Download Aplikasi Rumah247

Apa Itu Asuransi Jiwa KPR? Temukan Penjelasannya di Sini!

Rumah247.com – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan hanya masalah yang berkenaan pembayaran cicilan yang telah disepakati oleh nasabah dan bank. Ternyata ada komponen penting lainnya, yaitu asuransi jiwa.

KPR merupakan pinjaman yang harus dibayar dalam masa pembayaran cicilan secara tuntas sampai akhir. Namun apabila kreditur meninggal, yang dapat menghalangi peminjam untuk membayar sisa cicilan, maka hal ini akan jadi rumit.

Jika kreditur meninggal tanpa memiliki asuransi jiwa sedang KPR masih berjalan, maka tanggung jawab untuk melunasi cicilan KPR akan menjadi kewajiban ahli waris.

Karena itu,  keberadaan asuransi jiwa sangat penting untuk meminimalisir resiko serta memberikan jaminan jika ada hal tak terduga terjadi, seperti kreditur meninggal dunia. Selain itu hal ini juga akan membantu pihak keluarga nasabah juga pihak yang melayani KPR.

Oleh karena itu dalam artikel ini, akan membahas seputar asuransi jiwa KPR meliputi:

Berikut penjelasan detail mengenai asuransi jiwa KPR yang bisa Anda simak di bawah ini.

 

Apa itu Asuransi Jiwa KPR?

Asuransi jiwa KPR berfungsi sebagai perlindungan apabila peminjam meninggal sebelum bisa membayar lunas sisa cicilan KPR yang diambil.

Sama seperti utang, KPR juga akan diwariskan kepada ahli waris saat pemiliknya meninggal dunia.

Apabila peminjam memiliki asuransi jiwa, maka pihak asuransi yang akan melunasi sisa cicilan KPR hingga selesai.

Hal ini sebenarnya menguntungkan ahli waris juga meringankan beban mereka yang ditinggalkan karena tak perlu lagi membayar utang cicilan KPR.

Nah, itulah penjelasan tentang asuransi jiwa KPR. Jika Anda sedang mencari rumah dan ingin mengajukan KPR. Cek daftar hunian dijual di Malang dibawah Rp500 juta berikut ini!

Fungsi Asuransi Jiwa KPR

KPR sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 124/PMK.010/2008 Tahun 2008 mengenai Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship menyangkut asuransi dalam proses kredit.

Isi daripada peraturan tersebut adalah, “Asuransi kredit merupakan usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit jika penerima kredit tak mampu penuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit.”

Pada saat anda mengajukan KPR, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, satu diantaranya adalah pembuatan asuransi jiwa KPR. Karena itu, memiliki asuransi merupakan pilihan tepat sebagai bentuk antisipasi dikemudian hari.

Hal ini karena asuransi jiwa dapat menyediakan perlindungan finansial bagi keluarga setelah peminjam meninggal dunia. Lebih khusus, asuransi jiwa KPR memiliki manfaat lain yaitu membantu ahli waris melunasi utang KPR ketika peminjam meninggal dunia.

Perbedaan Asuransi Jiwa KPR dan Asuransi Jiwa Umum

Perbedaan dua asuransi jiwa ini salah satu satunya terletak pada cakupan pembiayaannya.

Asuransi jiwa untuk KPR biasanya mencakup asuransi berdasarkan perjanjian kerjasama kredit rumah. Apabila nasabah wafat, maka pihak KPR akan membantu ahli waris untuk melunasi sisa cicilan KPR.

Keuntungan Memiliki Asuransi Jiwa KPR

Keuntungan utama memiliki asuransi jiwa KPR adalah adanya bantuan pelunasan kredit apabila nasabah meninggal dunia. Selain itu, penyedia KPR umumnya menawarkan asuransi tambahan berupa pembayaran cicilan KPR apabila nasabah mengalami sakit keras.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Asuransi Jiwa

Sebelum mendaftar asuransi jiwa KPR, ada baiknya anda memperhatikan beberapa hal, seperti:

Besaran asuransi memang penting untuk pertimbangan. Namun jangan lupa untuk pastikan asuransi yang anda pilih sesuai dengan kebutuhan anda.

Pilihan first to die adalah pihak asuransi akan melunasi utang KPR apabila salah satu antara pasangan atau peminjam meninggal dunia. Sedangkan the last survivor pihak asuransi akan melunasi hutang KPR jika kedua peminjam (peminjam utama dan pasangan) meninggal dunia.

Anda melunasi hutang KPR dengan kemampuan sendiri. Namun tidak semua asuransi memiliki fitur ini.

Tonton video berikut ini untuk mengenal lebih dalam tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles