Rumah247.com – Kemajuan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dan kepraktisan. Salah satunya, kini masyarakat tak perlu gusar lagi saat ingin mengecek urusan pertanahan termasuk legalitas sertifikat tanah. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN telah mendongkrak sistem yang ideal bagi kebutuhan masyarakat di era 4.0.
Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan masyarakat. Aplikasi ini tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS dan telah dilengkapi dengan berbagai fitur. Terkini, menu utama yang telah tersedia di layanan Sentuh Tanahku antara lain Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Sertipikat, dan Info Layanan.
Ke depan, Menurut Menteri ATR/BPN Basuki Hadimuljono, menu dan fitur yang sudah ada di aplikasi akan terus dikembangkan demi memudahkan urusan pertanahan masyarakat. Ingin tahu lebih jelas soal aplikasi Sentuh Tanahku termasuk cara penggunaannya? Simak uraiannya dalam artikel menarik di bawah ini.
Mengenal Aplikasi Sentuh Tanahku, untuk Segala Pengurusan Tanah
Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku sejak tahun lalu ditujukan pemerintah agar terjalinnya simbiosis mutualisme antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat. Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan masyarakat secara online.
Faktanya, saat ini masih kerap terjadi kesimpangsiuran dalam hal informasi maupun regulasi urusan pertanahan. Tak pelak, aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan, dan akhirnya menghindari dari berbagai kasus penipuan. Sehingga secara garis besar, aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu inovasi dan pengembangan layanan pertanahan dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, lewat aplikasi Kementerian ATR/BPN juga akan mendapat data partisipatif yang dapat membantu perbaikan Sistem Informasi Pertanahan (GeoKKP). Hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa dinikmati masyarakat secara luas juga bertujuan untuk:
Aplikasi Sentuh Tanahku tentu akan semakin memudahkan cara kerja dalam proses jual beli tanah. Nah, apakah saat ini Anda ingin membeli tanah untuk dibangun? Penting untuk cek dulu berkas dan status tanah tersebut agar tidak salah langkah. Sebagai referensi, tanah di jual wilayah Depok, Jawa Barat bisa Anda miliki.
Fitur-Fitur Sentuh Tanahku
Sesuai keterangan di atas, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diakses melalui smartphone, dapat membantu masyarakat yang ingin mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, hingga mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan untuk mengurus sertifikat.
Guna memanfaatkan aplikasinya, masyarakat yang memiliki ponsel pintar berbasis Android dan iOS dapat mendaftarkan diri untuk menjadi pengguna Sentuh Tanahku. Akan tetapi jika ingin menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertifikat, masyarakat harus terlebih dulu mendaftar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan cara mengisi Formulir Verifikasi Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku, serta melampirkan fotokopi KTP dan sertifikat.
Sebagai aplikasi yang menjanjikan kemudahan dan keakuratan data, maka Sentuh Tanahku dilengkapi berbagai fitur yang fundamental. Diantaranya fitur-fitur yang telah tersedia di layanan Sentuh Tanahku mencakup:
Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan menu Scan QR pada halaman utama. Menu ini bisa langsung digunakan secara praktis dan cepat, hanya dengan memindai barcode yang tertera pada berkas.
Menu Info Berkas berfungsi untuk mengetahui status berkas yang dimohon pada Kantor Pertanahan. Dalam menu ini, berbagai informasi yang bisa ditemukan adalah daftar berkas pengguna yakni menampilkan daftar perkembangan pengurusan berkas (jika user terverifikasi). Kemudian ada informasi terkait rincian berkas pengguna dengan menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas termasuk informasi keberadaan pemrosesan berkas. Ada juga informasi mengenai pencarian berkas.
Untuk melakukan plot bidang tanah, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan di-plotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut setelahnya. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang tanah akan muncul di plot bidang.
Melalui menu Lokasi Bidang Tanah, pengguna dapat memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya. Kemudian setelah menyentuh tombol proses, maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif.
Di dalam menu Info Sertipikat, masyarakat bisa mengecek informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat, pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut. Tersedia juga informasi daftar agunan yang berfungsi untuk menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.
Terakhir ada menu Info Layanan yang menyajikan daftar informasi layanan serta fitur pencarian layanan, guna memudahkan pengguna mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya. Untuk mengakses menu ini, masyarakat dapat memilih jenis layanan yang diinginkan atau mencari berdasarkan kata kunci. Setelah memilih jenis layanan yang diinginkan, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu (sesuai SPOPP 1/2010), tarif biaya (sesuai PP 128/2015), serta simulasi biaya.
Cara Masuk Ke Aplikasi Sentuh Tanahku
Berdasarkan penjelasan mengenai fitur-fitur Sentuh Tanahku, maka bisa dipastikan aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mencari berkas, mengetahui lokasi bidang tanah dan plotnya, mengakses info layanan, melihat pengumuman atau notifikasi, serta mengajukan urusan sertifikat hilang. Dari aplikasi, masyarakat juga bisa ber partisipasi untuk plot bidang tanah, jika sertifikat tanah yang dimiliki belum terdata sebagai persil pada peta bidang tanah.
Peta bidang tanah adalah hasil pemetaan 1 (satu) bidang tanah atau lebih pada 6 lembaran kertas dengan suatu skala tertentu yang batas-batasnya telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan digunakan untuk pengumuman data fisik.
Menurut pengakuan Kementerian ATR/BPN, ke depannya, berbagai layanan yang ada di Sentuh Tanahku akan diintegrasikan dengan layanan elektronik di seluruh kantor pertanahan. Sehingga masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah melalui Sentuh Tanahku bisa langsung mengakses layanan dengan lebih dulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanah lalu mengunggahnya. Setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email untuk datang ke kantor pertanahan.
Skema tersebut tentunya sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang ada di kantor pertanahan kapan saja di mana saja. Di samping itu, inovasi Sentuh Tanahku sangat ideal dengan kondisi terkini yang masih mengharuskan masyarakat untuk lebih banyak berada di rumah. Lalu bagaimana cara masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku?
Guna menikmati layanan yang tersedia di Sentuh Tanahku, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasinya melalui PlayStore untuk pengguna ponsel Android. Sementara bagi pemilik ponsel berbasis iOS, bisa mengunduh melalui AppStore. Tidak dikenakan biaya untuk mengunduh aplikasi ini.
Selanjutnya, masyarakat wajib melakukan pendaftaran akun baru. Data yang dimasukkan diantaranya username, email, password dan konfirmasi password. Isi form yang diminta secara lengkap dan tepat, agar proses aktivasi akun bisa dilakukan lebih cepat.
Pengguna juga bisa melakukan verifikasi akun dengan cara menekan fitur yang ada di menu “Akun Saya”. Untuk verifikasi, pengguna harus mengambil swafoto (foto diri sambil memegang kartu identitas yaitu KTP) kemudian mengunggahnya. Selain itu, masukkan informasi mengenai data diri lebih lengkap, yakni:
Setelah itu, pengguna terdaftar dapat memverfikasi akun mereka di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah atau ATR/BPN. Identitas yang diperlukan berupa email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengguna terverifikasi akan memperoleh tambahan fitur berupa daftar sertifikat yang dimiliki, daftar berkas yang sedang berproses di BPN, serta pemutakhiran NIK pada database.
Pada halaman utama aplikasi terdapat enam menu, diantaranya Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Sertipikat, dan Info Layanan. Pilih menu yang diinginkan berdasarkan kebutuhan atau jenis layanan yang diinginkan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencarian informasi berkas, bisa mengakses melalui menu Info Berkas. Setelah menekan menu itu, ada sejumlah data yang perlu dimasukkan yakni nama Kantor Pertanahan tempat dimana berkas diajukan, nomor berkas, dan tahun berkas. Setelahnya tekan tombol proses.
Hasilnya, menu Info Berkas di Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi dari loket pelayanan penyerahan meliputi biaya, nama petugas yang mengurus, tanggal pembuatan dan selesai. Tercatat juga bagaimana rekam jejak pengurusan terhadap berkas tersebut.
Tak cukup sampai di situ, aplikasi Sentuh Tanahku juga sangat membantu masyarakat awam yang tidak memahami urusan biaya pengurusan sertifikat tanah. Dalam menu Info Layanan, ada sejumlah jenis layanan sertifikat yang bisa dipilih mulai dari jual beli, pewarisan, tukar menukar, lelang, hibah, pembagian hak bersama, pemasukan ke dalam perusahaan, pemecahan, pemisahan, dan penggabungan.
Untuk menghitung simulasi biaya per layanan yang disediakan, klik nama layanan yang akan diajukan, kemudian masukkan nilai tanah per m2, luas tanah keseluruhan, lalu klik tombol hitung biaya. Setelahnya akan muncul jumlah yang harus dibayarkan sesuai inputan dan perhitungannya. Luar biasa, kan?
IMB adalah hal penting yang harus dimiliki saat akan membangun rumah maupun merenovasinya. Simak penjelasan selengkapnya mengenai IMB di video ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com