Rumah247.com – Membeli rumah melalui skema KPR sering dipilih sebagai solusi mengatasi harga hunian yang makin melambung. Orang-orang berbujet terbatas kini bisa membeli rumah dengan mencicil hingga puluhan tahun. Sayangnya, KPR konvensional tidak sesuai dengan prinsip islami karena menetapkan bunga pada pembayaran cicilan sehingga dianggap riba.
Karena itu, hadirlah KPR Syariah yang mengakomodasi kebutuhan nasabah muslim untuk membeli properti sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu bank yang pernah mengeluarkan produk KPR Syariah adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Bagaimana cara mengajukan KPR BNI Syariah dan apa saja keunggulan serta kekurangannya? Yuk simak penjelasan selengkapnya melalui artikel di bawah ini:
KPR BNI Syariah
KPR BNI Syariah merupakan salah satu produk perbankan dari BNI yang memberikan layanan KPR berbasis syariah. Jika mengambil pembiayaan KPR BNI Syariah, nasabah muslim bisa mencicil rumah impian dengan berbagai keuntungan seperti tanpa riba dan tenor pinjaman panjang hingga 20 tahun.
Melalui program KPR BNI Syariah bernama BNI Griya iB Hasanah, proses KPR menggunakan akad murabahah dan akad musyarakah yakni prinsip dimana (rumah menjadi) kepunyaan bersama dalam jangka waktu tertentu selanjutnya akan terjadi perpindahan kepemilikan ke salah satu pihak dalam hal ini nasabah.
Meskipun produk perbankan ini cukup banyak diminati, sejak 2021 layanan KPR BNI Syariah resmi ditutup. Tidak perlu khawatir, karena KPR BNI Syariah tidak benar-benar menghilang melainkan bergabung bersama beberapa bank lain menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan nama yang baru, ada 6 jenis KPR Syariah yang bisa dipilih nasabah antara lain KPR Murabahah, KPR Musyarakah Mutanaqisah, KPR Ijarah Muntahiyah Bit-Tamlik, KPR Syariah Karyawan, KPR Refinancing, KPR Syariah Properti, dan KPR BSI Griya Hasanah. Untuk KPR Syariah Properti sendiri, selain pembelian rumah bank juga menyediakan pembiayaan bagi pembelian properti komersial seperti ruko, gedung usaha, dan kantor.
Cara Mengajukan KPR BNI Syariah
Ketika ingin beli rumah dengan KPR, ada sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh bank untuk memeriksa kondisi keuangan calon debitur dan lainnya.
Sama seperti bank non-syariah, nasabah yang ingin mengambil KPR BNI Syariah wajib memenuhi beberapa persyaratan seperti usia minimum 21 tahun saat mengajukan KPR, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki penghasilan tetap, dan melengkapi berkas lainnya seperti KTP, KK, NPWP, sampai Slip Gaji. Jika semua dokumen telah lengkap, ikuti langkah berikut untuk mengajukan KPR BNI Syariah:
- Bawa berkas ke kantor cabang BNI Syariah terdekat dan ambil nomor antrian untuk ke layanan customer service. Biasanya petugas akan memberikan formulir permohonan KPR yang bisa diisi sambil menunggu antrian.
- Berikan formulir yang telah diisi beserta dengan dokumen persyaratan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan apabila ditemukan kekurangan, calon debitur bisa segera melengkapinya.
- Apabila semua syarat dokumen telah lengkap dan diperiksa, proses KPR bisa dilanjutkan. Sebagai pembeli Anda harus menyiapkan sejumlah biaya seperti biaya appraisal (survei rumah), biaya administrasi, sampai biaya Notaris/PPAT untuk akad kredit setelah pengajuan KPR dinyatakan lolos.
Syarat KPR BNI Syariah
Pemberian kredit rumah oleh bank membutuhkan waktu cukup panjang karena bank harus menganalisis kemampuan calon debitur dan bangunan yang akan dijadikan agunan. Bagi Anda yang baru pertama kali akan mengajukan permohonan KPR, sebaiknya cari tahu dahulu syarat dokumen apa saja yang diperlukan agar bisa dikumpulkan dan disetor ke bank.
Dokumen yang sudah lengkap akan memudahkan petugas bank melakukan verifikasi dan segera memproses permohonan Anda. Untuk KPR BNI Syariah, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Perlu diperhatikan, rata-rata bank di Indonesia akan memberikan KPR pada nasabah yang telah bekerja minimal 2 tahun dan berstatus karyawan tetap. Hal tersebut penting karena menunjukkan calon debitur memiliki penghasilan tetap dan meminimalisir terjadi kredit macet.
Keunggulan dan Kekurangan KPR BNI Syariah
Sebagai produk perbankan berbasis syariah yang menyediakan pembiayaan pembelian rumah serta renovasi properti, KPR BNI syariah memiliki keunggulan dibandingkan dengan KPR konvensional lainnya. Apa saja? Berikut ulasannya:
Selain keuntungan, ada beberapa kekurangan KPR BNI Syariah yang perlu dipertimbangkan seperti:
Simulasi KPR BNI Syariah
Ibu A mengajukan KPR BNI Syariah dengan jangka waktu pelunasan 15 tahun atau 180 bulan. Harga rumah yang akan dibeli adalah Rp500.000.000 dengan uang muka sebanyak 20% dari harga rumah yakni Rp100.000.000.
Dengan kalkulator KPR, maka bank akan memberikan pembiayaan senilai Rp400.000.000 sehingga total pembiayaan adalah Rp884.800.000. Angsuran yang harus dibayarkan Ibu A adalah Rp4.915.556. Agar proses pengajuan KPRnya diterima, maka Ibu A diharapkan memiliki penghasilan minimal Rp12.288.889 karena idealnya total cicilan tidak boleh lebih dari 30% total pendapatan per bulan.
Selain tenor 15 tahun, KPR BNI Syariah juga menyediakan tenor hingga 20 tahun atau 240 bulan. Karena jangka waktu pelunasan rumah lebih lama, maka besaran uang muka (DP) dan angsuran yang akan dibayar juga berbeda.
Sebagai contoh Bapak B ingin membeli rumah seharga Rp600.000.000 maka uang muka yang harus dibayarkan adalah Rp120.000.000 (10%).
Pembiayaan yang akan diberikan bank sekitar Rp480,000,000 dengan total pembiayaan Rp1.332.480,000 dan cicilan Rp5.552.000. Agar proses pembayaran cicilan tidak terhambat maka gaji minimal yang harus dimiliki Bapak B adalah Rp13.880.000.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui syarat mengajukan rumah subsidi
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com