Download Aplikasi Rumah247

Cara Meringankan Cicilan KPR Berjalan dengan Restrukturisasi Kredit

Rumah247.com – Memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diakomodir oleh berbagai perbankan menjadi pilihan utama banyak orang saat hendak membeli hunian idaman. Beberapa menyebut, lebih baik menanggung cicilan KPR ketimbang terus-menerus membayar rumah kontrakan/sewaan yang tidak akan pernah menjadi milik sendiri. Bagaimana dengan Anda?

KPR sendiri diminati masyarakat karena menawarkan sejumlah keuntungan, diantaranya biaya awal yang tidak besar untuk bisa menempati rumah impian. Calon debitur hanya diminta melengkapi dokumen termasuk sudah melunasi uang muka rumah kepada pengembang. Keuntungan lain, beli rumah dengan KPR bersifat legal, sebab bank hanya membiayai pembelian rumah yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).

Dalam hal periode dan besar angsuran KPR-nya, Anda bisa menyepakatinya bersama dengan perbankan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah dianalisis. Terkait penentuan jangka waktu cicilan KPR yang diambil, prinsip kehati-hatian dan evaluasi masa depan sangat dibutuhkan. Terutama jangan sampai Anda salah informasi atau mungkin mendapat penjelasan yang kurang lengkap, seperti yang dialami pasangan Hendi dan Adisti yang dituangkannya dalam Cerita Rumah. Hendi menuturkan, ia melakukan kesalahan ketika menentukan jangka waktu cicilan KPR.

Rencana awal adalah ia ingin membeli rumah dengan tunai bertahap. Namun lantaran informasi yang kurang tepat, ia justru memilih tenor cicilan KPR 25 tahun dengan harapan nominal angsuran yang lebih rendah. Sayangnya setelah masa promo suku bunga berakhir, nilai cicilan KPR rumahnya malah naik sampai 2-3 kali lipat. Untuk itu ia mengingatkan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan KPR, sebaiknya ambil tenor yang lebih singkat dengan nilai cicilan yang diperbesar agar tidak merugi.

Enam Jenis Pembiayaan KPR Bank

Lepas dari cerita Hendi, memiliki cicilan KPR memang membutuhkan komitmen dan keseriusan tinggi lantaran tenor yang panjang. Tergantung kesanggupan Anda, waktunya bisa berlangsung antara 5 sampai 25 tahun.

Oleh sebab itu, pada beberapa kasus debitur KPR dihadapkan kondisi ekonomi yang tak menentu atau permasalahan mendesak di separuh perjalanan cicilan, menempuh jalan restrukturisasi kredit dianggap sebagai solusi jitu. Lantas, apa itu restrukturisasi kredit dan bagaimana skema kerjanya?

  • Pengertian Restrukturisasi Kredit

    Peraturan dan Hukum Tentang Restrukturisasi Kredit
    Penerima Bantuan Restrukturisasi Kredit

  • Peraturan dan Hukum Tentang Restrukturisasi Kredit
  • Penerima Bantuan Restrukturisasi Kredit
  • Syarat Pengajuan Restrukturisasi Kredit untuk Meringankan Cicilan KPR
  • Cara Meringankan Cicilan KPR Berjalan Dengan Restrukturisasi Kredit
  • Skema Restrukturisasi Kredit

    Penurunan Suku Bunga
    Perpanjangan Tenor
    Grace Period

  • Penurunan Suku Bunga
  • Perpanjangan Tenor
  • Grace Period
  • Cara Meringkankan Cicilan KPR Berjalan dengan Cara Lain

    Ajukan Keringanan Suku Bunga
    Take-Over KPR
    Refinancing/Pembiayaan Ulang

  • Ajukan Keringanan Suku Bunga
  • Take-Over KPR
  • Refinancing/Pembiayaan Ulang
  • Tips Mengajukan Keringanan Cicilan KPR Berjalan
  • Peraturan dan Hukum Tentang Restrukturisasi Kredit
  • Penerima Bantuan Restrukturisasi Kredit
  • Penurunan Suku Bunga
  • Perpanjangan Tenor
  • Grace Period
  • Ajukan Keringanan Suku Bunga
  • Take-Over KPR
  • Refinancing/Pembiayaan Ulang

1. Pengertian Restrukturisasi Kredit

 

Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan, dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2015 Pasal 1 Ayat 4 tercantum bahwa Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui:

  • Penurunan suku bunga Kredit;
  • Perpanjangan jangka waktu Kredit;
  • Pengurangan tunggakan bunga Kredit;
  • Pengurangan tunggakan pokok Kredit;
  • Penambahan fasilitas Kredit; dan/atau
  • Konversi Kredit menjadi penyertaan modal sementara

Sebelum menempuh cara restrukturisasi kredit, Anda perlu mengerti lebih jelas peraturan dan hukum yang berlaku. Menurut Peraturan OJK No.11/POJK.03/2015 dalam Bagian Kedua Penetapan Kualitas Kredit yang Direstrukturisasi Pasal 7, ada syarat yang harus dipenuhi debitur sebagai berikut:

Apakah Anda tengah kesulitan dalam membayar cicilan KPR? Beruntung, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan bantuan berupa subsidi bunga KPR yang berlaku mulai Oktober 2020.

Stimulus tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/2020, di mana bagi debitur kredit KPR yang memiliki plafon kredit setara atau di bawah Rp500 juta, diberikan subsidi bunga sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan berikutnya. Sementara bagi debitur dengan plafon kredit antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar diberikan subsidi bunga sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan berikutnya. Ketentuan ini efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga yang setara, dengan catatan subsidi bunga hanya berlaku bagi debitur KPR yang mencicil rumah hingga tipe 70.

Syarat lainnya seputar bantuan subsidi bunga adalah sebagai berikut:

2. Syarat Pengajuan Restrukturisasi Kredit untuk Meringankan Cicilan KPR

 

Meski kelihatannya mudah dilalui, namun pengajuan restrukturisasi kredit ini tidak sembarangan. Bank mencakup sejumlah kriteria utama yang mesti dipenuhi agar debitur bisa memeroleh fasilitas tersebut, mulai dari:

Selain itu, ada beberapa data dan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi untuk melakukan restrukturisasi kredit. Diantaranya:

  • Mengisi formulir surat permohonan restrukturisasi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Rekening (Giro/Tabungan)

3. Cara Meringankan Cicilan KPR Berjalan Dengan Restrukturisasi Kredit

 

Menurut Drs. Muhamad Djumhana, S.H. dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan di Indonesia (hal. 553-573), penyelesaian restrukturisasi kredit guna meringankan cicilan KPR yang tengah berjalan dilakukan dalam berbagai skenario antara lain:

  • Penjadwalan kembali (rescheduling), yakni perubahan syarat kredit yang menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang, baik meliputi perubahan besarnya angsuran maupun tidak.
  • Persyaratan kembali (reconditioning), adalah perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, dan atau persyaratan lainnya, sepanjang tidak menyangkut perubahan maksimum saldo kredit dan konversi seluruh atau sebagian dari pinjaman menjadi penyertaan bank.

Intinya, bank bisa mengubah struktur kredit. Misalnya, dari kredit berjangka menjadi kredit angsuran dengan besarannya disesuaikan kemampuan nasabah. Dengan metode demikian diharapkan debitur bisa melunasi pokok kredit.

  • Penataan kembali (restructuring), yaitu perubahan syarat kredit berupa penambahan dana bank, dan/atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan/atau konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan dalam perusahaan. Pengertian mudahnya, bank akan mengupayakan untuk mengubah kondisi kredit lebih meringankan beban angsuran.

4. Skema Restrukturisasi Kredit

 

Melanjutkan pembahasan di atas, restrukturisasi kredit bisa dijalankan dengan tiga opsi skema. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apabila Anda merasa suku bunga KPR yang berlaku saat ini terlalu tinggi sehingga berat membayar cicilan, maka Anda bisa mengajukan permohonan restrukturisasi untuk menurunkan nominal suku bunga kepada bank.

Misalnya, saat ini suku bunga KPR Anda adalah 12,5% per bulan, maka Anda bisa mengajukan penurunan menjadi 9%. Atau bisa juga dengan pembebasan bunga berdasarkan pertimbangan Anda tidak mampu membayar utang bunga, tetapi tetap membayar pokok pinjaman sampai lunas.

Ingat, kebijakan restrukturisasi sepenuhnya merupakan kewenangan perbankan. Sehingga Anda perlu berkonsultasi terlebih dahulu terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Bank akan perlu waktu untuk mengevaluasi apakah permohonan Anda bisa disetujui atau tidak.

Apa saja keuntungan yang bisa didapatkan jika membeli rumah melalui KPR? Simak video berikut ini!

 

Tak berbeda jauh dengan langkah mengajukan penurunan suku bunga, skema lain dalam restrukturisasi adalah memohon perpanjangan tenor cicilan. Contoh, Ali yang terjebak kredit macet bisa memohon kepada bank untuk mengubah tenor KPR yang semula 10 tahun menjadi 15 tahun. Jika disetujui, Ali bisa lebih leluasa dalam menyisihkan pendapatan untuk cicilan rumah.

Grace period atau masa tenggang dalam skema restrukturisasi kredit telah diatur dalam POJK.03/2015. Di mana ada ketentuan yang berlaku yakni debitur harus memiliki kualitas sebagai berikut:

  • paling tinggi Kurang Lancar untuk Kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong Diragukan atau Macet;
  • tetap atau tidak berubah untuk Kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong Lancar, Dalam Perhatian Khusus, atau Kurang Lancar

Menurut cara kerjanya, grace period memungkinkan debitur KPR untuk membayar sebagian pokok utang berikut bunganya, atau hanya bunga KPR-nya saja selama waktu grace period. Umumnya jangka waktu grace period berlangsung sekitar 3-6 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.

5. Cara Meringkankan Cicilan KPR Berjalan dengan Cara Lain

 

Sebenarnya ada beberapa cara untuk meringankan suku bunga KPR berjalan yang Anda miliki. Berikut adalah 3 cara yang bisa Anda lakukan untuk meminta kepada Bank KPR terkait.

Mengajukan keringanan suku bunga sebagai bagian dari skema restrukturisasi kredit menjadi opsi yang paling banyak dilakukan sebagian orang. Sebab umumnya suku bunga acuan Bank Indonesia atau dikenal dengan BI7DRR terkoreksi menurun sehingga harus dimanfaatkan.

Akan tetapi perlu diketahui, Anda baru bisa mengajukan keringanan setelah memasuki masa KPR mengambang (floating). Jika masih dalam periode fixed, maka proses pengajuan baru bisa dilakukan setelah masa tetap berakhir.

Untuk memohon keringanan suku bunga KPR ada langkah-langkah yang perlu diikuti. Diantaranya sebagai berikut:

  • Mendatangi langsung kantor cabang bank atau melalui jalur online (mengirim email ke customer service atau menghubungi via telepon)
  • Pihak customer service akan memberikan penjelasan mengenai tata cara restrukturisasi serta mengirimkan formulir yang harus diisi dengan jelas. Form permohonan peninjauan suku bunga KPR
  • Jika sudah terisi dengan benar, kirim formulir kepada pihak bank melalui email 

Setelah melalui tiga tahapan di atas, bank akan menghubungi Anda kembali untuk menyampaikan persetujuan. Sebagai catatan, tulis dan kemukakan alasan Anda mengajukan keringanan suku bunga secara rinci dan jujur. Penjelasan yang kurang tepat memungkinkan bank menolak pengajuan Anda.

Besar kemungkinan ada banyak orang yang kurang tahu bahwasanya saat cicilan KPR di satu bank telah berjalan, Anda bisa memutuskan untuk pindah ke bank lain atau disebut juga take over KPR. Penyebab dominan seseorang ingin pindah bank KPR adalah karena suku bunga yang ditetapkan di bank tersebut terlalu tinggi.

Contoh, Katy membeli rumah seharga Rp500 juta dengan menggunakan fasilitas KPR di Bank A. Bank tersebut memberi plafon kredit senilai Rp450 juta dengan suku bunga tetap 7,25% selama lima tahun, dan setelahnya suku bunga floating hingga tenor cicilan berakhir.

Baca juga: Take Over KPR Rumah, Bagaimana Caranya?

Selang lima tahun, suku bunga floating yang dipatok Bank A berada di angka 12%. Lantaran terlalu tinggi, Katy mencoba menilik Bank B yang memberikan suku bunga tetap 8% untuk lima tahun pertama. Belum lagi, harga rumah yang Katy tempati sudah ditaksir Bank B senilai Rp800 juta lantaran kenaikan harga properti.

Untuk memindahkan KPR-nya, Katy harus melakukan perincian dan perbandingan seperti di bawah ini

Bank A

Bank B

Harga rumah Katy

Bank A

Rp500.000.000

Bank B

Rp800.000.000

Plafon kredit yang dikucurkan

Bank A

Rp450.000.000

Bank B

Rp700.000.000

Sisa utang KPR

Bank A

Rp300.000.000

Bank B

Suku bunga KPR terkini

Bank A

12% per bulan

Bank B

Fixed 8% di 5 tahun

Jika Katy take over KPR ke Bank B, maka Katy bisa menutup sisa utang di Bank A sekaligus mendapatkan dana segar sebesar Rp400.000.000. Dana tunai yang ada bisa digunakan untuk melunasi pokok utang di Bank B, sehingga nominal angsuran KPR bisa lebih rendah lantaran suku bunga yang lebih kecil dengan tenor waktu yang lebih singkat. Menguntungkan, bukan?

Belum lagi secara langkah, proses pindah bank KPR cukup mudah asalkan segala dokumen yang dibutuhkan lengkap. Prosesnya pun hanya sekitar tiga minggu, sudah termasuk hari akad kredit. Sekedar informasi, pindah bank KPR tidak membutuhkan sesi wawancara lagi, cukup dengan hasil BI checking.

Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa memilih metode refinancing alias pembiayaan ulang. Tujuan dari cara ini kurang lebih mirip dengan take over KPR yakni mendapat dana tunai untuk meringankan beban, hanya saja tidak melakukan perpindahan bank. Untuk mengajukan refinancing ke bank, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:

Selain itu, perlu juga menyertakan beberapa dokumen sebagai jaminan sebagai berikut:

6. Tips Mengajukan Keringanan Cicilan KPR Berjalan

 

Setelah mengetahui berbagai metode yang bisa ditempuh untuk meringankan cicilan KPR berjalan Anda, kini saatnya Anda mempersiapkan diri agar proses yang berlangsung lancar. Selain mempersiapkan data dan dokumen penunjang, Anda pun dituntut jujur dalam mengungkapkan alasan atas permohonan. Alasan yang reasonable tentu akan meyakinkan bank untuk menyetui pengajuan Anda.

Di samping itu, Anda juga harus bersikap pro-aktif mencari informasi secara detil langsung dari bank pemberi fasilitas KPR. Jangan sungkan untuk meminta maupun mengonfirmasi terkait pengajuan keringanan cicilan KPR Anda. Terakhir, pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang berlaku dengan benar. Semoga berhasil!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles