Rumah247.com – Jadwal seleksi penerimaan dan cara daftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia) selalu ditunggu-tunggu oleh pencari kerja. Bukan hanya pencari kerja, namun pegawai kontrak tidak tetap di lembaga-lembaga pemerintahan juga menunggu untuk dapat mendaftar tes seleksinya. Setiap tahun jutaan orang mendaftar untuk dapat berpartisipasi. Seleksi bagian pertama CPNS adalah seleksi administrasi yang diawali dengan proses pendaftaran. Cara daftar CPNS yang benar wajib diketahui karena banyak yang gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Pada tahun 2018, jumlah pendaftar CPNS mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang lolos pendaftaran tahap administrasi pertama adalah 2,7 juta peserta. Di tahun 2019/2020 jumlah pendaftar meningkat menjadi 5, 05 juta orang dan yang lolos administrasi sejumlah 3 juta peserta. Hampir sebagian dari rata-rata keseluruhan pendaftar hanya separuh lebih yang lolos dalam tahap pendaftaran.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mencoba melamar tidak perlu bingung, mari membaca langkah-langkah cara daftar CPNS yang akan dijelaskan dalam poin-poin berikut:
- Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id
- Cara Daftar CPNS dengan Membuat Akun SSCNS
- Cara Daftar CPNS dengan Melakukan Daftar Instansi
- Dokumen yang Dilampirkan untuk Instansi Saat Mendaftar CPNS
- Tips Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id
Tidak perlu berlama-lama lagi, Yuk, kita simak rangkuman cara daftar CPNS yang mudah di artikel ini!
1. Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id
Cara daftar CPNS kini lebih mudah dilakukan karena adanya SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Situs resmi pendaftaran ASN secara nasional merupakan pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. SSCASN dapat diakses pada situs resmi SSCN.BKN.go.id. .
Saat cara daftar CPNS batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
9 Tips Menabung Banyak. Gaji Minim Tak Masalah!
Banyak orang yang sudah memiliki pekerjaan tetap di perusahaan atau lembaga namun mencoba mendaftar setiap tahunnya. Lolos CPNS saat ini jadi dambaan banyak orang karena menurut mereka masa depan lebih terjamin. Mau punya rumah yang bagus untuk investasi di masa depan? Cek aneka pilihan rumahnya dengan harga di bawah 600 juta di sini!
2. Cara Daftar CPNS dengan Membuat Akun SSCNS
Kemajuan teknologi membuat sistem pendaftaran CPNS menjadi lebih mudah diakses. Kini, calon pelamar tidak perlu mengirimkan berkas secara fisik. Pendaftaran CPNS terangkum dalam satu jalur melalui portal SSCNS. Cara daftar CPNS mulai dari pengisian biodata hingga kelengkapan dokumen kini dilaksanakan secara daring. Berikut cara daftar CPNS dengan membuat akun SSCNS:
Pertama, buka portal SSCASN dengan alamat https://ssacn.bkn.go.id. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.
Berikut langkah-langkah pembuatan akun:
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
- Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
- Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
- Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.
Setelah proses di atas Anda kini dapat login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCNS.
Untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu informasi akun dan KTP.
3. Cara Daftar CPNS dengan Melakukan Daftar Instansi
Beberapa instansi membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan. Sebelumnya, Anda harus mencari informasi mengenai periode pendaftaran instansi yang bisa berbeda-beda pada cara daftar CPNS. Setiap instansi juga mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi. Formasi adalah skema penerimaan pegawai di tiap instansi. Formasi menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang akan diterima dalam proses cara daftar CPNS.
Selanjutnya setelah mempunyai akun dan login kembali, Anda akan diminta untuk melengkapi biodata dan melakukan daftar instansi. Berikut cara daftar CPNS di instansi:
- Kelengkapan Biodata, setelah login kembali Anda akan diminta mengisi data diri secara lebih rinci seperti riwayat pendidikan.
- Pemilihan Formasi dan Jabatan, selanjutnya terdapat pilihan nama instansi dan lokasi yang dapat Anda pilih sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang Anda miliki. Anda juga akan diminta untuk memilih lokasi tes.
- Pengunggahan Dokumen Persyaratan, setelah pengisian data dokumen yang diperlukan diunggah berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.
- Resume pendaftaran, resume pendaftaran menampilkan data yang sudah diisi dan riwayat daftar unggahan dokumen untuk selanjutnya Anda periksa dan verifikasi.
- Pencetakan Kartu Pendaftaran, jika Anda sudah setuju untuk verifikasi, laman kartu pendaftaran akan muncul untuk diunduh dan dicetak.
Tips Rumah247.com Urutkan dokumen cara daftar CPNS sesuai urutan persyaratan instansi agar saat proses pengunggahan tidak tertukar
4. Dokumen yang Dilampirkan untuk Instansi Saat Mendaftar CPNS
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen untuk cara daftar CPNS tersebut terdiri dari :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem. Anda harus mengikuti aturan ukuran unggah dokumen seperti di bawah ini:
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Tips Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id
Kegagalan dalam proses pendaftaran sering terjadi karena kurangnya ketelitian. Anda harus memahami syarat dan langkah cara daftar CPNS secara lengkap. Selain itu, simak tips-tips berikut ini:
Nah, sudah paham kan cara daftar CPNS?. Memang langkahnya cukup banyak namun jika dipahami sebetulnya mudah. Semoga artikel ini dapat membantu Anda. Selamat dan sukses!
Kapan waktu yang tepat untuk membeli rumah? Saat harga properti turun atau tunggu setelah menikah saja? Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Tanya Rumah247.com Jelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang