Rumah247.com – Faktanya, Anda tetap bisa mengajukan KPR untuk rumah kedua, meski cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pertama belum lunas. Tentunya ada syarat dan prosedur yang harus Anda perhatikan. Bukan hanya itu, Anda juga harus mempersiapkan diri dengan matang secara finansial untuk memastikan KPR kedua Anda juga berjalan tanpa hambatan.
Satu hal yang paling penting yang harus Anda pikirkan sebelum mengambil KPR kedua, adalah menghitung seberapa besar cicilan yang harus Anda bayarkan dan apakah Anda sanggup membayarnya? Tentunya diperlukan pemasukan yang cukup untuk mengambil KPR kedua. Nah, agar persiapan Anda makin matang, simak dulu poin-poin pembahasannya berikut ini:
- Persiapan KPR Kedua
Syarat dan Ketentuan KPR Kedua
Proses Pengajuan KPR Kedua
- Syarat dan Ketentuan KPR Kedua
- Proses Pengajuan KPR Kedua
- Memutuskan KPR Kedua Saat Rumah yang Pertama Masih Berjalan
- 5 Strategi Mengajukan KPR Kedua
Siapkan Uang Muka (Down Payment)
Perhitungkan Besaran Cicilan
Pastikan Kondisi Finansial Sudah Siap
Pahami Aturan Bank
Lokasi Rumah Kedua
- Siapkan Uang Muka (Down Payment)
- Perhitungkan Besaran Cicilan
- Pastikan Kondisi Finansial Sudah Siap
- Pahami Aturan Bank
- Lokasi Rumah Kedua
- Syarat dan Ketentuan KPR Kedua
- Proses Pengajuan KPR Kedua
- Siapkan Uang Muka (Down Payment)
- Perhitungkan Besaran Cicilan
- Pastikan Kondisi Finansial Sudah Siap
- Pahami Aturan Bank
- Lokasi Rumah Kedua
Yuk, simak lebih lanjut pembahasannya di bawah ini.
1. Persiapan KPR Kedua
Sama seperti mengajukan KPR pertama, dalam mengajukan KPR kedua tetap dibutuhkan sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Proses pengajuannya mungkin sedikit berbeda tapi jika Anda sudah pernah mengajukan KPR sebelumnya, maka Anda akan lebih familiar dengan seluk beluknya. Nah, secara detail berikut ini syarat dan proses pengajuan KPR kedua yang perlu Anda siapkan:
Untuk mengajukan KPR kedua, diperlukan sejumlah dokumen penting seperti halnya saat mengajukan pertama kali. Seharusnya, Anda sudah tidak perlu bingung kemana Anda harus mencari surat-surat ini, ya. Nah, jika masih bingung, cermati syarat-syarat selengkapnya berikut ini:
Apa saja sih keuntungan beli rumah dengan KPR? Simak penjelasan visual tentang KPR dalam video ini!
Setelah Anda melengkapi syarat dan ketentuan yang disebutkan di atas, perhatikan pula prosedur pengajuan KPR kedua. Pahami alurnya dari awal hingga selesai sebelum mendatangi bank. Proses pengajuan KPR kedua meliputi:
2. Memutuskan KPR Kedua Saat Rumah yang Pertama Masih Berjalan
Salah satu alasan utama orang membeli rumah kedua adalah sebagai investasi. Memang sektor ini menggiurkan, melihat harga properti yang terus melonjak setiap tahunnya. Tapi tidak semua orang bisa membeli rumah tanpa cicilan. Karena itu, memang tidak ada salahnya untuk mengajukan KPR kedua meski yang pertama belum lunas.
Apalagi dengan adanya peraturan dari Bank Indonesia yang telah menurunkan besaran uang muka untuk rumah kedua dan seterusnya sebesar 5%, hal ini tentunya bisa menjadi daya tarik pula. Jika Anda memutuskan untuk mengambil KPR kedua, rumah seperti apa yang akan Anda cari? Carilah rumah yang memiliki nilai yang menjanjikan dengan ekspektasi harga jual kembali yang lebih tinggi. Jika bingung, Anda bisa lihat-lihat daftar properti di kawasan Tangerang Selatan 3 kamar tidur selengkapnya
3. 5 Strategi Mengajukan KPR Kedua
Persyaratan sudah lengkap dan Anda siap mengajukan KPR kedua ke bank. Tapi jangan sampai salah langkah! KPR kedua bisa jadi risiko beban finansial jika tidak disiapkan dengan matang. Untuk memastikan KPR kedua Anda diterima, dan pembayaran cicilan Anda setiap bulannya tidak terhambat, ada beberapa strategi khusus yang bisa Anda terapkan.
Perlu dicatat, sejak Desember 2019 Bank Indonesia menetapkan penurunan uang muka hingga 5% untuk rumah kedua dan seterusnya, melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018. Dilansir uang muka KPR kedua untuk rumah tapak tipe 21-70 uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10%. Untuk rumah tapak tipe 70 ke atas turun dari 20% jadi 15%.
Ini juga berlaku untuk apartemen dan rumah susun. KPR kedua untuk tipe di bawah 21 atau 21-70, ini uang mukanya menjadi 10% dari 15%, sementara untuk tipe di atas 70 menjadi 15% dari 20% sebelumnya. Ketentuan khusus juga ditawarkan untuk KPR kedua rumah atau properti yang dinilai berwawasan lingkungan, yakni hanya sebesar 5% untuk tipe 21-70 dan 10% untuk tipe 70 ke atas.
Perhatikan pula besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulannya. Diketahui, untuk mencicil rumah, bank hanya memperbolehkan jumlah cicilan maksimal 30% dari penghasilan bulanan. Sehingga apabila KPR pertama cicilannya sebesar Rp3 juta dan KPR rumah kedua sebesar Rp5 juta, maka minimal penghasilan seseorang harus sekitar Rp 25 juta.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan cicilan KPR kedua, ada baiknya menghitung dengan cermat terlebih dahulu seberapa besar kesanggupan Anda. Jangan lupa juga untuk mempertimbangkan KPR pertama Anda yang masih berjalan.
Tips Rumah247.comManfaatkan fitur simulasi penghitungan KPR di website properti untuk penghitungan yang akurat.
Sebaiknya Anda baru membeli rumah kedua jika kondisi keuangan Anda sudah sehat. Maksudnya, Anda tak lagi terbebani utang kendaraan atau kartu kredit. Pastikan tujuan keuangan yang utama, misalnya dana pendidikan anak, dana darurat, dan dana kebutuhan bulanan sudah terpenuhi. Jangan sampai membeli rumah kedua membuat Anda harus bersusah payah memenuhi biaya kebutuhan sendiri.
15 Bank dengan Suku Bunga KPR Rendah Per Januari 2021
Selain menyiapkan diri sendiri, cermati pula aturan bank tempat Anda hendak mengajukan KPR kedua. Mulai dari besaran suku bunga, biaya, serta tenor yang ditawarkan oleh bank. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari berbagai bank, lalu lakukan perbandingan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Anda, untuk memilih bank yang paling sesuai untuk KPR kedua Anda.
Selain itu, akibat pandemi yang melanda berbagai sektor di Indonesia, kini beberapa bank konvensional maupun syariah telah menyatakan akan lebih selektif dalam menyalurkan KPR, termasuk untuk KPR kedua. Kriteria kredit akan diperketat dengan mempertimbangkan debitur yang tidak terdampak pandemi.
Selain keempat hal di atas, yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan dalam mengajukan KPR kedua adalah lokasi rumah kedua tersebut. Apabila rumah pertama berjarak cukup jauh dari pusat kota, sebaiknya rumah kedua jangan lagi memiliki jarak yang jauh. Setidaknya sedikit lebih dekat dengan pusat kota jika dibandingkan dengan rumah pertama.
Selain itu, akan lebih baik jika rumah kedua berada di lokasi yang harga jualnya kembali cukup tinggi atau menjanjikan sebagai investasi. Bila rumah kedua akan dijadikan tempat tinggal, berarti rumah tersebut harus memiliki kondisi yang lebih baik dibandingkan rumah pertama. Misal, sedikit lebih luas, lingkungannya aman dan nyaman, cukup dekat dengan rumah sakit, sekolah, dan tempat belanja.
Simak juga: Langkah dan Syarat Pengajuan KPR
Itulah beberapa strategi yang bisa Anda terapkan jika Anda hendak mengajukan KPR kedua. Yang lebih penting dari semua itu adalah kesiapan diri Anda sendiri, baik secara fisik, mental, dan finansial. Jangan sampai demi melunasi KPR, Anda atau keluarga justru mengorbankan kebutuhan pokok. Jika persiapan sudah matang, niscaya KPR kedua maupun pertama akan mulus tanpa hambatan.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang