Rumah247.com – Panduan & contoh surat kontrak kerja merupakan salah satu hal dan prosedur yang harus harus Anda mengerti dan pahami terutama ketika Anda sedang menawarkan pekerjaan kepada orang lain. Bekerja adalah salah satu bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh orang ketika sudah memasuki usia dewasa. Dengan bekerja maka Anda bisa mendapatkan penghasilan dan menggunakannya untuk menabung ataupun membeli rumah impian.
Dalam setiap pekerjaan terdapat rincian-rincian tugas yang berbeda dan setiap orang memiliki tugas dan tanggung jawabnya yang berbeda-beda. Agar Anda bisa memberikan sebuah bentuk pemahaman dan tugas kepada orang yang berbeda-beda dengan baik maka Anda bisa memberikannya sebuah surat kontrak kerja. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan surat kontrak kerja itu? Agar Anda bisa lebih paham mengenai surat kontrak kerja dan cara mudah untuk membuatnya maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai:
- Apa itu Surat Kontrak Kerja?
- Fungsi Surat Perjanjian Kontrak Kerja
- Syarat Kontrak Kerja yang Sah Sesuai Hukum
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Secara Umum
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Secara Umum
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Secara Umum
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta
1. Apa itu Surat Kontrak Kerja?
Bekerja merupakan salah satu bentuk aktivitas yang perlu dilakukan oleh seseorang yang telah memasuki usia produktif agar bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Dengan melakukan pekerjaan secara jujur dan baik maka Anda bisa menabung dan memenuhi impian Anda, salah satunya adalah untuk membeli sebuah rumah.
Tidak ada pekerjaan yang mudah untuk dilakukan karena setiap pekerjaan membutuhkan tanggung jawab yang tinggi dari setiap individu agar proses pekerjaan bisa berlangsung dengan baik. Dalam setiap pekerjaan pastinya terdapat perbedaan tugas yang harus diketahui oleh setiap karyawannya. Tugas-tugas dan tanggung jawab berbeda biasanya akan disebutkan di dalam sebuah surat kontrak kerja yang harus ditandatangani oleh pemberi kerja dan karyawan secara langsung. Namun, apakah surat kontrak kerja itu?
Waktu Paling Tepat untuk Beli Rumah
Dilansir dari Wikipedia, surat kontrak kerja merupakan sebuah surat yang berisikan kesepakatan dan perjanjian kerja antara seorang karyawan dan pemberi kerja. Di dalam sebuah surat kontrak kerja berisikan rincian dari tanggung jawab dan hak antara kedua belah pihak yang harus disepakati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Seperti yang sudah dilansir dari The Balance Careers, di bawah ini merupakan hal-hal yang umumnya terdapat di dalam sebuah surat kontrak kerja:
Melalui video yang menarik berikut ini, kenalilah apa saja kebijakan pemerintah yang bisa membantu Anda untuk memiliki rumah!
2. Fungsi Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Setiap karyawan harus mengikuti berbagai peraturan yang ada pada kantornya. Peraturan tersebut dibuat agar tidak ada karyawan yang berlaku seenaknya dan merusak tatanan kerja yang ada dari sebuah perusahaan. Salah satu bentuk peraturan yang wajib dituruti oleh setiap karyawan adalah dengan secara tertib dan tepat waktu untuk hadir ke kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Agar setiap karyawan bisa memenuhi tanggung jawabnya dengan baik oleh karena itulah sebuah fungsi yang paling utama dari adanya sebuah surat perjanjian kontrak kerja. Fungsi dari surat perjanjian kontrak kerja adalah untuk mengetahui setiap tugas hingga berbagai bentuk larangan yang ada dalam sebuah kantor. Selain itu juga bisa berfungsi untuk menghindari terjadinya sebuah kebingungan dari karyawan yang bekerja karena semua bisa mengetahui tugasnya masing-masing melalui surat kontrak kerja tersebut.
Surat kontrak kerja seringkali menjadi sebuah syarat dalam pengajuan kredit, terutama untuk KPR. Cek dulu listing rumah baru mulai dari Rp300 jutaan di Jawa Barat berikut ini. Pastikan agar Anda mendapatkan surat perjanjian kontrak kerja dari perusahaan saat akan mengambil KPR, ya.
3. Syarat Kontrak Kerja yang Sah Sesuai Hukum
Seperti yang dilansir dari Gadjian, sebuah surat tidak akan menjadi sah apabila tidak terdapat hal-hal seperti yang sudah disebutkan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor. 13 Tahun 20013 Pasal 54 berikut ini:
Baca Juga: Surat Izin Usaha: Pengertian, Jenis, Persyaratan, dan Cara Membuatnya
Tips Rumah247.comJelaskanlah apa saja jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh karyawan agar tidak terjadi kesalahan ketika karyawan sudah mulai bekerja.
4. Contoh Surat Kontrak Perjanjian Kerja
Sebuah surat kontrak kerja akan menjadi sah apabila terdapat beberapa hal yang sudah disebutkan di atas. Pastikan agar Anda membuat surat kontrak perjanjian kerja dengan baik dan benar agar isinya mudah dimengerti oleh siapa saja. Di bawah ini adalah dua buah contoh dari surat kontrak kerja yang bisa Anda gunakan sebagai acuan dalam membuatnya:
Nomor Kontrak: 19-2020-XIV-BHK
Bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Firmansyah Putra Prakoso
Alamat : Jl. Dusun Bambu Nomor 22 Tangerang Kota
Jabatan : Kepala Pemasaran Produk Bestindo Hutama Karya
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Fitria Clara Putri
Alamat : Jl. Blok M Raya Nomor 29 Jakarta Selatan
Tempat dan Tanggal Lahir : Jakarta, 13 Februari 1989
Jenis Kelamin : Wanita
Agama : Islam
Nomor KTP : 13010199382919
Nomor Telepon : 0813-0093-2001
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Pasal 1
Saya sebagai pihak pertama menyatakan bahwa pihak kedua telah diangkat untuk bekerja sebagai karyawan di perusahaan Bestindo Hutama Karya sebagai bagian Pemasaran. Oleh sebab itulah dengan ditandatanganinya surat kontrak perjanjian kerja ini membuat ketentuan akan terus berlaku selama pihak kedua masih bekerja di perusahaan ini.
Pasal 2
Pihak kedua memiliki kewajiban untuk hadir mulai dari hari Senin hingga Jumat dan diharapkan kehadirannya paling lambat pukul 09.00 pagi hari dan akan bekerja hingga pukul 17.00 di sore hari.
Pasal 3
Pihak kedua akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melakukan pemasaran dari produk Bestindo Hutama Karya serta melakukan rekap hasil penjualan produk setiap minggunya. Pihak kedua tidak berhak untuk memasarkan produk selain melalui cara yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Pasal 4
Pihak kedua akan melewati masa uji coba selama satu bulan dan perusahaan akan menentukan masa kontrak kerja setelah pihak kedua melewati masa uji coba tersebut. Apabila karyawan mengundurkan diri selama masa uji coba sedang berlangsung maka akan dikenakan denda sebesar Rp10.000.000 untuk membayar biaya pelatihan yang sudah dilakukan.
Pasal 5
Selama pihak kedua bekerja di perusahaan akan berhak mendapatkan gaji sebesar Rp4.000.000 setiap bulannya dan akan dibayarkan paling cepat pada tanggal 25 setiap bulannya. Pihak kedua juga akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.000.000 apabila berhasil melampaui target penjualan setiap minggunya dalam satu bulan bekerja.
Demikianlah surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan harap untuk diikuti sebaik-baiknya.
Jakarta, 19 Agustus 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Firmansyah Putra Prakoso Fitria Clara Putri
[Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Secara Umum]
Nomor Kontrak: ARS1-12092020-BMB
Bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Nana Pertiwi
Alamat : Jl. Pantai Indah Kapuk No.14 Jakarta Utara
Jabatan : HRD PT. Bintang Maju Bersama
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Kevin Birowo
Alamat : Jl. Bintan Nomor 29 Fatmawati, Jakarta Selatan
Tempat dan Tanggal Lahir : Jakarta, 29 Januari 1985
Jenis Kelamin : Pria
Agama : Kristen
Nomor KTP : 1982877718217
Nomor Telepon : 0832-1193-8767
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Pasal 1
Saya sebagai pihak pertama menyatakan bahwa pihak kedua telah diangkat untuk bekerja sebagai karyawan di PT. Bintang Maju Bersama sebagai bagian Supply Chain Manager. Oleh sebab itulah dengan ditandatanganinya surat kontrak perjanjian kerja ini membuat ketentuan akan terus berlaku selama pihak kedua masih bekerja di perusahaan ini.
Pasal 2
Pihak kedua memiliki kewajiban untuk hadir mulai dari hari Senin hingga Jumat dan diharapkan kehadirannya paling lambat pukul 09.00 pagi hari dan akan bekerja hingga pukul 17.00 di sore hari.
Pasal 3
Pihak kedua akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melakukan rekap penjualan serta membuat pemesanan produk-produk yang ada pada PT Bintang Maju Bersama. Rekap penjualan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Warehouse Chief untuk dibuatkan forecast penjualannya.
Pasal 4
Pihak kedua terlebih dahulu akan melewati masa uji coba selama satu bulan dan perusahaan akan menentukan diangkat secara penuh atau tidak sebagai karyawan tetap setelah pihak kedua melewati masa uji coba tersebut. Apabila karyawan mengundurkan diri selama masa uji coba sedang berlangsung maka akan dikenakan denda sebesar Rp10.000.000 untuk membayar biaya pelatihan yang sudah dilakukan.
Pasal 5
Selama pihak kedua bekerja di perusahaan akan berhak mendapatkan gaji sebesar Rp8.000.000 yang akan dibayarkan melalui nomor rekening yang sudah diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setiap bulannya.
Demikianlah surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan harap untuk diikuti sebaik-baiknya.
Jakarta, 12 Desember 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Nana Pertiwi Kevin Birowo
[Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Swasta]
Itulah beberapa panduan dan contoh surat kontrak kerja yang bisa menjadi acuan bagi Anda dalam membuatnya. Usahakan agar membuat surat kontrak secara mendetail dan lengkap agar bisa menjadi sah dan layak untuk digunakan. Selamat mencoba.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah.
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang