Rumah247.com – IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk pemilik bangunan dalam membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan merawat bangunan. Di Indonesia dalam membangun sebuah bangunan, pemilik wajib mempunyai IMB terdahulu.
Namun, bagaimana jika surat IMB anda hilang? Tenang, bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai IMB hilang dan cara mengurusnya, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:
Berikut penjelasan detail mengenai cara mengurus IMB Hilang yang bisa Anda simak di bawah ini.
Cara Mengurus IMB Hilang?
Surat IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah salah satu dokumen penting selain sertifikat rumah dan dokumen lainnya dalam mengurus sebuah bangunan. Hal yang tidak diinginkan pasti menghilangnya surat IMB karena Anda harus mempunyai bukti IMB dalam membangun sebuah bangunan.Lalu, bagaimana cara mengurus IMB yang hilang? Saat IMB Anda hilang, ada dua cara yang bisa Anda lakukan, pertama Anda mengurus dokumen IMB hilang ini sendiri. Kedua Anda dapat mengurusnya dengan bantuan jasa konsultan. Jika Anda memiliki waktu luang yang cukup banyak, Anda bisa mengurusnya sendiri.
Nah, Anda sudah tahu cara mengurus IMB yang hilang. Jika Anda membeli rumah pastikan untuk menjaga dokumen-dokumen kepemilikan rumah agar terhindar dari kehilangan. Yuk, simak daftar hunian di kawasan Jakarta Timur dibawah Rp1 miliar yang sudah lengkap dengan IMB di sini!
Syarat Dokumen untuk Mengurus IMB Hilang
Jika Anda mempunyai waktu yang cukup luang, anda dapat mengurus IMB yang hilang dengan mengurus sendiri. Kelebihannya biaya yang dikeluarkan tidaklah semahal jika Anda menggunakan jasa konsultan. Ada beberapa syarat dokumen yang harus Anda siapkan saat mengurus IMB hilang. Persyaratannya antara lain:
Jangka Waktu Pengurusan IMB yang Hilang
Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, Anda tinggal menunggu proses pembuatan salinan surat IMB anda yang baru. Untuk mengetahui berapa lama waktu proses pengurusan IMB yang hilang tergantung dari lama tahun pembuatan IMB itu sendiri.
Makin lama tahun pembuatannya, maka semakin lama proses pencarian surat IMB tersebut. Namun, proses pengurusan paling lama memakan waktu 7 hari kerja untuk mendapatkan salinan IMB yang hilang.
Tips untuk Menghindari IMB Hilang
Dalam menyimpan dokumen-dokumen penting, Anda harus menempatkan di sebuah tempat yang Anda mudah ingat namun aman untuk disimpan. Terkadang memang kita suka lupa dalam menyimpan suatu dokumen hingga dokumen tersebut hilang. Berikut beberapa tips untuk Anda agar bisa menyimpan dokumen seperti IMB agar tidak hilang:
Denda IMB Hilang
Kepemilikan suatu bangunan adalah fungsi dari memiliki surat IMB. Karena IMB dapat menjadi bukti bahwa bangunan tersebut sudah berizin dan tidak ilegal. Pemilik rumah yang tidak mempunyai IMB akan dikenakan denda bangunan tanpa IMB sebesar 10% dari nilai bangunan, bahkan rumah juga bisa dibongkar.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara mengetahui pembelian rumah indent dari pengembang!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap diDaftar Properti danPanduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com