Download Aplikasi Rumah247

Bunga Flat adalah Skema Penghitungan Bunga KPR, Cek Pengertian dan Contohnya!

Rumah247.com – Membeli rumah secara kredit butuh pertimbangan yang matang. Pasalnya, Anda perlu memahami dan memperhatikan jenis dan cara perhitungan skema cicilan terutama bunganya. Secara umum ada lima jenis suku bunga yang dipakai di sistem KPR. Diantaranya bunga tetap (fixed), bunga mengambang (floating), bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas.

Banyak yang mengira bahwa bunga tetap dan bunga flat adalah sistem yang sama. Padahal, bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Demikian pengertiannya seperti dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan. Simak lebih rinci mengenai bunga flat dalam artikel berikut!

 

Bunga Flat Adalah

Bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti ponsel pintar, peralatan rumah tangga, motor atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Meski begitu, bunga flat adalah salah satu metode yang juga banyak digunakan untuk cicilan KPR. Mengingat jenis ini menghitung berdasarkan suku bunga pada utang awal dan dibagikan secara proporsional berdasarkan jumlah tenor kreditnya. Oleh karenanya, bunga flat akan membesar cicilannya jika debitur memilih tenor dalam waktu yang lebih panjang

Bunga flat biasanya digunakan untuk kredit-kredit jangka pendek, seperti kredit peralatan elektronik, peralatan rumah tangga, kredit motor, hingga kredit tanpa agunan (KTA). Mau punya rumah dengan skema kredit? Cek pilihan rumahnya di Tangerang Selatan dengan harga di bawah Rp700 jutaan di sini!

Rumus Suku Bunga Flat Adalah

Dalam pengajuan KPR, bank menghitung bunga berdasarkan pokok pinjaman awal bukan berdasarkan sisa pinjaman debitur. Oleh sebab itu, jika mengambil bunga flat, maka debitur membayar jumlah bunga yang tetap sama setiap bulan lantaran pokok pinjaman yang dijadikan faktor pengali (plafon) dari bunga tidak berubah.

Hal itu tentu berbeda dengan metode bunga efektif yang mana jumlah bunga menurun setiap bulan sejalan berkurangnya saldo pinjaman. Jumlah total pembayaran dari pokok dan bunga flat adalah sama besarnya setiap bulan. Demikian juga porsi pokok dan porsi bunga dalam total cicilan setiap bulan tidak berubah. Agar lebih mudah dipahami, rumus suku bunga flat adalah sebagai berikut:

Cicilan pokok setiap bulan: Pokok pinjaman : tenor kredit

Cicilan bunga setiap bulan: Persentase bunga x plafon kredit

Total cicilan per bulan: Cicilan pokok + Cicilan bunga

Contoh perhitungan:

Bu Lastri mengajukan pinjaman sebesar 144.000.000 dengan bunga 3% tiap bulannya dan tenor 36 bulan. Maka jumlah cicilan yang akan Bu Lastri bayarkan sebagai berikut:

Jumlah pinjaman: 144.000.000

Jangka waktu: 36 bulan

Bunga: 3% per bulan

Perhitungan:

Cicilan pokok per bulan = 144.000.000 : 36 bulan = 4.000.000

Cicilan bunga per bulan = 3% x 144.000.000 = 4.320.000

Total angsuran per bulan = 4.000.000 + 4.320.000 = 8.320.000

Maka, Bu Lastri harus membayar cicilan sebesar Rp 8.320.000 setiap bulannya untuk melunasi selama 36 bulan.

Beda Bunga Flat dan Bunga Efektif

Secara garis besar, suku bunga flat dan bunga efektif memiliki perbedaan tajam. Dimana pada sistem bunga flat adalah bank pemberi pinjaman akan menghitung bunga berdasarkan pokok pinjaman di tahap awal. Berbeda dari metode efektif yang menghitung berdasarkan sisa pinjaman.

Tak pelak dalam bunga flat, debitur harus membayar jumlah bunga yang sama setiap bulan, lantaran pokok pinjaman karena faktor pengali dari bunga tidak berubah. Dengan demikian, porsi pokok dan porsi bunga KPR pun dalam jumlah cicilan yang tidak berubah. Ini berbeda dengan metode efektif dimana jumlah bunga menurun setiap bulan sejalan berkurangnya saldo pinjaman. Lantas apa lagi yang membedakan keduanya?

Tonton video berikut ini untuk mengetahui lebih detail tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles