Rumah247.com – Jika tidak diawasi, aktivitas yang terselenggara di sektor jasa keuangan bisa saja merugikan masyarakat. Baik karena keberadaan oknum yang tak bertanggung jawab, maupun sistem yang tidak berpihak pada konsumen. Untuk menghindari hal itu, OJK hadir sebagai pengawas.
Lebih lanjut, Anda dapat memahami fungsi OJK dan keuntungan berinvestasi di lembaga yang terdaftar serta diawasi oleh OJK. Beberapa hal yang dibahas antara lain sebagai berikut:
- Mengenal OJK
- Fungsi OJK
- Tujuan OJK
- Bidang Jasa Keuangan dan Investasi yang Harus Terdaftar dan Diawasi OJK
Sektor Perbankan
Sektor Pasar Modal
Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
- Sektor Perbankan
- Sektor Pasar Modal
- Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
- Keuntungan Berinvestasi di Lembaga yang Sudah Diawasi OJK
- Sektor Perbankan
- Sektor Pasar Modal
- Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
1. Mengenal OJK
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara yang hadir untuk mengawasi kegiatan di sektor jasa keuangan. Lembaga ini mengawasi sektor perbankan dan pasar modal serta sektor jasa keuangan non-bank seperti dana pensiun, asuransi, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain. Lembaga OJK dibentuk atas dasar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Awal 2020, fungsi OJK sempat dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) dan sebagainya. Namun, dikutip dari Republika, Lana Soelistianingsih, ekonom Universitas Indonesia, mengatakan bahwa fungsi OJK sudah baik dan tepat, hanya perlu adanya penguatan pengawasan.
Fungsi OJK baru diselenggarakan secara penuh pada akhir 2013. Pada tahun sebelumnya, tugas lembaga ini masih dijalankan secara bertahap, yaitu menggantikan tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). OJK juga menggantikan Bank Indonesia dalam tugas mengawasi lembaga perbankan hingga saat ini.
2. Fungsi OJK
Secara umum, fungsi OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi. Pengawasan ini berlaku terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan maupun nonkeuangan.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, OJK menerapkan sejumlah nilai strategis, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif, dan visioner. Integritas adalah bertindak secara objektif, adil, dan konsisten, sesuai kode etik dan kebijakan organisasi. Selain itu, harus menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
Profesionalisme adalah melakukan pekerjaan dengan bertanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi. Tujuannya untuk menghasilkan kinerja terbaik. Sinergi berarti berkolaborasi dengan pemangku kepentingan secara produktif dan berkualitas, baik yang ada di lembaga internal maupun eksternal.
Inklusif adalah menerima keberagaman pemangku kepentingan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat secara terbuka terhadap industri keuangan. Sementara itu, visioner adalah berwawasan luas dan dapat melihat ke depan.
Cara Investasi Rumah dengan KPR
3. Tujuan OJK
Menurut penjelasan OJK, ada 3 tujuan pembentukan lembaga negara ini, yaitu:
- Agar kegiatan di sektor jasa keuangan dapat terselenggara dengan teratur, transparan, adil, dan akuntabel.
- Untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Untuk melindungi kepentingan masyarakat dan konsumen.
Dengan kehadiran OJK, kepentingan sektor jasa keuangan dapat didukung secara menyeluruh. Hal ini akan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. OJK juga diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional, di antaranya sumber daya manusia, pengendalian, pengelolaan, dan kepemilikan di sektor jasa keuangan.
4. Bidang Jasa Keuangan dan Investasi yang Harus Terdaftar dan Diawasi OJK
Satgas Waspada Investasi menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan atau lembaga yang wajib diawasi oleh OJK, yaitu:
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan. Dana ini berasal dari masyarakat dan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank memiliki 3 fungsi, yaitu:
Pengawasan bank konvensional kini ada di tangan OJK sebagai lembaga independen. Namun, Bank Indonesia juga tetap mendapatkan laporan perkembangan untuk menentukan kebijakan moneter. Koordinasi kedua lembaga ini diteguhkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk mencapai stabilitas keuangan.
Baca juga: Ciri-Ciri Lokasi Investasi Properti yang Prospektif
Pasar modal memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai sarana pendanaan usaha atau sarana yang digunakan perusahaan untuk mendapatkan dana dari investor serta sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi melalui instrumen keuangan. Dana yang diinvestasikan melalui pasar modal terbilang sangat besar. Karena itu, kehadiran OJK sangat penting sebagai upaya perlindungan kepada investor.
Sebelum OJK dibentuk, tugas ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Jaminan yang diberikan OJK diharapkan mendukung pertumbuhan investasi, khususnya dari investor domestik. Saat ini, semakin banyak perusahaan sekuritas dan investasi yang terdaftar di OJK.
Jika Anda ingin berinvestasi sebagai tuan tanah atau juragan kontrakan, simak video berikut untuk mengetahui ciri lokasi yang prospektif.
Industri Keuangan Non Bank mencakup beberapa bagian, yaitu perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, dan lembaga keuangan mikro yang terdaftar di OJK.
Perusahaan asuransi perlu diawasi oleh OJK agar dana yang disetorkan konsumen tetap aman. Asuransi adalah perjanjian yang dilakukan antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Perjanjian ini menjadi dasar penerimaan premi sebagai imbalan untuk penggantian karena kerugian, kerusakan, dan sebagainya, serta untuk pembayaran jika pemilik asuransi meninggal atau hidupnya tertanggung.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Perusahaan, jenis usaha ini terdiri atas usaha asuransi dan usaha penunjang usaha asuransi. Usaha asuransi antara lain usaha asuransi kerugian, usaha asuransi jiwa, dan usaha reasuransi. Sementara itu, penunjang usaha asuransi dilakukan oleh perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Ada pun lembaga pembiayaan terdiri atas perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Lembaga ini harus berada di bawah pengawasan OJK supaya tidak merugikan investor maupun penerima pinjaman.
Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola program manfaat pensiun. Dana pensiun terdiri atas dana pensiun pemberi kerja, dana pensiun lembaga keuangan, dan dana pensiun berdasarkan keuntungan. Dana pensiun rentan disalahgunakan oleh penyedia layanan sehingga wajib diawasi oleh OJK.
Lembaga keuangan khusus merupakan sejumlah lembaga atau perusahaan untuk melakukan tugas dan fungsi khusus. Pada umumnya, tugas ini berkaitan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa lembaga tersebut antara lain lembaga pembiayaan ekspor indonesia, perusahan pegadaian, lembaga penjamin, dan sebagainya.
Terakhir, lembaga keuangan mikro yaitu lembaga yang didirikan secara khusus untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Bentuknya berupa pinjaman atau pembiayaan usaha skala mikro, pengelolaan simpanan, atau jasa konsultasi pengembangan usaha.
Tips Rumah247.com Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, cek terlebih dahulu apakah produk atau jasa investasi tersebut telah terdaftar dan diawasi OJK
5. Keuntungan Berinvestasi di Lembaga yang Sudah Diawasi OJK
Tidak sedikit orang yang mudah tergiur dengan produk investasi karena menawarkan keuntungan besar. Padahal, tawaran tersebut bisa jadi merugikan. Nah, Untuk memilih investasi yang aman, simak beberapa tips berikut:
- Berhati-hatilah jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, misalnya tingkat keuntungan yang besar dan pasti tidak rugi.
- Pastikan orang yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
- Jangan terkecoh dengan perusahaan yang mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) karena surat ini bukan izin untuk melakukan pengumpulan dana masyarakat atau pengelolaan investasi.
- Kenali profil investasi diri karena ini unik pada setiap orang. Hal ini terkait tujuan investasi, jangka waktu investasi, penerimaan terhadap risiko, dan harapan terhadap tingkat return.
- Bacalah ketentuan investasi dengan seksama. Hal ini terkait dengan hak dan kewajiban investor, manfaat, biaya, dan risiko yang terkait dengan produk.
Adapun keuntungan yang akan didapatkan investor jika berinvestasi di lembaga yang terdaftar dan diawasi OJK antara lain:
- Lebih terlindungi dari oknum yang berniat melakukan penipuan berkedok investasi. Sebagai lembaga pengawasan di sektor jasa keuangan, OJK menetapkan syarat-syarat khusus bagi perusahaan investasi yang akan mendaftar. Jadi, legalitasnya telah terjamin sehingga investor mendapatkan haknya dengan baik.
- Layanan jasa keuangan dan investasi yang terdaftar di OJK cenderung stabil dan berkelanjutan. Artinya, Anda tidak perlu khawatir perusahaan investasi tersebut berhenti di tengah jalan. Pasalnya, OJK juga menetapkan standar berupa rasio kecukupan modal minimum, pengujian kredit, kualitas aset, dan rasio pinjaman serta batas pemberian kredit.
- Terhindar dari kerugian yang tidak perlu. Dengan adanya fungsi OJK, Anda dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan keputusan investasi. Meskipun investasi tidak selalu berarti untung, setidaknya ada langkah pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya.
- Perusahaan yang terdaftar di OJK bisa dipercaya. Jadi, Anda sebagai calon investor akan lebih terbantu dalam memilih jenis investasi. Selain itu, Anda tidak perlu ragu lagi mengambil langkah-langkah strategis demi mendapatkan profit yang optimal dari investasi yang dilakukan.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang