Download Aplikasi Rumah247

Mengenal Aplikasi SiKumbang, Aplikasi Perumahan Subsidi

Rumah247.com – Aplikasi SiKumbang adalah aplikasi yang disediakan untuk kalangan pengembang guna menampilkan listing produk perumahan subsidi maupun rumah murah non subsidi. SiKumbang menyajikan data produk perumahan kepada masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, hingga yang telah terjual.

Kehadiran aplikasi SiKumbang merupakan inisiasi dari Pusat Pengelolaan Dana Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tujuan melengkapi berbagai aplikasi teknologi daring  untuk kemudahan semua pihak. PPDPP sendiri merupakan lembaga yang menyalurkan dana perumahan bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada bank penyalur KPR.

 

Aplikasi SiKumbang

Aplikasi SiKumbang adalah Sistem Informasi Kumpulan Pengembang, yang berfungsi untuk mengakomodir para pengembang perumahan dalam mengajukan perumahan yang dibangunnya, baik subsidi maupun komersil agar tercatat oleh pemerintah. Perumahan yang telah didaftarkan di SiKumbang akan terhubung langsung ke Aplikasi SiKasep untuk dapat disajikan dan dipilih oleh masyarakat

Aplikasi SiKumbang disediakan untuk kalangan pengembang menampilkan listing perumahan subsidinya. SiKumbang menyajikan data produk perumahan kepada masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, hingga yang telah terjual.

Dalam laman resminya, aplikasi SiKumbang menyajikan lebih dari 19 ribu lokasi di seluruh Indonesia untuk perumahan-perumahan subsidi yang bisa dipilih yang dibangun oleh kalangan pengembang. Aplikasi ini diluncurkan guna memudahkan masyarakat, pengembang, maupun perbankan dalam melihat peta besar perumahan yang disajikan. Berdasarkan catatannya hingga artikel ini ditulis, aplikasi SiKumbang sukses menoreh:

Aplikasi Sikumbang dapat membantu Anda yang sedang mencari hunian KPR subsidi. Namun jika Anda sedang mencari rumah non-subsidi, bisa cek daftar hunian di kawasan Depok dibawah Rp1 miliar di sini!

Cara Daftar Aplikasi SiKumbang

Aplikasi SiKumbang diperuntukan untuk para pengembang FLPP yang terdaftar di program Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG. Oleh karena itu, SiKumbang adalah aplikasi yang wajib dimanfaatkan oleh pengembang untuk mengunggah data perusahaan, foto proyek perumahan subsidi, hingga legalitas asli.

Aplikasi ini dapat diartikan sebagai marketplace penjualan rumah, baik yang bersubsidi dan non subsidi. Proyek-proyek perumahan yang sudah dimasukkan datanya di aplikasi SiKumbang, setelah disetujui oleh pihak PPDPP/PUPR, maka secara otomatis data proyek pengembangan akan tampil di aplikasi SiKasep sehingga masyarakat dapat memilih proyek yang diinginkan dengan memilih lokasi perumahan yang dituju. Lantas bagaimana cara daftar aplikasi SiKumbang?

Fungsi Utama Aplikasi SiKumbang

 

Melalui SiKumbang, maka pengembang dan masyarakat akan sangat terbantu dalam proses pencarian dan pembelian rumah subsidi secara mudah. Di lain sisi bagi pengembang, keberadaan aplikasi SiKumbang sangat bermanfaat dalam membantu pemasaran sekaligus untuk mengetahui seberapa besar animo masyarakat akan ketertarikan pada program perumahan FLPP yang dijalankan Pemerintah. SiKumbang bertujuan sebagaimana diamanatkan:

  • Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, bagian ketiga wewenang pada pasal 16 pemerintah menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman, dan pasal pasal 129 setiap orang berhak memperoleh informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman;
  • PP 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Kedelapan Pengembangan Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi pada pasal 18 ayat (1) Pengembangan sistem informasi dan komunikasi dilakukan melalui menyusun dan menyediakan basis data, pemutakhiran data, jaringan, perangkat keras, dan perangkat lunak;
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat N0. 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Bab V Data dan Informasi, pasal 10 Data dan informasi dalam penyelenggaraan e-Government wajib disediakan oleh masing-masing unit organisasi Kementerian. harus memenuhi kaidah struktur data, interoperabilitas, kebaruan, keakuratan, kerahasiaan, dan keamanan informasi, Data dan informasi dikelola dan dikumpulkan oleh unit organisasi dan Pusdatin. Pasal 18 Tata kelola e-Government unit organisasi dilaksanakan oleh Pada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, dilaksanakan oleh Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan.

Sekadar informasi, untuk bisa lolos pendaftaran SiKumbang ada syarat wajib bagi pengembang. Yakni harus memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung atau PGB yang merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dimana PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut juga menjadi syarat dari SiKumbang agar dapat terdaftar.

Keunggulan dan Kekurangan Aplikasi SiKumbang

Dalam sistem SiKumbang, PPDPP secara real time mampu menyajikan data hunian kepada masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, dan sudah terjual yang disajikan dalam berbagai warna. Warna kuning memperlihat perumahan yang masih tersedia, warna hitam untuk perumahan komersil dan warna merah untuk kavling perumahan yang telah terjual. Berikut adalah keunggulan dan kekurangan aplikasi SiKumbang.

Tonton video berikut untuk mengetahui cara memilih warna cat yang tepat!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles