Download Aplikasi Rumah247

Apa Itu Masterplan? Berikut Penjelasan Lengkap dan Fungsinya

Rumah247.com – Sebuah kawasan perumahan, terutama yang besar, selalu memiliki masterplan untuk proyeknya. Masterplan ini bukan hanya berguna untuk developer namun juga bisa membantu para konsumen dalam mengambil keputusan saat membeli rumah.

Lewat masterplan Anda bisa mengetahui bagaimana kawasan tersebut akan berkembang nantinya. Apakah akan memiliki fasilitas pendidikan, memiliki sistem transportasi yang baik, dan sebagainya. Karena itu, kenali seluk beluk masterplan agar bisa menimbang dengan benar sebelum membeli rumah.

Berikut ulasan lengkap mengenai masterplan yang sebaiknya Anda tahu:

Definisi Masterplan

 

Masterplan adalah konsep dari perencanaan tata ruang yang memberikan gambaran keseluruhan proyek yang akan dibuat. Masterplan biasanya dibuat oleh developer ketika akan membangun proyek kawasan perumahan.

Ibarat Anda akan membangun rumah. Pasti Anda sudah menyusun konsep besar akan seperti apa rumah tersebut, bagaimana  desainnya, berapa jumlah ruangannya, apa fungsi masing-masing ruangan, ke depannya bagaimana, dan sebagainya.

Begitu pula ketika developer akan membangun sebuah kawasan perumahan. Dalam masterplan kawasan perumahan tercantum perencanaan sistem jaringan sarana serta prasarana, letak fasilitas umum dan sosial dalam kawasan tersebut, dan sebagainya.

Masterplan ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan tersebut. Masterplan bisa disimpan dalam bentuk selembar kertas atau secara digital.

Nah, sekarang Anda sudah tahu apa itu masterplan. Sebelum membeli hunian ada baiknya Anda mengamati dulu masterplan sebuah area perumahan agar tidak salah pilih. Cek daftar hunian di Jakarta Selatan dibawah Rp1 miliar di sini!

Karakteristik Masterplan

Sebuah proyek besar sudah seharusnya memiliki masterplan agar memudahkan dalam proses pembangunan. Dengan adanya masterplan, pengembangan kawasan di masa depan memiliki kerangka kerja.

Ada beberapa karakteristik dari masterplan:

Tips Rumah247.comKetika akan membeli rumah, mintalah pada pihak marketing untuk memberikan penjelasan mengenai masterplan terakhir dari kawasan perumahan tersebut.

Fungsi Masterplan

 

Sebagai sebuah dokumen perencanaan tata ruang, masterplan memiliki fungsi yang tidak sedikit, bukan hanya sebagai rumusan perencanaan pembangunan. Inilah beberapa fungsi dari masterplan:

  • Memberi gambaran kepada calon konsumen mengenai lokasi pilihan dengan lebih akurat, juga perkembangan kawasan tersebut di masa depan.
  • Sebagai acuan dalam pengerjaan proyek agar sistematis, lancar, dan runut sesuai dengan yang direncanakan.
  • Menjadi pegangan ketika terjadi renovasi atau perubahan rencana saat pengembangan kawasan tersebut.
  • Sebagai panduan dalam pembagian kavling yang sesuai secara permanen.
  • Memberikan gambaran berapa besar biaya pembangunan proyek tersebut serta bagaimana tahapan pembangunannya.
  • Memberikan gambaran apa saja peluang pendapatan yang bisa didapat dari pembangunan proyek tersebut.
  • Sebagai tinjauan developer ketika terjadi masalah saat pembangunan.
  • Sebagai acuan dalam penyediaan infrastruktur dan fasilitas lainnya.
  • Keterangan geografis wilayah tersebut.

Kenali Modus Mafia Tanah dan Tips Menghindarinya

Dasar Hukum Pembuatan Masterplan

Membuat masterplan tidak bisa sembarangan. Ada dasar-dasar hukum yang menjadi acuan dalam pembuatan masterplan tersebut. Karena sejatinya, pengembangan sebuah kawasan menjadi perumahan dapat memengaruhi kehidupan di lingkungan sekitar maupun kawasan perumahan itu sendiri.

Oleh karena itu ada aturan-aturan yang harus dipenuhi agar bisa bersinergi dengan baik. Peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan masterplan antara lain:

Contoh Masterplan

Komponen yang ada dalam masterplan harus dibuat dengan rinci. Agar rencana pengembangan dapat terlihat jelas dan sistematis. Berikut adalah beberapa contoh masterplan.

 

Masterplan dari CitraLand Tallasa City, Makassar, ini adalah salah satu contoh masterplan dari kawasan kota mandiri. Pada masterplan tersebut terlihat bagaimana konsep atau rencana pengembangan kawasan tersebut. Mulai dari kompleks perumahan, mall, apartemen, sekolah, dan lain-lain.

 

Dari masterplan ini terlihat bahwa kawasan Kota Podomoro, Tenjo, tersebut nantinya akan memiliki Transit Oriented Development (TOD) yang berhubungan dengan Stasiun Tigaraksa. Masterplan ini juga memperlihatkan bahwa kawasan ini memasukkan konsep Green Belt, yaitu area terbuka hijau yang luas.

 

Ini adalah salah satu contoh masterplan dari proyek pembangunan sport center. Selain masterplan dua dimensi ini, juga dibuat masterplan 3D dari rencana pembangunan sport center tersebut.

Perbedaan Antara Masterplan dan Siteplan

 

Selain masterplan ada pula yang disebut siteplan. Baik masterplan maupun siteplan harus dibuat oleh developer ketika akan mengembangkan kawasan pemukiman.

Saat mencari rumah, konsumen juga sebaiknya melihat siteplan selain masterplan dari kawasan perumahan tersebut. Lalu apakah perbedaan keduanya?

Siteplan adalah gambaran dua dimensi yang berisi peta rencana pembagian bangunan atau kavling. Dalam siteplan juga terdapat perencanaan jalan, tata guna lahan, termasuk fasilitas penunjangnya dalam batas lahan tertentu.

Sedangkan gambar pada masterplan mencakup semua fungsi kegiatan, termasuk rencana sistem jaringan sarana serta prasarana. Bisa dikatakan siteplan adalah gambaran rinci dari setiap bagian pengembangan kawasan dan pemanfaatan lahan. Siteplan ini harus sesuai dengan masterplan.

Masterplan dibuat setelah developer memiliki izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, dan izin teknis lain dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan siteplan dibuat sebelum pembangunan lahan tersebut dilakukan, karena siteplan adalah bentuk detail dari masterplan.

Siteplan dibuat untuk lahan dengan luas kurang atau sampai dengan 50 hektar berdasarkan bukti kepemilikan lahan yang sah. Sedangkan masterplan digunakan untuk lahan dengan luas lebih dari 50 hektar berdasarkan izin pemanfaatan ruang dan izin lokasi.

Gambar masterplan diajukan oleh perusahaan berbadan hukum yang bergerak di bidang sesuai masterplan yang diajukan, misalnya masterplan kawasan perumahan diajukan oleh perusahaan yang bergerak bidang perumahan.

Masterplan ini disahkan oleh kepala daerah setempat, seperti bupati atau walikota. Sedangkan siteplan diajukan oleh pemilik lahan dan disahkan oleh kepala dinas setempat.

Masterplan bukanlah dokumen statis. Ia dapat diubah sewaktu-waktu, disesuaikan dengan kondisi kawasan, perubahan kebijakan, atau faktor-faktor lain. Masterplan umumnya akan ditinjau setiap dua tahun sekali. Sebaliknya siteplan tidak bisa berubah.

Itulah bahasan lengkap mengenai masterplan. Keberadaan masterplan ini sangat penting bagi Anda yang akan membeli rumah. Dengan mengetahui masterplan dari kawasan perumahan Anda bisa melihat seperti apa kawasan tersebut di masa depan, sehingga Anda bisa memutuskan untuk membeli hunian di sana atau tidak.

Tonton video berikut ini untuk mengetahui tips investasi properti untuk pemula!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles