Download Aplikasi Rumah247

Penjelasan PPnBM, Tarif, Perhitungan, dan Komponennya

Rumah247.com – Mungkin tidak sedikit diantara Anda ada yang senang untuk membeli berbagai jenis barang mewah. Mempunyai suatu barang mewah memang terkadang bisa membuat perasaan bahagia ataupun puas. Namun, tidak sedikit juga yang membeli barang mewah untuk dijadikan sebuah bentuk investasi karena mempunyai harga yang sangat stabil apabila ingin dijual kembali.

Mobil dan rumah merupakan salah satu bentuk barang mewah yang mempunyai nilai guna. Selain bermanfaat, rumah juga bisa mempunyai bentuk nilai investasi yang baik dan cocok untuk dijadikan simpanan untuk masa depan.

Baca Juga: Panduan Membeli Rumah bagi Pengantin Baru

Barang mewah juga mempunyai banyak jenisnya yang berbeda – beda. Tidak semua barang yang berharga mahal bisa dikategorikan sebagai barang mewah karena sifatnya yang berbeda. Namun, tahukah Anda apabila penjualan barang mewah bisa terkena pajak? Agar Anda bisa lebih mengerti tentang Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM, simak terus artikel ini sampai habis!

  • Apa itu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)?
  • Barang – Barang yang Dikenakan PPnBM

    Properti
    Mobil
    Kepemilikan Senjata Api
    Perangkat Elektronik

  • Properti
  • Mobil
  • Kepemilikan Senjata Api
  • Perangkat Elektronik
  • Mekanisme Penerapan PPnBM
  • Rincian Tarif PPnBM dan Cara Menghitungnya
  • Yuk Taat Pajak, Ini Cara Melaporkan PPnBM Anda
  • Properti
  • Mobil
  • Kepemilikan Senjata Api
  • Perangkat Elektronik

1. Apa itu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)?

 

Memang sudah menjadi faktanya bahwa setiap orang mempunyai impian dan mimpinya masing – masing. Mempunyai sesuatu yang bernilai mahal bisa menjadi salah satu tujuan utama orang melakukan pekerjaan dengan keras dan bersungguh – sungguh. Mengejar impian rasanya sudah menjadi salah satu kebahagiaan dan nikmat tersendiri bagi siapa saja yang berhasil mewujudkannya.

Mempunyai sebuah rumah juga bsia dikategorikan sebagai pembelian suatu barang mewah karena sifatnya yang mahal dan harganya yang tinggi. Rasa ketika Anda bisa mewujudkan untuk membeli sebuah rumah impian adalah salah satu perasaan yang tidak bisa diungkapkan.

Perlu Anda ketahui bahwa setiap kali Anda membeli barang mewah maka Anda juga harus membayar pajak dari barang mewah tersebut. Dilansir dari Wikipedia, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM seringkali juga disebut sebagai pajak barang mewah yaitu adalah pajak yang dikenakan atas transaksi Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah, baik yang diproduksi di dalam negeri ataupun melalui impor barang dari luar negeri.

Anda tidak perlu kaget karena Pajak Penjualan atas Barang Mewah juga mempunyai dasar hukumnya sendiri yaitu Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa beserta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang sudah diubah dan menjadi Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009.

Ini Risiko Beli Rumah yang Sertifikat Rumahnya Digadaikan

PPnBM juga mempunyai sebuah karakteristik yang membuatnya unik dan berbeda. Ini adalah berberapa karakteristik dari PPnBM:

PPnBM juga berbeda dari PPN. Pajak Pertambahan Nilai akan dikenakan kepada setiap mata rantai jalur produksi ataupun jalur distribusi dan jasa. Sedangkan PPnBM sendiri hanya dikenakan satu kali saja yaitu pada saat terjadinya proses impor barang yang tergolong mewah atau pada saat terjadinya penyerahan suatu barang yang tergolong mewah oleh pengusaha yang memproduksi barang atau jasa tersebut di dalam ranah Pabean.

2. Barang – Barang yang Dikenakan PPnBM

 

Peraturan mengenai pajak di Indonesia dengan luar negeri cukup berbeda. Ada negara yang sangat meringankan untuk pembelian berbagai bentuk barang yang ada. Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk membeli berbagai jenis barang mewah di luar negeri karena perbedaan harga dan pajaknya yang cukup signifikan.

Tahun 2019 menjadi sebuah awal dari proses perpajakan yang ketat. Awalnya petugas pajak tidak terlalu ketat dalam menghadapi pelancong yang membeli barang dari luar negeri dan membawanya masuk ke Indonesia. Sikap tersebut memang sangatlah disayangkan karena pajak bisa memberikan banyak manfaat bagi negara.

Membeli barang di luar negeri dan tidak melaporkannya pada Pabean adalah sebuah hal yang ilegal dan tidak boleh dilakukan. Setiap kali Anda membeli barang mewah dari luar negeri Anda harus langsung melaporkannya pada Pabean untuk dicatat dan dikenakan pajak pembelian barang mewah. Saat ini petugas perpajakan yang ada di setiap bandara sudah menjadi sangat baik dan berhasil menemukan banyak orang yang dengan sengaja atau tidak membawa masuk barang mewah tanpa mendaftarkannya terlebih dahulu.

Tidak semua barang yang mewah terkena pajak. Ada beberapa jenis barang yang dikenakan PPnBM dan ini adalah beberapa jenis barang mewah yang terkena PPnBM seperti yang dikutip dari How Money Indonesia di bawah ini:

Salah satu jenis barang mewah yang terkena PPnBM yang pertama adalah Properti. Properti bisa dibagi menjadi rumah, townhouse dengan jenis nonstrata title dengan luas bangunan 350 meter persegi atau lebih. Tidak hanya itu saja, apartemen, kondominium dan sejenisnya yang berukuran 150 meter persegi juga akan terkena PPnBM.

Properti akan dikenakan PPnBM sebesar 20% karena sifatnya yang mewah dan mempunyai sebuah nilai investasi yang sangat baik.

Anda tidak perlu bingung! Simak video berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan saat membeli rumah.

 

PPnBM mobil mewah adalah pajak penjualan yang dikenakan pada kendaraan jenis mobil tertentu sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2014 dan PMK-64/PMK.011/2014. Kepemilikan kendaraan sendiri mempunyai nilai pajaknya yang berbeda – beda dan menyesuaikan sendiri dengan kapasitas dari mesin mobil yang Anda miliki.

Di Indonesia sangatlah sulit untuk bisa mempunyai sebuah izin memiliki senjata api. Karena regulasinya yang ketat membuat kepemilikan senjata api akan dikenai PPnBM hingga sebesar 40%. Tidak semua orang bisa mempunyai senjata api dan dibutuhkan proses yang sangat ketat untuk bisa mempunyainya.

Pemerintah juga sudah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terhadap Barang Kena Pajak seperti perangkat elektronik. Regulasi mengenai perpajakan perangkat elektronik ini sudah disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.011/2013 yang ditandatangi langsung oleh Menteri Keuangan pada 26 Agustus 2013 lalu.

Terdapat beberapa perangkat elektronik yang dikenakan PPnBM senilai 10%, yaitu:

Tips Rumah247.comBiasakanlah untuk langsung melaporkan barang apa saja yang Anda beli dari luar negeri pada pusat pelayanan pabean.

3. Mekanisme Penerapan PPnBM

 

Pajak Penjualan Barang Mewah harus mempunyai sebuah mekanisme sendiri agar bisa ditentukan nilai objek pajaknya. Dilansir dari Online Pajak, di bawah ini adalah beberapa mekanisme pemungutan PPnBM oleh bendaharawan pemerintah dan KPPN:

Faktur pajak yang dikeluarkan oleh bendaharawan pemerintah dan KPPN akan dibuat dalam tiga buah rangkap, dan masing – masing akan diberikan kepada bendahara, sebagai arsip PKP rekanan dan untuk KPP melalui bendahara pemerintah.

4. Rincian Tarif PPnBM dan Cara Menghitungnya

 

Agar Anda tidak bingung ketika melihat harga dari suatu barang yang Anda inginkan maka Anda harus belajar untuk menghitung sendiri nilai dari PPnBM dari barang tersebut. Cara menghitung Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang adalah seperti di bawah ini:

PPnBM Terutang = DPP PPnBM x Tarif Pajak

Jadi apabila dibuat contoh kasusnya, Anda akan membeli sebuah kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sebesar 1800cc dan mempunyai harga jual sebesar Rp260.000.000.

Bisa ditarik kesimpulan bahwa total nilai jual dari kendaraan yang hendak Anda beli adalah sebesar Rp390.000.000 apabila sudah ditambahkan dengan PPN dan PPnBM.

5. Yuk Taat Pajak, Ini Cara Melaporkan PPnBM Anda

 

Setelah Anda mengetahui besaran nilai dan pemungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah seperti mengikuti rumus di atas maka Anda tidak boleh lupa untuk menyelesaikan kewajiban Anda dengan melaporkan kepemilikan dan pelaporan objek pajaknya.

Anda harus menggunakan formulir SPT Masa PPN 111. Pajak Penjualan Barang Mewah bisa dilaporkan secara bersama dengan PPN dan PPN Impor selama masih dalam satu periode pajak yang sama. Pelaporan pajak barang mewah harus segera dilakukan paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah tanggal faktur pajak selesai dibuat.

Anda bisa melakukan pelaporan PPnBM secara langsung dengan menggunakan situs klikpajak.id sebagai Penyedia Jasa Aplikasi mitra resmi Dirjen Pajak. Situs klikpajak.id bisa memberikan berbagai bentuk layanan perpajakan secara online mulai dari proses perhitungan, pembayaran hingga melaporkan pajak PPnBM Anda dengan mudah dan praktis.

Jadilah warga negara yang baik dengan taat dan teratur membayar pajak. Pastikanlah agar Anda selalu melaporkan PPnBM Anda secara lengkap dan benar agar banyak yang bisa menikmati manfaat dari pajak yang sudah Anda setorkan.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Tanya Rumah247.com Jelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles