Download Aplikasi Rumah247

Panduan KPR untuk Karyawan Kontrak, Cicilan Mulai 1 Jutaar Punya Rumah

Rumah247.com – Rumah merupakan salah satu properti yang nilainya terus mengalami peningkatan. Karena harganya yang terus meningkat, menjadikan tidak semua orang bisa membeli rumah secara tunai. Masalah inilah yang membuat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dalam bentuk pinjaman atau kredit menjadi salah satu metode pembelian rumah yang umum digunakan. Salah satu program KPR yang sedang populer saat ini adalah KPR untuk karyawan kontrak.

Umumnya, persyaratan utama untuk mengajukan KPR adalah hanya untuk karyawan yang berstatus tetap. Saat ini pegawai outsourcing dan kontrak bisa memiliki rumah sendiri hanya dengan mengikuti program KPR untuk karyawan kontrak. Untuk lebih lengkapnya, baca artikel ini sampai habis.

  • Bisakah Karyawan Kontrak/Outsourcing Mengambil KPR?
  • Jenis KPR untuk Karyawan Kontrak yang Bisa Diajukan
  • Prosedur dan Syarat Ajukan KPR untuk Karyawan Kontrak/Outsourcing
  • Tips KPR untuk Karyawan Kontrak
  • Cicilan Ringan Mulai Rp1 Juta, Ini Simulasi KPR untuk Karyawan Kontrak/Outsourcing

1. Bisakah Karyawan Kontrak/Outsourcing Mengambil KPR?

Memiliki rumah sebagai tempat tinggal memang idaman semua orang. Namun, tidak semua orang beruntung untuk mampu membeli rumah karena harganya yang cukup mahal. Apalagi bagi pekerja kontrak maupun outsourcing yang pekerjaannya terikat waktu tertentu dan penghasilan yang mungkin perlu waktu beberapa tahun untuk bisa membeli satu  unit rumah dengan cara cash.

Akan tetapi, kini para pekerja kontrak tidak usah risau jika tidak bisa membeli rumah secara cash. Dikutip dari Merdeka, mulai April 2021, Bank Tabungan Negara (BTN) yang bekerjasama dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) membuka kesempatan bagi para karyawan kontrak maupun outsourcing untuk memiliki rumah dengan menggunakan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Apa sajakah syarat-syaratnya? Bagaimana proses pengajuannya? Simaklah penjelasannya lebih lanjut sebagai berikut.

2. Jenis KPR untuk Karyawan Kontrak yang Bisa Diajukan

Melansir dari situs Cermati, ada dua jenis KPR untuk karyawan kontrak yang bisa diajukan, yaitu KPR subsidi dan KPR BP2BT. Apakah perbedaan antara kedua jenis KPR tersebut? Berikut ini penjelasannya.

KPR subsidi untuk karyawan kontrak hanya memerlukan Down Payment (DP) atau uang muka sebesar 1%. Jadi, untuk rumah dengan harga 200 juta rupiah, cukup memerlukan DP minimal 2 juta rupiah saja. Selain itu, tenor kredit rumah subsidi ini bisa mencapai 20 tahun. Bahkan, ada bantuan subsidi DP hingga 4 juta rupiah. Wah, cukup meringankan. Suku bunganya pun mulai dari 5% per tahun.

Yang dimaksud dengan KPR BP2BT adalah sebuah jenis Kredit Kepemilikan Rumah yang berasal dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Untuk karyawan kontrak yang ingin memiliki rumah dan mengajukan KPR BP2BT ini berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang muka hingga sebesar 40 juta rupiah. Adapun bunga kredit per tahunnya mulai dari 10 %.

3. Prosedur dan Syarat Ajukan KPR untuk Karyawan Kontrak/Outsourcing

Melansir Detik Finance, Hirwandi Gafar selaku Director Consumer and Commercial Lending BTN, adapun persyaratan untuk mengajukan KPR salah satunya adalah memiliki gaji maksimal 8 juta rupiah per bulan. Karyawan kontrak dapat memiliki rumah dengan cicilan berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta per bulan.

Secara mendetail, persyaratan untuk mengajukan KPR adalah sebagai berikut:

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan KPR untuk karyawan kontrak/outsourcing:

Apabila Anda tertarik untuk mengajukan KPR karyawan kontrak, berikut ini adalah prosedur pengajuannya:

4. Tips KPR untuk Karyawan Kontrak

Terdapat beberapa tips supaya KPR Anda bisa disetujui. Berikut ini adalah tips KPR untuk karyawan kontrak supaya proses pengajuan bisa disetujui:

Apabila Anda ingin mengajukan KPR, alangkah baiknya Anda melunasi hutang-hutang Anda terlebih dahulu. Jikalau pun Anda masih memiliki hutang, pastikan rasio hutang Anda dibandingkan dengan penghasilan tidak lebih dari 30%. Ini karena pihak bank akan menghitung rasio hutang yang Anda miliki untuk melihat seberapa sehat kondisi keuangan Anda.

Pada minggu ketiga maupun keempat setiap bulannya, biasanya pihak bank ‘dikejar’ target peminjam. Nah, momentum ini dapat Anda manfaatkan untuk mulai mengajukan KPR. Kesempatan pengajuan Anda untuk disetujui mungkin akan lebih mudah jika dilakukan pada saat yang tepat. Akan tetapi, hindari mengajukan KPR pada saat akhir tahun, sebab bank biasanya akan melakukan tutup buku. Proses penyaluran kredit biasanya akan segera usai, sehingga proses pengajuan kredit pun cenderung sering ditolak.

Jika Anda memiliki kartu kredit atau kredit konsumtif lainnya, pastikan Anda telah membayarnya secara rutin. Image Anda sebagai debitur harus baik agar proses pengajuan kredit Anda berjalan dengan lancar. Pihak bank biasanya akan melakukan BI checking untuk melihat riwayat kredit Anda secara lengkap.

Salah satu tips penting untuk Anda lakukan sebelum mengajukan KPR adalah dengan menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Buatlah ceklist yang berisi daftar dokumen yang diperlukan, kemudian tandai semua dokumen yang telah Anda kumpulkan ke dalam sebuah map.

Seperti yang telah disampaikan di awal tadi, bahwa daftar karyawan calon pengaju KPR dipilih oleh perusahaan dengan memperhatikan persyaratan dasar serta kinerja karyawan tersebut. Maka dari itu, jika Anda ingin diperhitungkan sebagai karyawan yang memenuhi syarat untuk mendaftar pengajuan KPR, maka salah satu caranya adalah dengan menunjukkan kinerja yang baik ke perusahaan tempat Anda bekerja.

Tips Rumah247.comPastikan agar dokumen Anda siapkan secara lengkap agar proses KPR Anda bisa diterima dan berlangsung dengan baik.

5. Cicilan Ringan Mulai Rp1 Juta, Ini Simulasi KPR untuk Karyawan Kontrak/Outsourcing

Cicilan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing ini relatif ringan. Sebagai salah satu contoh, inilah simulasi KPR untuk Anda yang menjadi karyawan kontrak maupun outsourcing.

Harga rumah                     : Rp168.000.000

Uang muka 1%                 : Rp1.680.000

Suku bunga per tahun       : 5%

Lama pinjaman                 : 20 tahun

Angsuran per bulan           : Rp1.112.200

Pembayaran pertama

(Angsuran + DP + Total Biaya Bank + Total Biaya Notaris): Rp15.434.600

Harga rumah                     : Rp168.000.000

Uang muka 30%               : Rp50.400.000

Suku bunga per tahun       : 10%

Lama pinjaman                 : 20 tahun

Angsuran per bulan           : Rp1.151.100

Pembayaran pertama

(Angsuran + DP + Total Biaya Bank + Total Biaya Notaris): Rp61.283.100 (belum dikurangi bantuan yang mencapai Rp40.000.000)

Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa menghitung dan melakukan simulasi kredit rumah dengan menggunakan Kalkulator KPR dari Rumah247.com

Semoga dengan membaca artikel ini Anda bisa mendapatkan informasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk karyawan kontrak dan bisa mewujudkan untuk memiliki rumah impian Anda sendiri.

Apakah Anda memiliki rencana untuk pindah rumah? Cek video yang informatif berikut ini untuk mengetahui tips pindah rumah agar berjalan lancar!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com.

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles