Begitulah Indri Damayani Yusuf memaknai arti rumah miliknya, rumah yang diberi nama CKK Home (@ckkhome) yang berasal dari huruf awal nama ketiga anaknya. Indri dan suami, Ucok Awaluddin berhasil mewujudkan rumah impiannya setelah melalui beberapa kali pembelian rumah, yang kesemuanya berlokasi di Bekasi.
Mulai dari rumah pertama hingga rumah terakhir mereka memang ada perbedaan yang signifikan. Rumah pertama yang dibeli Indri saat masih lajang dengan luas tanah 72 meter persegi lokasinya di Cikarang. Rumah pertama Ucok di Jati Mulya, Bekasi dengan luas tanah 60 meter persegi.
Setelah melalui lika-liku tahun demi tahun kehidupan, rumah impian mereka berdua bisa terwujud di Prima Harapan Regency, Bekasi. Ucok dan Indri pun tak menyangka akhirnya bisa memiliki rumah yang sesuai keinginan, dekat ke Jakarta, selangkah ke Summarecon Bekasi, setelah berkali-kali beli rumah yang lokasinya kurang sreg di hati.
Mau punya rumah di Bekasi, seperti rumah Ucok dan Indri yang perumahannya selangkah ke Summarecon Bekasi serta punya akses mudah ke Jakarta? Temukan pilihan rumahnya dengan harga mulai dari Rp300 jutaan di sini!
Cerita Rumah Ucok dan Indri: Baru Kerja Beli Rumah, Saat Menikah Sama-sama Sudah Punya Rumah
Indri memang tak pernah menyangka bahwa ia akan memiliki rumah yang sesuai dengan keinginannya. Semua bermula dari cita-citanya ingin punya rumah di usia muda. Dan tahun 2004 Indri mendapatkan pekerjaan pertamanya di sebuah bank. Pekerjaan yang membuka jalan untuk wujudkan cita-citanya.
Dari situlah ia bertekad dalam waktu tiga bulan setelah mendapatkan pekerjaan pertamanya, ia ingin memiliki rumah sendiri. Tak disangka niatnya pun menjadi kenyataan, ia berhasil membeli rumah di kawasan Cikarang yang jaraknya sekitar 48 km ke Jakarta.
Awal beli rumah Indri menggunakan fasilitas soft loan yang diberikan oleh bank tempatnya bekerja. “Rumah pertama pakai proses KPR dari bank tempat saya bekerja.
Fasilitas soft loan di sini artinya saya dapat suku bunga rendah di bawah rata-rata, dan flat rate. Saya ambil tenor 20 tahun yang paling panjang biar cicilannya nggak berat,” tuturnya.
Menikah Dulu Atau Beli Rumah Dulu?
Rumah tersebut tak ditinggali, Indri menjadikannya sebagai investasi masa depan. Tujuannya beli rumah memang tepat karena dalam waktu lima tahun nilai propertinya sudah melesat. “Kalau kita mau punya rumah dan lokasi yang agak lumayan, kita harus punya DP yang agak lumayan juga. Makanya pertama kali kerja dulu, saya niatkan langsung beli rumah mumpung belum menikah,” kenang Indri.
Kemudian pada tahun 2007 Indri menikah dengan Ucok dan sempat setahun tinggal di rumah orang tua Ucok. Saat itu Ucok juga telah memiliki rumah di Jati Mulya, Bekasi, dengan luas tanah 60 meter persegi yang 30 km ke Jakarta. Sama seperti Indri, Ucok semasa lajang juga membeli rumah ini secara KPR dan menggunakan fasilitas soft loan dari bank tempatnya bekerja.
Cerita Rumah Ucok dan Indri: Beli Rumah Kedua, Rumah Ketiga, Jual dan Over Kredit Rumah Pertama Mereka
Setahun kemudian pada 2008 mereka menempati rumah Ucok di Jati Mulya, Bekasi, namun hanya selama 2 tahun. DI tahun 2010 itu karena Indri mengandung anak keduanya dan mencari asisten rumah tangga sulit, mereka pun memutuskan untuk mencari rumah yang lebih dekat ke rumah orang tua, juga mencari yang luas tanahnya lebih besar.
Tak lama pun mereka berhasil menemukan sebuah rumah yang dirasa cocok. Sebagai tambahan modal untuk beli rumah ini Indri menjual over kredit rumah pertamanya. Dari hasil jual rumah pertama Indri, mereka membeli rumah di Bekasi Jaya Indah (BJI), Bekasi Timur, yang lokasinya sekitar 24 km ke Jakarta.
“Uang jual rumah di Cikarang digunakan untuk menambah biaya beli rumah di BJI. Rumah kedua ini luas tanahnya 104 meter persegi dan dekat rumah mamaku juga,” ujar Indri menceritakan pembelian rumah keduanya. Rumah kedua ini menggunakan proses KPR atas nama Indri, dengan tenor 20 tahun juga.
Cara Aman dan Praktis Over Kredit Rumah
Strategi jual rumah over kredit ini menjadi salah satu cara Indri guna mewujudkan punya rumah seperti yang diidamkannya. Namun setelah sempat tinggal di rumah BJI, ternyata pencarian rumah idaman mereka belum selesai, mereka mencari rumah lagi.
“Setelah 3 tahun tinggal di BJI, kita sering kena banjir. Akhirnya kita pindah lagi di tahun 2013-an. Tapi kita tidak menjual rumah di BJI. Saya mengajukan proses KPR atas nama saya untuk pembelian rumah baru ini,” jelas Ucok.
Sebagai tambahan modal untuk rumah berikutnya, sama seperti Indri, Ucok juga menjual rumahnya di Jati Mulya, Bekasi. Mereka memutuskan untuk mengambil rumah di Bumi Anggrek, Tambun Utara, Bekasi. Sekitar 25 km ke Jakarta.
Cerita Rumah Ucok dan Indri: Dari Rumah ke Stasiun KRL Bekasi atau Bus Transit 45 Menit Sendiri, Beli Rumah Lagi
“Tapi dari Bumi Anggrek aksesnya ke stasiun KRL Bekasi atau bus transit saja 45 menit sendiri. Saya kewalahan dan kelelahan karena harus menempuh jarak yang cukup jauh setiap hari,” ujar Indri mengungkapkan alasannya ingin mencari rumah lagi.
Setelah hampir 5 tahun menempati rumah di Bumi Anggrek, Bekasi, mereka terpikir untuk mencari rumah lagi tetapi yang aksesnya lebih mudah ke Jakarta karena Indri berkantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sementara Ucok memang bekerja di kawasan Bekasi yang lebih fleksibel.
Pada tahun 2018 mereka mulai browsing rumah dijual lagi pada laman listing properti dijual di Rumah247.com. Fokus area yang mereka cari tetap berada di sekitaran Bekasi, namun kali ini lebih mendekat ke Jakarta. Mereka mengincar rumah di Prima Harapan Regency, yang hanya 5 menit ke Summarecon Bekasi, 2 km ke Stasiun Bekasi, dan 5 km ke pintu Tol Bekasi Barat.
Lagi cari rumah, ruko, apartemen, atau investasi properti? Pahami potensi wilayahnya mulai dari fasilitas, infrastruktur, hingga pergerakan tren harganya pada laman AreaInsider.
Kata Indri, “Di Rumah247.com banyak rumah seken yang dijual. Karena sudah terbiasa menggunakan fitur-fiturnya, saya langsung mengincar perumahan Prima Harapan Regency. Ini di daerah Harapan Baru, Bekasi dekat dengan Summarecon Bekasi jadi strategis banget.”
Saat itu, Indri menemukan rumah dengan luas 90 meter persegi dan nyaris deal. Namun, takdir berkata lain saat ia mulai mengajukan KPR di kantornya (Ucok masih ada KPR rumah Bumi Anggrek), plafon yang didapat hanya setengahnya saja, karena rumah incaran kondisinya kurang bagus jadi harga taksirannya rendah.
Akibat kendala tersebut, Indri dan Ucok pun mencari alternatif lain. Tak disangka saat berkeliling di perumahan tersebut, ada tanah kavling yang dijual. Bermula dari iseng tanya harga, akhirnya mereka malah jatuh cinta dengan tanah kavling tersebut.
Cerita Rumah Ucok dan Indri: KPT Tanah Kavling, Rumah Wajib Dibangun dalam Satu Tahun Jadi Syarat Penting
“Jadi, setelah kami survei ke rumah kecil itu, iseng keliling dan lihat ada tulisan tanah dijual. Kata suami coba saja tanya pemiliknya, akhirnya kami tanya ke pemiliknya yang tinggal di rumah samping. Dia buka harga di Rp950 jutaan, wah nggak kekejar kalo segini mah,” tutur Indri.
Ucok pun menambahkan, “Tapi beberapa minggu kemudian, tiba-tiba orangnya telepon. Dia setuju melepas tanahnya di harga Rp800 jutaan, karena butuh uang untuk membayar kuliah anaknya.” Karena sudah cocok dengan lokasinya, maka Ucok dan Indri pun sepakat untuk membelinya.
Setelah harga disepakati, Indri langsung memproses pengajuan kredit ke bank tempatnya bekerja. Karena yang dibeli tanah kavling, maka bentuk kreditnya adalah KPT (Kredit Kepemilikan Tanah). Tetapi ternyata ada syarat penting yang harus dipenuhi.
Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) dan Syarat 2021
“Tidak semua bank bisa menerima KPR untuk pembelian tanah kavling. Nah, alhamdulillah di kantorku bisa terima untuk tanah kavling. Tapi ada syaratnya yaitu rumah wajib dibangun dalam waktu 1 tahun,” jelas Indri.
Yang awalnya hanya rencana beli tanah dulu lalu mengumpulkan dana untuk bangun rumah, karena syarat dari bank tersebut maka Ucok dan Indri pun harus gerak cepat. Mereka sontak mencari dana tambahan, dan satu-satunya cara adalah dengan menjual rumah yang ada di BJI.
Mereka tergolong pasangan yang cepat ketika harus jual rumah. Untuk rumah BJI, mereka memasang iklan jual rumah di beberapa situs properti dan juga di Rumah247.com. Tak hanya itu, mereka juga memasang plang jual rumah di pagar dan menyebar info dari mulut ke mulut. Rumah ini akhirnya dibeli oleh rekan kerja Ucok.
Cerita Rumah Ucok dan Indri: Harus Mengurus RAB dan IMB Cepat, Biaya Jadi Dua Kali Lipat
Untuk proses pembelian tanah mereka harus mengeluarkan dana sebesar Rp900 jutaan, selain harga tanah sisanya merupakan biaya-biaya tambahan lainnya untuk pengurusan legalitas. Sedangkan besaran plafon KPT yang disetujui sebesar Rp600 jutaan.
Dari hasil penjualan rumah BJI, dana cash yang diterima langsung disisihkan untuk bujet tambahan pembangunan rumah. Sedangkan sebelumnya Ucok dan Indri telah memiliki tabungan sebesar hampir 20 persen dari total harga tanah tersebut.
“Beberapa surat yang harus dilampirkan sebagai syarat KPT itu adalah melampirkan RAB dan juga IMB. Tak hanya itu, nantinya kami juga harus ningkatin SHGB ke SHM. Dalam waktu cepat kami akhirnya cari arsitek karena perlu segera memasukkan dokumen RAB ke bank,” papar Ucok.
Temukan juga beragam tips, panduan, dan informasi mengenai pembelian rumah, KPR, pajak, hingga legalitas properti di Panduan Rumah247.com
Pengalaman Indri dan Ucok membeli rumah dengan KPR selama ini dirasakan selalu lancar dan prosesnya cukup cepat. Namun saat mengurus KPT tanah kavling ini, Indri merasakan waktu yang lebih panjang, sekitar tiga bulan. Selama tiga bulan itu mereka mengurus pembuatan IMB serta legalitas dan sertifikat tanah tersebut.
“Biaya pengurusan seluruh surat-surat serta legalitas jadi dua kali lipat. Apalagi akta SHGB yang harus diubah menjadi SHM belum bisa langsung atas nama kami, karena jatuh tempo baru di 2023. Cuma kami jalani saja prosesnya, kata suami rumah itu jodoh-jodohan,” papar Indri.
Untuk proses mengurus IMB dibutuhkan identitas pemohon, bukti kepemilikan tanah, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan gambar arsitektur untuk bangunan rumah tinggal. Maka dari itu mereka segera mengurus semua dengan cepat, setelah IMB terbit barulah pengurusan legalitas sertifikatnya.
Cerita Rumah Ucok dan Indri: Bujet Bangun Rumah di Bawah Rp400 Juta, Pilih Gaya Industrial Agar Tidak Mahal
Soal pengurusan dari SHGB menjadi SHM atas nama Indri, tidak bisa dilakukan langsung pada tahun 2018. Legalitas sebuah tanah kavling sertifikatnya berbentuk SHGB yang memiliki masa aktif 20 tahun. Untuk mengubahnya menjadi SHM baru bisa dilakukan kurang lebih dua tahun sebelum jatuh tempo. Kebetulan SHGB tanah tersebut terbit di tahun 2003 sehingga jatuh tempo di tahun 2023.
Meski harga tanah kavling yang dibeli cukup menguras kantong, namun mereka berhasil menekan bujet pembangunan rumah tanpa kendala berarti. Ia membuktikan bahwa rumah yang estetis tidak butuh biaya besar. mereka pun memiliki trik tersendiri untuk mewujudkan rumah idamannya tersebut.
Sebelum mempersiapkan dana untuk membangun rumah, Indri mencari informasi mengenai biaya bangun rumah dari laman Panduan Properti di Rumah247.comagar bisa memperkirakan kisaran bujetnya. Dari informasi yang didapat, ia menekan bujetnya hingga angka Rp400 jutaan. Arsitek yang membantu pun mampu merealisasi keinginan pasangan ini.
Serba Serbi Konsep Arsitektur Industrial
“Harus saya bujetin karena mesti menyesuaikan dengan kondisi keuangan kita, pokoknya nggak boleh lebih dari Rp 400 juta. Agar hemat arsitek menawarkan gaya industrial, dengan dinding semen acian tanpa dicat. Selain itu beberapa spek juga diganti menjadi yang lebih murah misalnya jendela aluminium diubah jadi besi hollow,” ujar Indri.
Dengan konsep industrial, penghematan dana mencapai 20 persen dari total rancangan RAB awal. Tanpa membeli cat dinding, biaya bangun rumah berhasil ditekan hingga di bawah Rp400 juta. Mereka memang menggambar layout rumah yang diinginkan, tapi menyerahkan bentuk fasad serta interiornya kepada arsitek.
“Kebetulan saya orangnya penakut, jadi maunya punya rumah di mana saat saya berdiri seluruh ruangan bisa terlihat. Nggak mau tuh ada sudut bakekok ha ha ha,” kata Indri lagi. Sudut bakekok adalah istilah untuk area kosong di mana kalau pada sebuah film horor menjadi tempat yang ditengarai ada makhluk kasat mata.
Cerita Rumah Indri dan Ucok: Terwujudnya Rumah Idaman, Selesai Sudah Pencarian
Bagi Indri saat ini CKK Home sudah masuk ke dalam semua kriteria rumah yang ia idamkan. Mulai dari suasana yang tenang, luas tanah paling luas dari ketiga rumah sebelumnya, yaitu 160 meter persegi dan berada di dalam lingkungan klaster yang aman.
“Alhamdulillah sejauh ini sudah puas. Dulu tuh tiap kali punya rumah saya selalu mikir mau pindah ke tempat yang lebih dekat sama pusat kota. Sekarang setelah di sini, saya bilang ke suami sudahlah kita sudah capek pindah-pindah, rumah idaman kita sudah terwujud,” papar Indri.
TANYA RUMAH247.COM
Jelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami
Tanya Rumah247.com Sekarang
Ucok pun mengiyakan. Baginya, “Rumah tempat pulang dan berkumpul bersama keluarga dengan nyaman karena kami berdua ini tipe yang senang menghabiskan waktu bersama di rumah. Jadi rumah idaman itu harus nyaman dan aman buat keluarga.”
Kini, Ucok, Indri, dan ketiga anaknya sudah puas dan bahagia dengan kehadiran rumah baru mereka. Saat ini aset mereka hanya rumah CKK dan rumah di Bumi Anggrek yang sedang dikontrakkan. Mereka merasa itu saja sudah cukup untuk menjadi investasi mereka di masa depan.
Itulah cerita perjalanan Ucok dan Indri mewujudkan rumah impian. Beli rumah berkali-kali demi memiliki rumah yang nyaman untuk dihuni, yang bagus untuk investasi. Masih ada banyak lagi kisah seputar perjuangan mewujudkan mimpi punya rumah sendiri lainnya yang juga tak kalah menginspirasi. Temukan kisahnya hanya di Cerita Rumah.
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Teks: Siti H. Hanifiah, Foto: Adiansa Rachman
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah247.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.