Rumah247.com – Pilihan jual beli tanah bagi setiap orang memang berbeda-beda. Bagi yang tidak memiliki dana besar untuk membeli tanah dengan tunai keras, pilihannya jatuh pada pembelian cash bertahap atau Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Jika pada pembayaran bertahap, maka pastikan memahami aturan jual belinya.
Selain itu, sebelum proses transaksi dilakukan, sebaiknya Anda juga memahami contoh Surat Perjanjian Jual Beli tanah dengan pembayaran bertahap dan membuat surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Pembuatan PPJB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pentingnya Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Perjanjian jual beli tanah menjadi penting bagi Anda yang hendak menjual maupun membeli tanah. Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam membuat Surat Perjanjian Jual Beli tanah. Misalnya, memastikan kepemilikan tanah. Apakah benar sebagai hak milik orang yang akan menjualnya, tanah warisan, dan lain sebagainya. Jadi, jangan sampai terjadi kasus tanah sengketa karena belum pernah membaca contoh Surat Perjanjian Jual Beli tanah.
Nah, jika Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dalam waktu dekat, aspek legal dalam Surat Perjanjian Jual Beli tanah harus dicermati secara teliti guna mengantisipasi hal-hal tidak menyenangkan.
Unsur Penting Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Dalam surat perjanjiannya, sertakan juga pasal-pasal guna menjamin keamanan transaksi jual beli tanah. Untuk itu biasanya di dalamnya akan tercantum sejumlah kesepakatan seperti:
Harga yang dicantumkan bisa mencakup 3 hal. Pertama harga dari tanah yang dijual, harga dari bangunan tanah dan akumulasi harga keduanya.
Tunai, dicicil, atau secara Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Di contoh surat pernyataan jual beli tanah, cantumkan juga tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian tersebut.
Poin ini pada contoh Surat Perjanjian Jual Beli tanah ditujukan untuk pihak pertama agar mengukuhkan dan memberi kejelasan bahwa tanah yang hendak dijual memang dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Karena itu, ditunjuk sekurang-kurangnya dua saksi yang mampu membenarkan status tersebut.
Menandai kapan dilakukan penyerahan tanah berikut sertifikat dan kunci (simbol) dari pihak pertama dan pihak kedua, sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikannya.
Hal ini mengatur cara-cara mengalih namakan sertifikat dan mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak kedua. Selain itu, di dalam contoh Surat Perjanjian Jual Beli tanah dengan pembayaran bertahap, dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.
Sebelum penandatangan surat perjanjian ini, seluruh pungutan, iuran hingga pajak yang berlaku pada tanah tersebut masih ditanggung oleh pihak pertama namun setelah penandatangan maka akan jatuh kepada pihak kedua.
Mengatur apabila pada saat perjanjian dibuat pihak pertama meninggal dunia, maka surat perjanjian pembelian tanah masih bisa berlangsung dan diwakili oleh pewaris sah dari tanah tersebut. Serta menetapkan hal lain-lain yang belum tercantum, akan diselesaikan dengan cara mufakat oleh kedua belah pihak.
Salah satu unsur penting yang perlu diperhatikan ketika membuat surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap adalah berapa besaran DP atau uang muka yang disepakati, bagaimana metode pembayarannya. Mau punya rumah di Sawangan, Depok, dengan beragam pilihan DP dan metode pembayaran? Cek pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp500 jutaan di sini!
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap
Anda sebaiknya sudah mengetahui contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap. Tujuannya agar Anda tidak bingung ketika harus menandatangani berkas tersebut. Mengetahui isi dan detail surat perjanjian jual beli tanah secara cash bertahap juga bisa menghindarkan Anda dari risiko di kemudian hari seperti tuntutan hukum dan juga penipuan.
Agar Anda tidak bingung mengenai contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, berikut ini formatnya.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DENGAN PEMBAYARAN BERTAHAP
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
NIK :
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
NIK :
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal ……………..,PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebuah tanah seluas 300 M2 kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai ……………………… (*terbilang). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi secara tunai bertahap.
Adapun ketentuan proses pembayaran secara tunai bertahap dapat dijelaskan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pembayaran DP telah dilunasi sebelum surat ini dibuat dengan nominal ……………………… (*terbilang), tertanggal …………….
- Pembayaran kedua dilakukan paling lambat pada tanggal …………….dengan nominal sebesar ……………………… (*terbilang).
- Pembayaran ketiga dilakukan paling lambat pada tanggal……………. senilai ……………………… (*terbilang).
- Pembayaran keempat dilakukan paling lambat tanggal …………….dengan jumlah ……………………… (*terbilang).
- Pelunasan dilakukan maksimal pada tanggal ……………. sejumlah ……………………… (*terbilang).
- Apabila proses pembayaran mengalami keterlambatan, maka akan dikenakan penalti sebesar Rp………………….. per hari.
- Penghuni sudah boleh memanfaatkan tanah setelah pembayaran tahap kedua, sejumlah Rp……………………….
- Ketentuan pengambilan sertifikat tanah akan diserahkan setelah masa pelunasan pembelian tanah.
- Balik nama kepemilikan tanah akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak kedua.
- Batas-batas penghuni tanah dari pihak kedua adalah sebagai berikut:
- Sebelah barat : ………….
- Sebelah timur : ………….
- Sebelah utara : ………….
- Sebelah selatan : ………….
Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masing pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
……………………………..,…………………
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(TTD dan nama jelas)
SAKSI-SAKSI
Saksi I:
Saksi II:
Tips Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap Agar Aman
Ketika membuat perjanjian jual beli tanah secara bertahap, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut ini beberapa poin pentingnya.
Poin penting pertama yang tidak boleh terlewat adalah identitas penjual dan pembeli tanah. Identitas ini meliputi nama lengkap, alamat tempat tinggal, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Poin kedua yang harus ada adalah harga tanah yang ditransaksikan. Pastikan juga ada keterangan mengenai skema pembayaran yang menggunakan sistem cash bertahap.
Tanggal jatuh tempo pembayaran juga wajib ada dalam surat perjanjian. Harus dicantumkan berapa kali pembayarannya dan tanggal jatuh tempo setiap terminnya.
Nama dua orang saksi beserta tanda tangan mereka juga wajib ada di surat tersebut. Tujuannya untuk membenarkan status kepemilikan objek tersebut dari pihak pertama yang akan dipindahkan ke pihak kedua.
Waktu penyerahan, termasuk kapan tanah bisa dipergunakan, harus dijelaskan juga dalam surat ini. Pastikan juga kapan status kepemilikan akan berpindah kepada pihak kedua atau pembeli pada tanggal yang ditentukan.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara menghitung KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com