Rumah247.com – Salah satu keputusan besar yang dihadapi oleh pasangan suami istri saat bercerai adalah memutuskan apa yang harus dilakukan dengan kepemilikan rumah. Apalagi jika ternyata cicilan KPR yang dilakukan secara bersama-sama belum lunas. Lantas, seperti apa solusi suami istri cerai saat KPR belum lunas?
Jika perpisahan tersebut tidak dilakukan baik-baik, mencoba menyetujui perjanjian terkait dengan penyelesaian KPR bisa menjadi lebih sulit lagi. Jadi, jika Anda mengalami perceraian, harus bisa mengatasi situasi sulit ini dan memutuskan pembagian hak mendapatkan rumah tersebut secara bijaksana dan win-win solution.
Sejumlah persoalan yang timbul ketika suami istri cerai saat KPR belum lunas adalah bagaimana KPR mereka nantinya dibiayai, pihak yang diberi hak, dan bagaimana jika satu pasangan ingin tinggal di rumah, jumlah yang telah dibayarkan untuk memiliki di rumah, serta peringkat kredit mereka. Alhasil, perceraian seringkali merupakan proses yang sulit dan menegangkan, terutama bila ada aset yang harus dipecah, termasuk rumah.
Cara Mengatasi Apabila Suami Istri Cerai Saat KPR Belum Lunas
Memutuskan bagaimana berbagi aset pernikahan bisa menjadi salah satu bagian tersulit dari perceraian, dan rumah Anda mungkin adalah aset terbesarnya. Melalui artikel ini, Rumah247.com akan memberikan sejumlah cara mengatasi persoalan apabila suami istri cerai saat KPR belum lunas.
Jika suami istri bercerai saat cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belum lunas, sebaiknya kedua belah pihak tetap harus terus melakukan pembayaran KPR hingga mencapai kesepakatan penyelesaian keuangan. Mengingat pembayaran KPR yang tidak berlanjut akan merusak skor kredit Anda. Imbasnya, bisa mempersulit Anda untuk mendapatkan KPR di masa mendatang. Sisi lain, memaksa mantan pasangan untuk membayar bagian Anda juga merupakan risiko besar, karena ini dapat digunakan untuk melawan Anda dalam perselisihan keuangan pada masa mendatang.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, aset perkawinan harus dibagi rata di antara kedua pasangan yang bercerai. Kenyataannya hampir selalu lebih kompleks dari itu, terutama jika melibatkan anak-anak. Berbagi properti secara setara berarti menjualnya, dan ada banyak alasan mengapa Anda mungkin tidak ingin melakukan ini. Berikut adalah cara mengatasi apabila suami istri cerai saat KPR belum lunas.
Ini adalah opsi paling sederhana. Ini memungkinkan Anda untuk melunasi KPR yang dapat Anda gunakan untuk membeli di tempat lain secara terpisah. Namun, jika anak Anda ingin tetap tinggal di sana maka itu mungkin bukan pilihan Anda.
Jika salah satu dari Anda ingin tinggal di rumah, Anda dapat membuat kesepakatan di mana salah satu dari Anda membeli yang lain. Anda harus mengukur nilai properti untuk memastikan pasangan yang pergi mendapatkan kembali uang yang telah dibayarkan selama proses mencicil KPR.
Anda berdua memiliki properti meskipun hanya satu dari Anda yang tinggal di dalamnya. Ini lebih umum jika Anda memiliki anak, dan mungkin ada putusan yang dibuat melalui pengadilan untuk mengatakan Anda tidak dapat menjualnya sampai waktu tertentu. Misal, ketika anak-anak berusia 18 tahun.
Anda dapat mengatur salah satu dari Anda untuk menjaga rumah sementara yang lain menerima aset lain dari pernikahan dengan nilai yang setara.
jika Anda tidak dapat mencapai kesepakatan, pengadilan dapat memutuskan untuk Anda. Jika ada anak-anak, hakim biasanya akan mencari opsi yang menyebabkan sedikit gangguan bagi mereka.
Aturan Hukum Harta Gono Gini dalam Proses Kredit
Harta gono gini adalah harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri atau dikenal dengan istilah harta bersama. Dalam praktiknya, harta gono gini dibahas ketika terjadi perceraian.
Merujuk pada penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa jika perkawinan putus, maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya.
Dalam beberapa kasus, terdapat sejumlah pasangan suami-istri yang ternyata masih memiliki harta bersama yang masih dikredit di bank. Terkait hal ini, biasanya diselesaikan dengan cara diskusi antar suami-istri.
Untuk menentukan siapa yang berhak memiliki harta kredit tersebut, sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) UU Perkawinan, yaitu rumah tempat kediaman (harta kredit) sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini ditentukan oleh suami-istri secara bersama. Sehingga jika suami istri cerai saat KPR belum lunasi, maka terhadap harta tersebut harus ditentukan pembagiannya.
Terdapat beberapa kemungkinan putusan hakim bila harta bersama yang masih proses kredit tersebut dibawa ke Pengadilan, yaitu:
Jika kasus ini terjadi, yang harus dibicarakan oleh suami-istri mengenai pembagian harta bersama dalam kondisi kredit tersebut, apakah akan dijual dan dibagi sebesar harta tersebut, atau diserahkan kepada salah satu pihak atau dihibahkan kepada pihak ketiga yaitu anak dan orang tua.
Mengenai pembayaran kredit tersebut, hal itu tetap menjadi tanggung jawab suami-istri atas pembayaran kredit. Pihak bank tentu tidak akan mencampuri urusan pribadi suami-istri sehingga pembayaran kredit akan terus berjalan sesuai dengan perjanjian kredit hingga jatuh tempo.
Untuk memperjelas nasib kredit tersebut, suami-istri perlu kesepakatan terkait harta kredit, apakah akan dijual, over kredit, diteruskan dengan pembayaran kewajiban berdua atau dihibahkan kepada pihak lain.
Untuk menghindari konflik, apabila terjadi perceraian saat KPR rumah masih berjalan. Ada baiknya saat Anda membeli rumah bersama pasangan dengan menuliskan aturan-aturan melalui perjanjian pra nikah. Nah, jika Anda sedang mencari hunian di Medan, berikut daftar hunian terbaiknya yang bisa jadi referensi Anda mulai dari Rp200 jutaan!
Penyelesaian Kredit Setelah Perceraian
Ketika terjadi kasus suami istri cerai saat KPR belum lunas, maka kredit rumah atau aset lainnya termasuk harta bersama yang pembagiannya harus diselesaikan. Walaupun selama perkawinan cicilannya dibayarkan oleh salah satu pihak, tetapi karena termasuk harta bersama maka terdapat bagian dari suami istri yang tetap harus diperhitungkan.
Berdasarkan praktiknya terdapat beberapa pilihan penyelesaian yang dapat dilakukan dalam membagi harta bersama termasuk cara penyelesaian kredit setelah perceraian yang masih dalam status kredit. Pertama, setelah perceraian, kredit terhadap aset harta bersama tetap dilanjutkan.
Sisa cicilan yang masih berlangsung ditanggung bersama antar mantan suami istri dengan besaran porsi yang berimbang berdasarkan kesepakatan para pihak. Ketika aset telah dilunasi dan dilakukan jual beli, hasil penjualan dibagi sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak selama ini.
Opsi kedua adalah dengan memberikan kompensasi kepada pihak yang tidak berkenan untuk melanjutkan cicilan kredit. Dengan konsekuensi hukum aset tersebut menjadi hak milik dari pihak yang meneruskan pembayaran kredit atas aset tersebut.
Opsi terakhir adalah dengan melakukan pengalihan kredit atas aset tersebut kepada pihak ketiga dan uang yang diperoleh dari pengalihan kredit tersebut dibagi antar mantan pasangan suami istri. Uang yang diperoleh dari pengalihan kredit tersebut dianggap sebagai harta bersama sebagai pengganti dari aset sebelumnya.
Tips Menghindari Sengketa Rumah KPR Apabila Terjadi Perceraian
Segera setelah Anda mengetahui bahwa Anda akan bercerai, bicarakan dengan pihak bank yang memberikan KPR untuk meminimalisir sengketa yang mungkin timbul dari proses perceraian. Bank mungkin dapat menawarkan beberapa bentuk keringanan pembayaran atau kelonggaran saat Anda mengalami kesulitan pribadi.
Selain itu, jika Anda memiliki KPR joint income, bicarakan dengan pengacara Anda tentang cara melanjutkannya. Jika Anda yang pindah, Anda mungkin dapat menghapus nama Anda dari kepemilikan KPR untuk memudahkan dalam mendapatkan yang lain.
Namun, Anda perlu diyakinkan bahwa ini tidak akan mengakibatkan Anda kehilangan bagian dari rumah Anda. Sebaliknya, jika Anda adalah orang yang tinggal di rumah, dan mantan pasangan Anda ingin mencabut namanya dari KPR, Anda harus memastikan bahwa Anda dapat terus membayar KPR sendiri. Anda bisa berkonsultasi dengan penasehat keuangan untuk membantu.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui 8 tambahan biaya jual beli rumah yang perlu disiapkan!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com