Rumah247.com – Istilah tempat tinggal berdasarkan Pasal 17 KUHPerdata adalah tempat di mana Anda memusatkan kegiatan. Merujuk dari aturan tersebut, makna dari tempat tinggal merupakan tempat keseharian seseorang melakukan aktivitasnya.
Sementara itu, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata, tempat tinggal didefinisikan sebagai tempat di mana seseorang secara resmi menetap dan tercatat sebagai penduduk di tempat tersebut. Untuk membuktikannya harus dengan adanya Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Sehingga untuk dapat dikatakan sebagai tempat tinggal, harus dapat dibuktikan secara legalitas formal sebagaimana tercantum dalam Daftar Umum Kependudukan (DUK). Jadi, kalau ada orang atau keluarga yang memiliki tempat tinggal di suatu wilayah tetapi belum memiliki kartu keluarga/KTP/memiliki kartu keluarga atau kartu tanda penduduk yang berbeda alamatnya dengan tempat tinggalnya, itu bukan termasuk dalam kategori definisi tempat tinggal.
Ketika membayangkan tempat tinggal, Anda pasti menginginkan tempat yang aman dan nyaman. Tidak hanya kenyamanan dan keamanan dalam rumah tetapi juga keamanan dan kenyamanan dari lingkungan dan suasana sekitar. Artikel di bawah ini akan membahas soal jenis-jenis tempat tinggal yang bisa Anda Jadikan referensi.
Asal Usul Tempat Tinggal dan Fungsinya
Jenis-Jenis Tempat Tinggal
Tips Memilih Lokasi Tempat Tinggal yang Tepat
Asal Usul Tempat Tinggal dan Fungsinya
Tempat tinggal juga menjadi tempat istirahat, melakukan kegiatan sehari-hari dan tempat untuk menunjukkan identitas bagi individu itu sendiri. (Foto: Unsplash – Gregory Pappas)
Terdapat dua klasifikasi tempat tinggal berdasarkan KUHPerdata. Pertama, tempat tinggal sesungguhnya yang diatur dalam Pasal 17 (2) sebagai tempat tinggal sukarela/mandiri, seperti tinggal di komplek perumahan atau tinggal di perkampungan. Berikutnya termasuk pula tempat tinggal wajib/berkelanjutan yang tidak bergantung pada keadaan orang yang bersangkutan melain orang lain seperti istri ikut suami atau pembantu mengikuti majikan.
Sementara untuk yang kedua adalah tempat tinggal pilihan atau yang dipilih. Maksudnya, merupakan tempat tinggal yang dikarenakan suatu alasan tertentu seseorang bertempat tinggal di suatu tempat, kota atau provinsi. Misalnya, seperti karena sedang menjalankan tugas, tempat tinggal untuk catatan akta kematian, dan karena pilihan untuk domisili hukum.
Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini. Tempat tinggal menjadi tempat untuk berlindung dari cuaca luar dan tempat berkumpulnya suatu keluarga. Tak hanya itu, tempat tinggal juga menjadi tempat istirahat, melakukan kegiatan sehari-hari dan tempat untuk menunjukkan identitas bagi individu itu sendiri. Asal -usul konsep tempat tinggal dalam arti perumahan juga sudah dikenal sejak lama, bahkan pada era sebelum kedatangan Belanda.
Penataan perumahan pada masa kerajaan atau desa adat dapat ditelusuri dari situs-situs peninggalan Kerajaan Majapahit sampai Mataram. Termasuk juga kampung adat yang masih terpelihara sampai sekarang, di antaranya di Toraja dan Flores.
Bahkan, banyak istilah yang menyebut tempat tinggal sebagai rumah dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya omah dari bahasa Jawa, umah dari bahasa Bali, kemudian uma dari bahasa Dompu/Bima, Nusa Tenggara Barat, umeh dari Kerinci, Sumatera Selatan, umag dari Dayak, Kalimantan, serta sao dari Flores, Nusa Tenggara Timur , dan lain-lain.
Tempat tinggal selanjutnya berkembang sebagai tempat melakukan aktivitas dasar hingga menjadi tempat membangun keluarga, membesarkan keturunan, termasuk dalam mendidik keluarga dan menyemaikan nilai-nilai budaya. Berikut ini sejumlah fungsi dari tempat tinggal:
Fungsi Hunian atau Rumah
Fungsi utama sebuah rumah untuk memenuhi kebutuhan akan papan alias tempat tinggal dan tempat beristirahat penghuninya setelah melakukan berbagai macam aktivitas di luar. Meski begitu, saat ini banyak pemilik rumah yang mengubah atau menambah bagian dari rumahnya menjadi tempat usaha dibandingkan beristirahat dengan menghabiskan waktu di luar rumah.
Tempat Berlindung dari Kondisi Alam
Rumah juga dapat melindungi penghuninya dari berbagai kondisi alam. Jika di luar sedang hujan ataupun panas terik, semua orang akan membuat rumahnya menjadi tempat ternyaman untuk berteduh.
Melakukan Banyak Aktivitas
Dalam melakukan sebagian besar aktivitas kehidupannya, manusia menjadikan rumah sebagai tempat untuk hidup, seperti makan, tidur, mandi, dan lain sebagainya. Apalagi jika sudah lelah beraktivitas seharian di luar rumah seperti bekerja ataupun bersekolah, maka akan sangat menyenangkan ketika pulang ke rumah.
Menunjukkan Identitas Penghuninya
Identitas atau jati diri seseorang dapat terlihat bagaimana orang tersebut mengatur rumahnya. Status sosial seseorang juga dapat terlihat dari rumah seperti apa yang ia miliki dan di mana lokasi rumah orang tersebut tinggal. Semua akan menggambarkan identitas pemilik rumah tersebut. Maka tidak jarang, banyak orang yang senang mengajak teman-temannya untuk mengunjungi rumahnya atau mengadakan acara di rumahnya untuk menunjukkan status sosial orang tersebut.
Tempat Berkumpulnya Keluarga
Dalam melakukan aktivitas selama berhari-hari, tidak jarang sebuah keluarga akan jarang bertemu ataupun berkumpul, di saat seperti itu biasanya akhir pekan akan dijadikan sebagai ajang untuk menghabiskan waktu bersama di rumah. Maka selain sebagai tempat untuk beristirahat, tempat tinggal juga menjadi tempat berkumpulnya keluarga.
Jenis-Jenis Tempat Tinggal
Kenali dulu jenis tempat tinggal secara umum di Indonesia. (Foto: Pexels – Binyamin Mellish)
Tempat tinggal sudah menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan hidup manusia. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tempat tinggal juga berfungsi sebagai tempat berlindung, tempat tinggal, dan berkumpul bersama keluarga. Sebelum memilih, kenali dulu jenis tempat tinggal secara umum di Indonesia. Bentuk tempat tinggal beragam, begitu pula dengan material pembuatnya.
Seiring berjalannya waktu, jenis-jenis rumah pun semakin beragam. Jenisnya menyesuaikan kebutuhan dan kondisi terbatasnya lahan saat ini. Berbagai jenis tempat tinggal alternatif pun muncul. Berikut ini, beberapa jenis hunian atau rumah yang lazimnya ada di Indonesia:
1. Rumah Tapak
Jenis rumah ini biasanya terdiri dari bangunan yang terpisah dengan rumah yang lain.
Istilah rumah tapak, umum digunakan untuk menyebut rumah-rumah yang dibangun langsung di atas tanah. Mengapa dinamakan rumah tapak? Selain karena langsung menapak dengan tanah, jenis rumah ini biasanya terdiri dari bangunan yang terpisah dengan rumah yang lain. Ciri utama rumah tapak adalah selain bangunannya yang menapak langsung dengan tanah, hak kepemilikannya juga bersifat tunggal.
Hal yang membedakannya dengan rumah lain adalah harga tanahnya. Lahan tanah rumah tapak yang akan dibangun biasanya akan semakin mahal jika dibangun berdampingan bersama rumah yang lain. Dengan kata lain, antara dinding rumah yang satu dengan lainnya bergandengan atau berderet.
2. Apartemen
Apartemen adalah blok bangunan bertingkat yang di dalamnya terbagi menjadi sejumlah ruang. Hunian ini kebanyakan dibangun di tengah kota yang dekat dengan berbagai pusat kegiatan. Orang-orang kini menyebut tiap ruangan apartemen sebagai unit. Tipe unit apartemen yang umum dibuat ialah studio, one bedroom, two bedroom, dan condominium.
Dalam sebuah kompleks apartemen biasanya sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas. Contohnya seperti arena bermain, perbelanjaan, dan arena olah raga yang mana dapat dimanfaatkan bersama oleh penghuni.
3. Town House
Biasanya diartikan sebagai kompleks perumahan dengan jumlah unit terbatas yang ada di tengah kota dengan sistem layaknya rumah cluster. Semua kompleks dilindungi dengan pagar atau tembok. Beberapa fasilitas penunjang yang disediakan untuk para penghuni townhouse bisa dikatakan cukup eksklusif dan megah seperti kolam renang, pusat kebugaran dan lain sebagainya.
Townhouse merupakan kompleks hunian di tengah kota berisi rumah yang dibangun teratur namun dalam jumlah terbatas. Umumnya, townhouse mempunyai sistem tertutup atau one gate system. Townhouse juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bisa dipakai bersama sama penghuni kompleks tersebut.
Berbeda dengan rumah cluster, biasanya townhouse tidak boleh direnovasi untuk tampilan depan rumahnya. Dengan konsep townhouse, mungkin hanya akan menemukan sekitar belasan sampai puluhan unit rumah dalam satu kompleks. Ini tentunya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kompleks rumah cluster sebab konsep eksklusif yang dijadikan prinsip dan juga nilai jual lebih pada perumahan townhouse.
Nah, sekarang Anda sudah mengetahui asal usul tempat tinggal dan penjelasannya. Jika Anda sedang mencari tempat tinggal di kawasan Bogor daftar hunian ini sangat cocok untuk Anda. Cek rumah dijual dibawah Rp1 miliar berikut ini!
4. Cluster
Tipe perumahan cluster dibuat tertutup, keluar masuk ke perumahan tersebut hanya tersedia satu pintu gerbang utama. Biasanya,perumahan konsep cluster itu dilengkapi dengan pagar pembatas yang tinggi di sekeliling perumahan. Setelah dilengkapi pagar tembok yang tinggi di sekeliling perumahan, perumahan cluster ini sistem rumah terbuka alias tidak ada lagi pagar kedua yakni pagar khusus di rumah, tidak hanya itu pembatasan ukuran dari tanah rumah cluster antara satu dan yang lain biasa di batasi dengan tembok beton saja.
Perumahan cluster biasa dibuat untuk jumlah perumahan yang memiliki unit rumah lebih dari luas dibandingkan dengan rumah town house. Apabila rata-rata perumahan town house mencapai 10-30 unit rumah, maka perumahan cluster bisa memiliki jumlah 80 hingga ratusan unit rumah. Fasilitas-fasilitas akan tersebar luas pada area kompleks perumahan dengan jumlah yang lebih terbatas. Dalam perumahan cluster biasanya terdiri dari beberapa tipe dari mulai paling kecil hingga paling besar dalam satu lingkungan.
5. Kondominium
Istilah kondominium berasal dari bahasa Inggris, yakni condominium. Kata tersebut adalah sebuah gabungan dari bahasa Latin “con” dan “dominium” yang memiliki arti bersama dan kepemilikan.
Bisa diartikan dari kata-kata tersebut bahwa kondominium lebih mengarah kepada kepemilikan dari sebuah unit properti yang terdapat pada sebuah hunian vertikal. Pemilik kondo biasanya akan saling berbagi area komunal yang terdapat di hunian vertikal, seperti kolam renang, gym, hingga tempat parkir kendaraan.
Tips Rumah247.com
Tempat tinggal selanjutnya berkembang sebagai tempat melakukan aktivitas dasar hingga menjadi tempat membangun keluarga, membesarkan keturunan, termasuk dalam mendidik keluarga dan menyemaikan nilai-nilai budaya.
6. Rumah Susun
Rumah susun (rusun) sering diartikan sebagai apartemen sederhana. Meskipun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri dikategorikan dalam jenis hunian ini. Rusun dibuat untuk mengatasi keterbatasan lahan pemukiman di daerah perkotaan. Itulah mengapa kini banyak rusun dibangun di daerah Jakarta dan dimasukkan ke dalam program rumah murah.
7. Kontrakan
Kontrakan sifatnya lebih privat dibandingkan dengan indekos. (Foto: Unsplash – Kara Eads)
Kontrakan juga merupakan hunian sewa yang dijadikan alternatif tempat tinggal oleh pendatang dari kota lain. Rumah Kontrakan sifatnya lebih privat dibandingkan dengan indekos karena disewakan berbentuk satu unit rumah. Jika terjadi kerusakan dalam masa kontrak, pengontrak pun bertanggung jawab untuk membetulkannya.
8. Indekos
Indekos atau kosan merupakan hunian sewa yang dijadikan alternatif tempat tinggal oleh pendatang dari kota lain. Kosan bisa berada di dalam suatu rumah yang tergabung dengan rumah inti sang pemilik kost atau dibangun khusus satu bangunan yang terdiri dari kamar-kamar. Biasanya, pemilik kost sudah memberikan fasilitas tertentu di kamar kosan seperti kasur, lemari, bahkan kamar mandi di dalamnya. Ada pula yang melengkapi bangunan kosan dengan area mencuci, dapur, dan ruang TV bersama.
Tips Memilih Lokasi Tempat Tinggal yang Tepat
Banyak hal penting yang patut dipertimbangkan ketika memilih lokasi untuk tempat tinggal. Aman dan nyaman, baik dalam rumah maupun lingkungan sekitar, tentu jadi syarat utama. Sebisa mungkin, jarak tempat tinggal dan tempat bekerja juga tidak jauh. Dalam mencari lokasi yang tepat, ada beberapa tips untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat, di antaranya adalah berikut ini.
Kondisi Jalan Utama
Jalan utama menjadi titik akses penting menuju ke rumah Anda. Jika kondisinya penuh lubang, atau sulit dijangkau karena terlalu sempit untuk kendaraan, ada baiknya Anda mempertimbangkan lokasi lain untuk tempat tinggal.
Bebas Banjir
Bebas banjir menjadi salah satu kriteria terpenting dalam menentukan lokasi rumah. Rutinitas rumah tangga dipastikan terganggu jika tempat tinggal dilanda banjir. Begitupun dengan transportasi yang menjadi sulit dan barang-barang berharga pun rusak karena terendam air. Karenanya, pilihlah lokasi tempat tinggal yang tidak rawan banjir.
Kemudahan Transportasi
Tempat tinggal yang dekat stasiun, misalnya, dapat memberikan kemudahan bertransportasi jika kendaraan bermotor Anda bermasalah, atau jalanan rumah anda terlanda banjir.
Strategis
Anda dapat menentukan sendiri apakah tempat tinggal mudah dijangkau Anda sendiri dan orang lain, atau dekat dengan tempat yang sering Anda kunjungi. Lokasi strategis artinya Anda leluasa melakukan kegiatan-kegiatan dengan efisien dan waktu agar Anda tidak sering kehilangan waktu di perjalanan.
Ada Fasilitas Umum
Fasilitas umum dapat berupa rumah sakit, apotek, pusat perbelanjaan, pusat olahraga, kantor pos, atau fasilitas lainnya yang akan membuat tempat tinggal Anda menjadi kota mandiri
Kebersihan Lingkungan
Apabila lingkungan tempat Anda tinggal tidak bersih, maka kesehatan Anda dan keluarga pun terancam. Apalagi mengingat keluarga Anda akan menghabiskan waktu lebih banyak di lingkungan ini. Perhatikan kebersihan di lingkungan sekitar, termasuk jarak dari rumah ke tempat pembuangan sampah sementara.