Download Aplikasi Rumah247

Cara Pencairan BPJS Secara Online dan Melalui Kantor Cabang

Rumah247.com – Agar masyarakat Indonesia bisa merasakan nikmat sehat dan pelayanan kesehatan yang sama maka pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan dan pelayanan baru yang bernama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dengan adanya bantuan dari pemerintah, diharapkan agar bisa meningkatkan taraf kesehatan dari seluruh masyarakat di Indonesia. Anda harus segera mendaftarkan diri Anda dan keluarga agar bisa merasakan pelayanan kesehatan yang memadai. Agar Anda bisa memanfaatkan dan melakukan pencairan BPJS, oleh karena itu pada artikel kali akan dibahas mengenai:

  • Pengertian dari BPJS
  • Cara Mudah Mengajukan Pencairan BPJS

    Klaim Sebagian
    Klaim Keseluruhan

  • Klaim Sebagian
  • Klaim Keseluruhan
  • Manfaat dan Tujuan Utama BPJS

    Manfaat dari BPJS
    Tujuan Utama dari BPJS

  • Manfaat dari BPJS
  • Tujuan Utama dari BPJS
  • Syarat-Syarat Utama untuk Mengajukan Pencairan BPJS
  • Klaim Sebagian
  • Klaim Keseluruhan
  • Manfaat dari BPJS
  • Tujuan Utama dari BPJS

Pengertian dari BPJS

 

Sejak awal kehadirannya, BPJS mengundang banyak respons yang positif dari seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. BPJS dipercaya bisa membantu banyak orang yang membutuhkan layanan kesehatan namun tidak mempunyai biaya untuk berobat. Meskipun BPJS merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang masih baru namun sebelumnya juga sudah ada badan jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia.

Dilansir dari BPJS Kesehatan, pada tahun 1968 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 dengan membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang berisikan tentang pengaturan pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya. Kemudian pada tahun 1992 muncullah PT Askes melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992. PT Askes tersebut sudah mulai menjangkau karyawan BUMN dengan menggunakan program Askes Komersial.

Tips dan Cara Memilih Pengembang Properti yang Baik

Seiring dengan perkembangannya untuk meningkatkan cakupan kesehatan seluruh masyarakat akhirnya BPJS Kesehatan resmi beroperasi secara penuh pada 1 Januari 2014 dan merupakan sebuah perubahan dari PT Askes. Dengan menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan semakin memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan standar kesehatan secara merata dan komprehensif.

BPJS atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial adalah sebuah badan hukum publik yang menyelenggarakan program sosial berupa layanan kesehatan. BPJS juga merupakan badan yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan sebagai salah satu bentuk dari pemerintah untuk menjamin masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Penyelengaraan dari BPJS tersebut akan diawasi secara ketat dan langsung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional agar semua masyarakat bisa merasakan dampak positifnya.

Cara Mudah Mengajukan Pencairan BPJS

Klaim secara langsung umumnya membutuhkan antrian yang panjang. (Foto: Lampung Post)

 

BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan pelayanannya untuk seluruh peserta dengan menghadirkan sebuah program dan layanan yang bernama Jaminan Hari Tua (JHT). Layanan Jaminan Hari Tua yang disediakan oleh BPJS merupakan sebuah layanan yang bisa Anda cairkan sendiri dengan mudah dan mengikuti ketentuan yang ada.

Jika Anda ingin melakukan klaim dana Jaminan Hari Tua perlu Anda ketahui bahwa Anda bisa mengambil klaim secara keseluruhan atau klaim secara sebagian saja. Berbeda dengan asuransi kesehatan, BPJS Jaminan Hari Tua bisa dicairkan dengan mudah secara manual dengan mengunjungi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat ataupun melakukannya secara online dengan menggunakan aplikasi e-Klaim tanpa harus pusing antre dan berdesak-desak bersama orang lain. Di bawah ini merupakan cara mudah untuk mengajukan pencairan BPJS yang bisa Anda coba sendiri.

BPJS mengizinkan anggotanya untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua secara sebagian. Umumnya seseorang yang ingin melakukan klaim sebagian adalah hanya untuk dana awal persiapan pensiun saja. Setelah Anda melakukan pencairan dan klaim secara sebagian maka Anda bisa melakukan pencairan dan klaim secara keseluruhan.

Agar Anda bisa melakukan klaim sebagian maka Anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun lamanya. Berbeda dengan yang ingin melakukan klaim secara penuh, pengajuan klaim dan pencairan dana Jaminan Hari Tua mengharuskan Anda untuk masih aktif bekerja di perusahaan.

Apabila kedua persyaratan tersebut sudah terpenuhi maka Anda harus mempersiapkan dokumen secara lengkap sebelum melakukan pencairan BPJS. Dokumen yang perlu Anda penuhi untuk melakukan klaim sebagian ialah:

Apabila peserta yang terdaftarkan sudah meninggal dunia, maka klaim atas Jaminan Hari Tua masih dapat dilakukan dan diberikan kepada ahli warisnya. Jika Anda merupakan seorang ahli waris dari penerima jaminan tersebut maka Anda harus melengkapi dokumen berikut:

Anda bisa melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan dengan persayaratan yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan proses klaim sebagian. Anda diharuskan untuk menunggu selama 1 baulan setelah Anda berhenti bekerja maka Anda baru bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua secara keseluruhan.

Apabila Anda sudah menginjak usia 56 tahun atau memasuki masa pensiun merupakan masa yang paling tepat untuk melakukan pencairan Jaminan Hari Tua sebagai sumber dana yang bisa membantu Anda melewati masa pensiun. Agar Anda bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua tersebut, ada beberapa dokumen yang harus Anda lampirkan:

Manfaat dan Tujuan Utama BPJS

 

Akan ada sangat banyak manfaatnya jika Anda terdaftar dan mengikuti layanan BPJS yang disediakan oleh pemerintah. Kehadiran dari BPJS Kesehatan merupakan jawaban dari biaya kesehatan yang mahal dan sulit untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang sepadan. Di bawah ini merupakan manfaat dan tujuan utama dari BPJS

BPJS dihadirkan dengan berbagai manfaat yang bisa membantu Anda sebagai pesertanya. Secara umum, Anda sebagai peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan pencegahan, pengobatan dan termasuk pelayanan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Hanya dengan membayar iuran mulai dari sebesar Rp.25.500 per orang setiap bulannya untuk fasilitas kelas III dan Anda sudah bisa mendapatkan layanan penyuluhan kesehatan mengenai apa saja risiko penyakit yang ada termasuk bagaimana cara menjaga perilaku hidup sehat.

Dilansir dari JKN Jamsos Indonesia, BPJS sendiri mempunyai tujuan utama yaitu untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarga sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk di seluruh Indonesia.

Tips Rumah247.comDaftarkanlah diri dan keluarga Anda pada BPJS Kesehatan agar kesehatannya bisa terjamin  dengan baik oleh pemerintah.

Syarat – Syarat Utama untuk Mengajukan Pencairan BPJS

 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat terutama para pekerja. Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan mengharuskan untuk membayar iuran setiap bulannya. Iuran tersebut nantinya akan bisa digunakan untuk klaim dan ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar proses klaim tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Agar bisa melakukan klaim dan proses pencairan BPJS bisa terjadi maka seorang peserta BPJS harus sudah terdaftar minimal selama 10 tahun dan masih aktif bekerja di perusahaan. Anda sebagai peserta juga harus membawa kartu BPJS beserta fotokopinya.

Selain itu juga Anda harus mencatat jika Anda ingin melakukan pencairan BPJS hingga 100% maka persyaratan yang paling utama adalah kepesertaan BPJS Anda sudah tidak aktif dan penonaktifan BPJS tersebut hanya bisa dilakukan oleh tempat peserta bekerja. Dana BPJS tersebut juga menjadi tidak bisa di klaim apabila Anda sebagai karyawan keluar dan iuran bulanan dari BPJS menjadi tidak dibayarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja.

Jangan bingung! Pelajari tips dan jurus nego terbaik dengan bank saat Anda sedang mengajukan KPR untuk rumah idaman Anda.

 

Perlu Anda perhatikan bahwa jika Anda akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua maka Anda akan dikenakan pajak progresif. Pajak progresif merupakan sebuah pajak dengan persentase yang meningkat dari jumlah saldo Jaminan Hari Tua yang sudah dicairkan. Apabila jumlah saldo yang dicairkan semakin besar maka akan semakin besar juga persentase dari pajak progresif tersebut.

Akan tetapi, jika Anda belum pernah melakukan klaim hingga 10 tahun menjadi seorang peserta BPJS maka Anda hanya akan terken pajak sebesar 5% saja.

Anda bisa melakukan klaim secara mudah dengan mengunjungi situs https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/. Isilah data secara lengkap seperti nomor E-KTP hingga alamat Email utama Anda. Setelah seluruh data dalam formulir sudah terisi secara lengkap, Anda akan mendapatkan sebuah kode verifikasi atau pin yang akan dikirimkan melalui alamat Email yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

Masukkanlah kode verifikasi yang sudah dikirimkan tersebut dan masukkan nama dari pemilik rekening, bank dan nomor rekening. Kemudian Anda perlu melakukan scan berbagai dokumen yang diperlukan untuk melengkapi formulir isian Anda dan tunggulah konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah verifikasi tersebut selesai Anda bisa mencetak dan datang menuju kantor cabang dengan membawa dokumen asli dan salinannya untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua Anda.

Baca Juga: Pengertian Kredit Macet dan Cara Mengatasinya

Berbeda dengan proses secara manual, Anda harus datang langsung menuju kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan mengisi formulir semua secara manual. Proses manual ini memerlukan antrian yang cenderung lebih lama karena akan membutuhkan verifikasi secara manual oleh petugas. Jika verifikasi telah berhasil dan dokumen yang dibutuhkan lengkap maka Anda akan mendapatkan tanggal pencairan oleh customer service.

Itulah pengertian dan penjelasan mudah apa saja yang Anda butuhkan agar bisa melakukan pencairan BPJS dengan mudah secara online ataupun melalui kantor cabang. Namun, Anda bisa dengan lebih cepat melakukan klaim dengan secara online dan menghindari terjadinya antrian yang menumpuk pada kantor cabang. Selamat mencoba.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles