Rumah247.com – Persoalan utang piutang bisa menjadi hal yang merepotkan bagi pihak yang memberikan utang. Apalagi jika utang piutang tersebut berkaitan dengan urusan jual beli properti yang tentu saja nilainya tidak kecil.
Bagaimana jika Anda menghadapi hal seperti ini sebagai pengusaha properti atau agen properti? Untuk menghindari kesalahpahaman, upaya penagihan utang harus dilakukan dengan baik dan sopan. Salah satu cara terbaik untuk mengingatkan pembeli dalam membayar utang cicilan properti adalah dengan memahami surat penagihan utang.
Anda mungkin membutuhkan contoh surat penagihan utang sebagai referensi. Surat tersebut akan berfungsi sebagai alat penagih dari perusahaan yang resmi dan sah.
Namun, bagaimana cara menulis contoh surat penagihan utang? Untuk membantu Anda, artikel ini akan membahas pengertian surat penagihan utang jual beli properti, kekuatan hukum surat penagihan utang, poin-poin yang harus ada dalam surat penagihan utang jual beli properti, dan contoh penulisan surat penagihan utang jual beli properti.
Contoh Surat Penagihan Utang Jual Beli Properti
KOP SURAT
Jakarta, _______________
(cantumkan tempat dan tanggal surat ditulis)
Nomor :
Perihal : Penagihan Pembayaran
Lampiran : …..
Yang Terhormat
Bapak/Ibu/Saudara/i _________________ (isi dengan nama lengkap)
Jalan __________________ (isi dengan alamat lengkap)
Nomor telepon _____________ (cantumkan nomor kontak)
Dengan hormat,
Kami berharap Bapak/Ibu/Saudara/i dalam keadaan sehat. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan kami pada tanggal __________ (tulis tanggal yang tepat berdasarkan catatan keuangan), kami memberitahukan bahwa:
Jika pada waktu yang telah ditentukan Bapak/Ibu/Saudara/i masih belum menyelesaikan proses pelunasan, kami akan memprosesnya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Namun, jika Bapak/Ibu/Saudara/i merasa telah membayar, harap segera menghubungi kami untuk menyelesaikan kesalahpahaman dan menyesuaikan dengan data pada laporan keuangan kami. Anda dapat datang ke kantor kami atau menghubungi kami di nomor __________ (cantumkan nomor kontak).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara/i, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
________________________
(Isi dengan nama pihak pengirim dan berikan tanda tangan resmi)
(Sertakan jabatan pengirim dan cantumkan stempel resmi perusahaan)
Itulah contoh surat penagihan utang jual beli properti yang bisa jadi referensi Anda.
Pengertian Surat Penagihan Hutang Jual Beli Properti
Pada dasarnya, surat penagihan merupakan dokumen tertulis yang ditujukan kepada pelanggan untuk membayarkan utang kepada penjual ataupun perusahaan. Tujuannya untuk mengingatkan pelanggan agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan untuk menghindari potensi kecurangan.
Sementara itu, surat penagihan utang properti adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan negara atau swasta terhadap keterlambatan pembayaran properti. Surat ini diberikan kepada pelanggan ketika pembayaran cicilan rumah sudah melampaui tempo yang seharusnya atau jika pembayaran kurang dari minimum yang ditentukan.
Kekuatan Hukum Surat Penagihan Utang
Dalam KUHPerdata Pasal 1754, dijelaskan bahwa pihak yang meminjam harus mengembalikan pinjamannya dalam jumlah dana bentuk yang sama. Apabila terdapat kesepakatan jual beli properti yang pembayarannya dilakukan dengan cara cicilan atau angsuran maka akan ada hubungan keperdataan dalam hal utang piutang.
Berdasarkan KUHPerdata, jika salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut, misalnya tidak membayar saat jatuh tempo, pihak pemberi utang berhak menagih utangnya. Menurut Pasal 1238 KUHPerdata, surat perintah dapat diberikan kepada orang yang berutang ketika ia dinyatakan lalai karena melewati waktu yang ditentukan. Surat penagihan utang yang resmi dikeluarkan oleh perusahaan akan dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum.
Pihak debitur atau penerima utang dapat dianggap lalai jika batas waktu pembayaran tidak dipatuhi. Namun, ada kasus di mana proses pembayaran utang ditentukan waktunya. Maka pada kasus ini, kelalaian bisa terjadi bisa pemberi utang (kreditur) telah memberitahu kepada penerima utang (debitur) agar melaksanakan kewajiban atau prestasinya tetapi debitur tidak melaksanakan kewajibannya.
Kasus kedua ini bisa saja terjadi pada peminjaman uang atau jual beli properti antar teman, misalnya jika ia menjual rumah dan proses pembayaran tidak ditentukan waktunya maka kelalaian dapat terjadi sejak ia memberi surat peringatan (somasi) kepada Anda untuk membayar utang pada waktu yang ditentukan oleh kreditur.
Poin-poin yang Harus Ada dalam Surat Penagihan Hutang Jual Beli Properti
Surat penagihan utang merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum sehingga surat ini harus ditulis sesuai kaidah penulisan surat resmi yang berlaku. Selain itu, ada beberapa poin yang harus ada di dalam surat resmi ini.
Surat penagihan utang harus mencantumkan kop resmi perusahaan di bagian kepala surat. Hal ini menunjukkan bahwa surat penagihan utang tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Cantumkan tempat dan tanggal surat ditulis.
Sebuah surat resmi perlu mencantumkan nomor surat, perihal, dan lampiran (jika ada).
Sebuah surat resmi juga harus menyebutkan secara jelas pihak yang dituju, yaitu nama jelas dan alamat lengkap untuk menghindari salah sasaran.
Tidak sulit mempunyai rumah, ada banyak cara salah satunya KPR. Simak video berikut ini untuk informasi lengkapnya!
Berikan salam pembuka dan kalimat pembuka pada bagian pembuka surat.
Isi surat penagihan utang memuat maksud dan tujuan surat tersebut, di antaranya:
Bagian ini berisi ucapan terima kasih dan salam penutup.
Pada bagian akhir, sertakan nama pengirim, tanda tangan, dan stempel resmi perusahaan. Tambahkan juga alamat lengkap dan kontak yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Kenali Tiga Surat Perjanjian Beli Rumah
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.