Menurut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Itulah penjelasan mengenai penghasilan bruto, sama halnya saat Anda membeli rumah akan ada biaya-biaya tambahan yang dikenakan sehingga harga jual rumah tersebut belum termasuk harga neto. Jika Anda berencana membeli rumah, kawasan Cimahi bisa jadi pertimbangan untuk rumah kedua Anda!

Dasar Hukum Penghasilan Bruto

Dasar hukum akan adanya penghasilan bruto tertera diantaranya sebagai berikut:

Komponen yang Termasuk Penghasilan Bruto

Dalam penghasilan bruto terdapat beberapa komponen yang termasuk dalam penghasilan tersebut, antara lain:

Gaji, uang pensiun, serta tunjangan hari tua termasuk dalam komponen pendapatan bruto yang diterima atau diperoleh secara teratur dalam tahun pajak yang bersangkutan.

Tunjangan PPh adalah sejumlah uang yang diberikan kepada para pekerja untuk membayar pajak penghasilan. Tunjangan ini termasuk dalam elemen penghasilan bagi para pekerja dan bisa dibiayakan oleh perusahaan pemberi kerja.

Beberapa jenis tunjangan lainnya yang diterima oleh para pekerja dalam tahun pajak yang bersangkutan juga termasuk dalam komponen penghasilan bruto. Beberapa tunjangan yang biasanya diterima oleh para pekerja, yaitu:

Honorarium adalah imbalan yang diberikan baik kepada PNS maupun non PNS yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan, pemerintahan, dan pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu perusahaan atau institusi.

Ada beberapa jenis premi asuransi yang wajib untuk dibayarkan oleh pihak perusahaan, seperti:

Selain penghasilan tetap yang diberikan secara berkala, ada juga jenis penghasilan tidak tetap yang biasanya diberikan sekali atau dua kali dalam tahun pajak yang bersangkutan, seperti THR, tantiem, bonus, dan lain-lain.

Cara Menghitung Penghasilan Bruto

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencari total pendapatan bruto dalam jangka waktu sebulan dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima, mulai dari gaji bulanan, honorarium, sampai dengan berbagai jenis tunjangan. Setelah didapatkan hasil penjumlahannya, lalu dikurangi dengan jenis biaya yang harus dibayarkan oleh para pekerja, seperti iuran asuransi, dana pensiun, dan sebagainya. 

Nantinya, hasil keseluruhan dari perhitungan tersebutlah yang biasa disebut dengan penghasilan bersih atau net income yang akan dibawa pulang oleh para pekerja.  Untuk mengetahui rumusnya sebagai berikut:

Penghasilan bruto = Penghasilan bersih – PTKP

Contoh perhitungan:

Budi adalah seorang pegawai swasta yang sudah menikah, tetapi belum memiliki anak. Istri Budi adalah seorang ibu rumah tangga yang sampai sekarang belum memiliki pekerjaan. Penghasilan Budi setelah dikurangi iuran dan beberapa asuransi lainnya adalah Rp8 juta. Jika dihitung selama satu tahun, pendapatan per tahun Budi adalah Rp96 juta.

Dari penjelasan tersebut, bisa diketahui bahwa Budi termasuk golongan PTKP kategori K/0, artinya wajib pajak kawin tanpa tanggungan. Jumlah PTKPnya adalah sebanyak Rp58,5 juta. Lantas, bagaimana perhitungan penghasilan bruto Budi?

Penghasilan bruto = Rp96 juta – Rp58,5 juta

Penghasilan bruto = Rp37,5 juta

Jadi, pajak penghasilan bruto yang harus dibayarkan oleh Budi adalah sebesar Rp37,5 juta.

Beda Penghasilan Bruto dan Neto

Penghasilan neto merupakan penghasilan yang terkena wajib pajak atau menjadi dasar dalam penghitungan pajak penghasilan. Oleh karena itu, penghasilan neto sering kali disebut sebagai penghasilan kena pajak. 

Penghasilan neto ini didapat berdasarkan pengurangan penghasilan bruto dengan beberapa biaya tertentu. Sederhananya, penghasilan neto merupakan penghasilan bersih, sedangkan penghasilan bruto merupakan penghasilan kotor yang masih harus dipotong jumlahnya untuk membayar kewajiban-kewajiban tertentu.

Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui KPR!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles