Rumah247.com – Membeli rumah adalah suatu pencapaian besar yang paling diimpikan semua orang. Khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga. Untuk itu, berbekal strategi tepat yang dijalankan berdua, hal itu sepatutnya bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Idealnya, orang membutuhkan waktu 6 sampai 9 bulan untuk mempersiapkan pembelian rumah, mulai dari pencarian hingga akhirnya rencana itu terealisasi. Dan 8 bulan merupakan waktu yang relatif pas. Lalu apa saja tindakan yang harus dilakukan dalam waktu 8 bulan?
- Pilih Lokasi
Faktor paling penting dalam membeli rumah adalah lokasi. Tidak heran jika di dunia properti orang sangat mementingkan lokasi, lokasi dan lokasi.
Lokasi tidak hanya dianggap penting oleh pembeli rumah pertama, melainkan semua orang. Itu sebabnya harga suatu properti sangat ditentukan oleh lokasi, karena lokasi berkaitan dengan akses transportasi, fasilitas umum, bebas dari banjir dan sebagainya.
Untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari lokasi hunian incaran, Anda bisa mengawali langkah dengan menyimaknya di Area Insider di Rumah247.com. Dari sini, Anda bisa mengetahui rekam jejak perkembangan kawasan tersebut, apa saja fasilitas yang ada di sana, sampai tren harga propertinya.
- Siapkan Dana
Para calon pembeli rumah pertama sering mengajukan pertanyaan mengenai biaya yang perlu dikeluarkan. Untuk sebagian orang, terutama orang awam, biaya-biaya ekstra seringkali mengejutkan karena uang yang perlu dikeluarkan tidak sedikit. Diantaranya:
(Gunakan Kalkulator KPR dari Rumah247.com menghitung kesanggupan Anda dan pasangan dalam mencicil rumah)
- Verifikasi Pengembang
Meski nama pengembang sudah sering Anda dengar dan dikenal bonafit serta kredibel, tidak ada salahnya jika Anda tetap mencari informasi tentang pengembang tersebut. Pilih pengembang yang setidaknya telah berkecimpung di dunia properti minimal 5 tahun.
Anda perlu memeriksa track record pengembang, apakah sering terlambat untuk serah terima? Bagaimana kualitas bangunan di perumahan sebelumya? Anda dapat mengetahui informasi ini dengan mencari testimoni kerabat maupun membaca Review Properti di Rumah247.com.
- Periksa Harga Pasar
Jangan langsung tergiur dan berpikir pendek untuk langsung mengambil rumah yang pertama Anda lihat. Lakukan peninjauan terlebih dahulu.
Anda dapat mencari informasi mengenai harga pasaran rumah di daerah tersebut baik itu secara online atau secara langsung, demi memastikan Anda membeli rumah dengan harga terbaik. Atau cara mudahnya, lihat Rumah247.com Property Index.
Simak jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia pada tautan ini!
- Fasilitas
Pastikan Anda telah mendapat informasi mengenai fasilitas yang ditawarkan pengembang perumahan atau apartemen. Akan lebih baik lagi apabila Anda melakukan pemeriksaan dengan mengitari area hunian tersebut. Ada dua macam fasilitas yaitu fasilitas intern dan fasilitas ekstern.
Fasilitas intern meliputi tempat ibadah, tempat olahraga, taman bermain, infrastruktur yang memadai, serta gerbang perumahan. Ketahui juga: Tahap Penting Beli Rumah Di Kompleks
Sedangkan fasilitas ekstern merupakan fasilitas lain yang letaknya tidak jauh dari perumahan tersebut seperti minimarket, sekolah, rumah sakit, pasar, atau tempat rekreasi.
- Dapatkan Persetujuan KPR
Salah satu cara terbaik untuk memudahkan dan meringankan Anda dan pasangan dalam membeli rumah adalah dengan mendapatkan persetujuan KPR. Simak juga: Cara dan Syarat Mengajukan KPR
Selain itu, KPR memberi Anda kekuatan menawar yang lebih besar serta dapat mencegah gagalnya transaksi karena alasan finansial.
- Cari Tenor yang Sesuai
Terdapat beragam tenor yang ditawarkan bank, mulai dari 5 hingga 25 tahun. Karena kondisi keuangan setiap orang berbeda-beda, maka bank menawarkan berbagai pilihan tenor ini agar bisa menjangkau berbagai kelas para calon debitur.
Jangan memaksakan diri untuk mengambil tenor pendek demi mengejar biaya bunga yang lebih murah.
Mau beli rumah? Mengajukan KPR? Atau mengurus legalitas tanah? Cek panduan lengkapnya di sini!
Jika Anda memilih tenor sesuai dengan kemampuan, maka arus keuangan akan menyisakan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Anda, mulai dari kebutuhan sehari-hari, proteksi serta investasi lainnya.
- Periksa Surat Pembelian Tanah
Anda sebagai konsumen berhak untuk mengetahui sertifikat tanah pengembang. Jika tidak, maka Anda dapat mempertanyakan sertifikat tersebut kepada notaris yang mencatat akte tanah.
Masih bingung terkait masalah legalitas tanah, mengurus sertifikat, IMB, hingga seputar perpajakannya? Temukan jawabannya di sini!
Pengecekan ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para konsumen bagaimana status tanah yang akan dikembangkan. Akan lebih baik apabila status tersebut tidak haya untuk satu kavling, melainkan untuk semua kavling dalam perumahan tersebut.
- Siapkan Biaya Ekstra
Biaya pertama yang perlu Anda keluarkan adalah biaya survei aset properti (appraisal). Pengecekan sertifikat tanah dan harga jual properti disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku.
Pada tahap ini Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp300.000 hingga Rp750.000. Setelah itu, biaya provisi bank perlu disisihkan sebesar 0,5% – 1% dari total pinjaman.
Kemudian Anda perlu membayar biaya administrasi bank sebesar Rp250.000 – Rp500.000 atau bisa juga dilihat dari persentasi total pinjaman.
Terakhir, Anda harus mengeluarkan lagi sedikit biaya untuk asuransi, yang terdiri dari Asuransi Jiwa (sebesar 1% – 2% dari total pinjaman) dan Asuransi Kebakaran (1% dari total pinjaman). Ingin tahu biaya apalagi yang harus dikeluarkan? Cek disini!
- Pastikan Kapan Serah Terima Unit
Jangan lupa untuk bertanya kepada pengembang, kapan Anda bisa menempati rumah atau apartemen yang telah dibeli. Tanyakan juga apabila terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian, kebijakan apa yang berlaku serta konsekuensi apa yang akan diterima oleh pengembang.
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Fathia AzkiaPenulis adalah Editor di Rumah247.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: Fathiaazkia@Rumah247.com atau melalui Twitter: @fathianyaaa