Download Aplikasi Rumah247

Hindari Kekeliruan Jika Beli Rumah Pakai KPR

Rumah247.com – Hindari kekeliruan jika beli rumah pakai KPR. Ini penting, terutama bagi Anda yang dalam waktu dekat ini berencana membeli rumah dengan memanfaatkan program KPR (kredit pemilikan rumah) dari bank.

Pada dasarrnya skema cicilan KPR untuk pembelian rumah sangat membantu bagi Anda yang hendak membeli rumah meski belum punya dana sebesar harga rumahnya. Sebelum mengajukan KPR, simulasikan dulu kemampuan finansial Anda lewat kalkulator KPR persembahan Rumah247.com.

Namun, alih-alih agar pembelian rumah dengan KPR semakin menguntungkan, banyak orang yang berspekulasi melakukan berbagai hal yang pada akhirnya ternyata malah salah langkah. Nah, agar tidak menyesal di kemudian hari, hindari kekeliruan jika beli rumah pakai KPR seperti berikut ini.

Salah satu aspek yang wajib diperhatikan ketika akan mencicil rumah adalah memahami cara menghitung bunga KPR. Simak video panduannya.

 

Salah satu pengeluaran terbesar ketika Anda membeli rumah dengan skema KPR adalah membayar uang muka atau DP yang berkisar antara 10% – 30% dari harga rumahnya. Tapi bukan berarti Anda hanya perlu menabung senilai DP rumahnya saja.

Cari rumah siap huni yang bisa di KPR? Cek aneka pilihannya di sini!

Ingat, ada biaya-biaya tambahan lain yang juga harus disiapkan saat membeli rumah seperti bea meterai, biaya aplikasi, biaya penilaian, biaya legal, dan asuransi KPR.

Membayar uang muka atau DP lebih besar dari yang ditetapkan memang membuat jumlah pinjaman jadi lebih kecil, sehingga cicilan bulanan pun jadi terasa lebih ringan. Akan tetapi langkah seperti ini menyebabkan uang Anda jadi banyak tersedot.

Ketahuilah, umumnya ada saja perbaikan atau renovasi rumah setelah proses serah terima rumah meski kebanyakan lebih sekedar memuaskan selera pribadi. Ada baiknya jika Anda menyisihkan kelebihan uang muka atau DP tersebut untuk keperluan lainnya atau sebagai dana untuk keadaan darurat.

Kecuali Anda memiliki KPR Flexi, membayar cicilan bulanan lebih dari yang diwajibkan mungkin hanya akan memberi sedikit keuntungan bagi Anda.

Lebih jauh lagi, dalam periode lock-in yang biasanya diterapkan pada sebagian besar pinjaman rumah sekarang ini, Anda bahkan dapat diberi penalti karena menyelesaikan pinjaman rumah Anda lebih cepat dari waktu yang sudah disepakati.

Mau punya rumah tapi ragu-ragu dengan kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR per bulannya? Cek hitung-hitungannya lewat kalkulator KPR persembahan Rumah247.com.

Refinancing adalah mengambil KPR atau pinjaman rumah baru untuk melunasi pinjaman rumah lama. Refinancing, dengan asumsi dilakukan setelah periode lock-in dari pinjaman rumah yang lama, dapat menghasilkan penurunan jumlah cicilan bulanan yang signifikan, tetapi juga dapat mengakibatkan efek finansial yang merugikan.

Saat mempertimbangkan untuk refinancing, penting untuk dipertimbangkan penghematan bunga dari pinjaman rumah lama dan biaya awal (jika ada) serta suku bunga pinjaman baru. Hal ini sangat penting, karena suku bunga bisa lebih rendah di tahun pertama tetapi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya.

Banyak orang yang menunda pembelian rumah, apalagi jika menggunakan fasilitas KPR, umumnya karena mereka takut tak dapat melunasi cicilan tersebut mengingat periode pelunasan utang KPR bisa memakan waktu hingga dua dekade.

Namun, di sisi lain, Anda juga harus memerhatikan hal ini: Jika Anda karyawan, batas usia maksimal saat melunasi KPR adalah 55 tahun, sedangkan untuk pengusaha atau wiraswastawan, batas usianya sekitar 65 tahun.

Jadi, semakin dini mengambil cicilan KPR maka semakin besar kesempatan Anda untuk mengambil jangka waktu kredit (tenor) yang cukup panjang. Dan jika saat ini Anda bekerja sebagai karyawan dan berumur 25 tahun maka Anda bisa mengajukan kredit hingga 30 tahun (tergantung kebijakan bank).

Tetapi jika Anda berusia 40 tahun, Anda hanya dapat mengambil tenor maksimal 15 tahun. Jangan lupa, tenor pinjaman yang lebih pendek berarti cicilan bulanan yang lebih besar.

Itulah tips hindari kekeliruan jika beli rumah pakai KPR. Mau beli rumah? Mengajukan KPR? Atau mengurus legalitas tanah? Cek panduan lengkapnya di sini!

Wahyu ArdiyantoPenulis adalah editor di Rumah247.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: Wahyuardiyanto@Rumah247.com atau melalui Twitter: @orang_rumah.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles