Rumah247.com – Jika Anda sudah mulai memasuki usia produktif mungkin tentunya Anda akan berpikir bagaimana caranya untuk mencari pekerjaan yang halal dan benar. Ada banyak sekali jenis pekerjaan yang bisa Anda coba dan carilah suatu pekerjaan yang menyesuaikan dengan minat ataupun keinginan. Anda juga bisa mencoba untuk membuat sebuah usaha bersama teman dari nol. Agar tidak terjadi kesalahan dalam memulainya, Anda harus mengetahui contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang yang benar.
Sebuah kerjasama dalam bidang usaha perlu untuk dilakukan sebagai salah satu cara dalam mendapatkan inspirasi ataupun modal tambahan dalam usaha yang akan dijalankan. Memulai sebuah bisnis bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Supaya Anda bisa menjalankan bisnis bersama rekan dengan baik dan lancar maka artikel kali ini akan membahas mengenai:
- Perbedaan Contoh Surat Perjanjian 3 Orang dengan Surat Perjanjian Perorangan
- Unsur Penting Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
- Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
- Struktur Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
1. Perbedaan Contoh Surat Perjanjian 3 Orang dengan Surat Perjanjian Perorangan
Dalam memulai sebuah usaha, sangat penting bagi Anda untuk mencari relasi bisnis sebanyak-banyaknya. Memulai usaha dari nol tanpa adanya relasi sangatlah sulit untuk dilakukan karena dalam bisnis terdapat banyak sekali unsur yang membutuhkan masukan dari orang lain dan bisa Anda gunakan sebagai referensi terbaik dalam menjalankan usaha.
Memulai sebuah usaha dengan bantuan orang lain tentu akan memberikan proses yang lebih mudah bagi Anda. Akan tetapi sebuah usaha yang dijalankan bersama membutuhkan sebuah tanggung jawab yang lebih tinggi lagi. Seperti yang dilansir dari Score, Anda harus mencari rekan usaha dan bisnis yang memiliki visi sama agar bisnis bisa terus maju dan sukses. Oleh karena itulah dibutuhkan sebuah surat perjanjian agar usaha bisa berlangsung dengan baik.
Ini Risiko Beli Rumah yang Sertifikat Rumahnya Digadaikan
Perbedaan contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang dengan surat perjanjian perorangan cukup mudah untuk ditemukan. Di bawah ini adalah beberapa contoh perbedaannya yang bisa Anda lihat.
Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Surat Perjanjian Kerjasama Perorangan
Dalam surat perjanjian menjelaskan fungsi dari masing-masing individu dengan jelas.
Perorangan tidak membutuhkan penjelasan fungsi mendetail karena tidak banyak yang terlibat di dalamnya.
Menjelaskan sistem pembagian hasil sesuai dengan posisi masing-masing di dalam usaha.
Kedua rekan umumnya akan mendapatkan pembagian hasil dalam jumlah yang sama.
Setiap orang memiliki tanggung jawab dengan tingkatan yang berbeda dan perlu dijabarkan dalam surat perjanjian.
Kedua rekan usaha memiliki tanggung jawab dalam level yang sama.
Dari contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang ini membuat segala hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait kerjasama ini diatur dengan jelas. Mau punya rumah di Depok yang punya 3 kamar tidur? Cek aneka pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp600 jutaan di sini!
2. Unsur Penting Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Membuat sebuah surat perjanjian adalah hal yang wajib untuk Anda lakukan, terutama jika ingin membuat sebuah usaha bersama rekan-rekan Anda. Dilansir dari Lifepal, surat perjanjian kerjasama adalah sebuah surat yang berisikan sebuah klausul kesepakatan yang ingin dicapai dan dibuat secara tertulis antara dua belah pihak atau lebih.
Jadi apabila Anda ingin membuat sebuah usaha bersama tiga orang rekan maka akan membutuhkan sebuah surat kerjasama yang didalamnya terdapat nama Anda bersama dua rekan Anda yang lainnya. Salah satu yang menjadi unsur penting dari surat perjanjian kerjasama adalah bagaimana Anda menjelaskan secara mendetail apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab antara Anda bersama rekan yang lainnya.
Unsur penting lainnya adalah Anda bersama rekan harus menandatangani seluruh surat perjanjian secara bersama diatas materai sebagai salah satu tanda bahwa surat tersebut layak untuk digunakan.
3. Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Sebuah surat perjanjian bisa menjadi batal dan tidak layak untuk digunakan apabila tidak terdapat salah satu persyaratan yang wajib. Anda harus mengetahui apa saja yang menjadi syarat sah surat perjanjian kerjasama seperti yang ada di bawah ini:
Tips Rumah247.comSelalu sediakan materai di dalam dompet Anda untuk berbagai keperluan penting seperti membuat surat perjanjian.
4. Struktur Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Membuat surat perjanjian kerjasama tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena Anda harus mengikuti struktur yang ada agar surat perjanjian tersebut bisa digunakan. Setiap struktur yang ada di dalamnya harus berisikan informasi yang jelas agar siapa saja yang membacanya bisa mengerti dan paham mengenai apa yang terdapat di dalamnya. Di bawah ini adalah struktur contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang yang benar:
5. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Apabila Anda memiliki rencana untuk membuat sebuah usaha bersama rekan-rekan Anda maka sebaiknya Anda membuat sebuah surat perjanjian dengan isi yang sesuai. Di bawah ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang yang benar.
Jakarta, 14 November 2020
Surat perjanjian ini dibuat sebagai salah satu bentuk untuk membuat sebuah usaha yang dilakukan bersama.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Arnold Widjaja
Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya, 12 Mei 1978
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. 19, Jakarta
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Christian Putranto
Tempat / Tanggal Lahir : Jakarta, 23 Juni 1990
Alamat : Jl. Pasar Baru 3 No.12 Jakarta
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Nama : Islamiyah Citra
Tempat / Tanggal Lahir : Purwakarta, 18 Maret 1989
Alamat : Jl. Otto Iskandar Dinata No. 39, Bandung
Akan disebut sebagai pihak ketiga.
Ketiga pihak secara sadar dan tanpa adanya paksaan telah setuju untuk melakukan kerjasama dalam membangun usaha secara bersama dengan ketentuan yang ada seperti berikut ini:
Pasal 1
Pihak pertama akan menanamkan modal usaha senilai Rp150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah), pihak kedua akan menanamkan modal usaha senilai Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) dan pihak ketiga akan memberikan modal berupa peralatan usaha dengan nilai total sebesar Rp120.000.000 (Seratus dua puluh juta rupiah).
Pasal 2
Hasil dari usaha akan dibagi secara merata dari keuntungan dengan nilai sebesar 3% berdasarkan keuntungan yang didapat setiap bulannya.
Pasal 3
Pihak pertama akan bertugas untuk melakukan pemasaran secara daring dan langsung. Pihak kedua akan bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan usaha di lapangan dan pihak ketiga akan mengurus keuangan dari usaha yang dijalankan.
Pasal 4
Kerugian akan ditanggung secara bersama oleh seluruh pihak. Apabila terjadi perselisihan maka masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Jika permasalahan masih berlanjut maka akan dilanjutkan secara hukum.
Jakarta, 27 November 2020
Pihak Pertama, Pihak Kedua, Pihak Ketiga.
Arnold Widjaja Christian Putranto Islamiyah Citra
[Download] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha
Itulah artikel mengenai contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang yang benar dan bisa Anda gunakan sebagai referensi. Pastikan untuk membuat surat secara mendetail dan jelaskanlah apa saja yang menjadi tujuan utama dari menjalankan usaha Anda secara bersama.
Ketahuilah jurus nego dengan bank saat Anda sedang mengajukan KPR melalui video berikut ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang