Rumah247.com – Biaya pasang baru PLN hingga saat ini masih jadi problematik bagi sebagian orang awam. Alhasil mereka memilih untuk membayar jasa calo dalam mengajukan pasang listrik baru untuk rumah pribadi maupun untuk usaha atau bisnis. Padahal, seyogyanya PLN telah memberikan banyak kemudahan terkait informasi biaya pasang baru PLN maupun persoalan tambah daya listrik.
Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik
Cara Pasang Baru PLN
Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga
PLN atau disebut juga sebagai Perusahaan Listrik Negara mempunyai sejarah yang panjang dan menarik sebelum pertama kali ada di Indonesia. PLN sendiri merupakan sebuah badan yang mengurus pengadaan jasa listrik dan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. PLN juga merupakan bagian penting dari Perusahaan Perseroan di bawah Kementrian BUMN secara langsung.
Sejak keberadaannya dari berdiri hingga saat ini, PLN terus berupaya mempermudah pelanggan agar dapat mendaftarkan rumahnya melalui PLN Online, di mana hal ini juga akan memberikan biaya pasang baru PLN yang akurat.
Besaran biaya pasang baru PLN memang tidak sama biayanya, lantaran tergantung jenis kebutuhan daya yang diinginkan. Mau punya rumah yang mungkin sesuai kebutuhan Anda dan bujet Anda? Cek pilihan rumahnya di daerah Parung Panjang dengan harga di bawah 500 jutaan di sini!
Prabayar
Pada sistem listrik prabayar, pemilik rumah membeli kuota energi listrik dalam satuan kWh, setelah itu baru mengatur sendiri penggunaannya sesuai dengan kuota yang telah dibeli. Lantas berapa biaya pasang baru PLN dengan berbagai daya untuk sistem prabayar?
1. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 450 VA: Rp310.500
Simulasi terhadap biaya pasang baru listrik bisa dilakukan melalui situs resmi PLN. Terkait biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 450 VA, setelah dihitung hasilnya adalah Rp310.500 dengan syarat beli token perdana Rp100.000.
2. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 900 VA: Rp943.000
Simulasi terhadap biaya pasang baru listrik bisa dilakukan melalui situs resmi PLN. Terkait biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 900 VA, setelah dihitung hasilnya adalah Rp943.000 dengan syarat beli token perdana Rp100.000.
3. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 1300 VA: Rp1.318.000
Simulasi terhadap biaya pasang baru listrik bisa dilakukan melalui situs resmi PLN. Terkait biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 1.300 VA, setelah dihitung hasilnya adalah Rp1.318.000 dengan syarat beli token perdana Rp100.000.
4. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 2200 VA: Rp2.162.000
Simulasi terhadap biaya pasang baru listrik bisa dilakukan melalui situs resmi PLN. Terkait biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 2.200 VA, setelah dihitung hasilnya adalah Rp2.162.000 dengan syarat beli token perdana Rp100.000.
5. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 3500 VA: Rp3.491.500
Simulasi terhadap biaya pasang baru listrik bisa dilakukan melalui situs resmi PLN. Terkait biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 3.500 VA, setelah dihitung hasilnya adalah Rp3.491.500 dengan syarat beli token perdana Rp100.000.
Pascabayar
Pada sistem pascabayar, penghuni menggunakan listrik seperti biasa dan menerima tagihan listrik di akhir bulan, sesuai energi yang dipakai. Lantas berapa biaya pasang baru PLN dengan berbagai daya untuk sistem pascabayar?
1. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 450 VA: Rp242.900
Berdasarkan simulasi di situs resmi PLN, biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 450 VA adalah Rp242.900. Harga tersebut sudah termasuk biaya penyambungan, jaminan langganan, dan materai.
2. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 900 VA: Rp486.300
Berdasarkan simulasi di situs resmi PLN, biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 900 VA adalah Rp486.300. Harga tersebut sudah termasuk biaya penyambungan, jaminan langganan, dan materai.
3. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 1300 VA: Rp1.390.900
Berdasarkan simulasi di situs resmi PLN, biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 1.300 VA adalah Rp1.390.900. Harga tersebut sudah termasuk biaya penyambungan, jaminan langganan, dan materai.
4. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 2200 VA: Rp2.372.200
Berdasarkan simulasi di situs resmi PLN, biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 2.200 VA adalah Rp2.372.200. Harga tersebut sudah termasuk biaya penyambungan, jaminan langganan, dan materai.
5. Biaya Pasang Baru PLN untuk Rumah Tangga Daya 3500 VA: Rp3.941.000
Berdasarkan simulasi di situs resmi PLN, biaya pasang baru PLN untuk rumah tangga daya 3.500 VA adalah Rp3.941.000. Harga tersebut sudah termasuk biaya penyambungan, jaminan langganan, dan materai.
Tips Rumah247.com
Perkembangan teknologi internet membuat berbagai proses menjadi lebih mudah. Begitu juga halnya dengan pemasangan listrik baru di rumah Anda juga saat ini sudah bisa menggunakan jasa PLN Online dengan mudah. Anda juga bisa langsung mengetahui biaya pasang baru PLN yang akurat.
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis
Apakah Anda berencana memasang listrik untuk kegiatan usaha? Jika iya, maka berikut ini rincian biaya pasang baru PLN untuk pelanggan bisnis yang harus dipersiapkan.
1. Prabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 450 VA: Rp521.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 900 VA: Rp943.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 1300 VA: Rp1.318.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 2200 VA: Rp2.162.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 3500 VA: Rp3.491.500 (beli token perdana Rp100.000)
2. Pascabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 450 VA: Rp457.000
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 900 VA: Rp915.000
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 1300 VA: Rp1.389.600
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 2200 VA: Rp2.348.000
Biaya Pasang Baru PLN untuk Bisnis Daya 3500 VA: Rp3.846.500
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial
Pelanggan yang termasuk dalam golongan tarif Sosial adalah pelanggan badan sosial yang tenaga listriknya digunakan untuk kegiatan sosial. Khusus golongan tarif S-3 dibedakan kegiatan Sosial Murni dengan Sosial Komersial.
Kegiatan Sosial Murni diantaranya menyangkut kepentingan orang kebanyakan strata sosial bawah, seperti rumah sakit milik instansi pemerintah pusat/daerah, bangunan untuk khusus ibadah agama, panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat rehabilitasi penderita catat pemerintah, pusat rehabilitasi penderita cacat mental, asrama pelajar/mahasiswa milik pemerintah, asrama haji pemerintah, pusat pendidikan keagamaan, gedung kantor partai politik dan afiliasi, museum milik pemerintah/pemerintah daerah, kebun bintang milik pemerintah/pemerintah daerah
Sedangkan kegiatan Sosial Komersial menyangkut pelayanan untuk strata sosial menengah ke atas, terutama yang lebih berorientasi kearah pengembangan (self propelling growth). Misalnya sekolah/perguruan tinggi swasta, rumah sakit swasta, poliklinik/praktek dokter bersama, lembaga riset swasta, yayasan pengelola haji non-pemerintah, hingga pusat pendidikan dan latian perusahaan swasta.
Lalu berapakah biaya pasang baru PLN untuk sosial dengan opsi daya dari 900 VA sampai dengan 3500 VA? Berikut rinciannya!
1. Prabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 450 VA: Rp521.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 900 VA: Rp943.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 1300 VA: Rp1.318.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 2200 VA: Rp2.162.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 3500 VA: Rp3.491.500 (beli token perdana Rp100.000)
2. Pascabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 450 VA: Rp441.250
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 900 VA: Rp883.500
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 1300 VA: Rp1.327.200
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 2200 VA: Rp2.268.800
Biaya Pasang Baru PLN untuk Sosial Daya 3500 VA: Rp3.755.500
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik
Selain biaya pasang baru PLN untuk pelanggan jenis rumah tangga, bisnis, dan sosial, berikut Rumah.com juga akan memberikan daftar biaya pasang baru PLN untuk pelanggan publik.
1. Prabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 450 VA: Rp521.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 900 VA: Rp943.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 1300 VA: Rp1.318.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 2200 VA: Rp2.162.000 (beli token perdana Rp100.000)
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 3500 VA: Rp3.491.500 (beli token perdana Rp100.000)
2. Pascabayar
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 450 VA: Rp478.150
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 900 VA: Rp921.300
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 1300 VA: Rp1.397.400
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 2200 VA: Rp2.354.600
Biaya Pasang Baru PLN untuk Publik Daya 3500 VA: Rp3.857.000
Cara Pasang Baru PLN
Tahap mengajukan pasang baru listrik adalah mengunjungi halaman pln.co.id melalui browser di komputer atau telepon genggam Anda. Setelah Anda masuk ke dalam situs PLN, pilihlah menu Pasang Sambungan. Berikutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan untuk Pasang Baru, turunkan hingga paling bawah dan pencetlah tombol Setuju setelah Anda selesai membaca tulisannya.
Selanjutnya, Anda diharuskan mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki. Kemudian isi data Pemohon dan isilah seluruh kolom yang ada dengan lengkap dan benar agar data bisa terdaftar.
Baru setelahnya Anda tekan menu Hitung Biaya. Dari menu tersebut, Anda akan mengetahui berapa besar biaya pasang baru PLN sesuai daya yang dibutuhkan. Jika sudah tahu, segera bayar sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan melalui ATM atau Anda bisa mendatangi langsung kantor PLN terdekat.
Setelah pembayaran dilakukan, tunggu waktu pemasangan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja. Jika pada hari keenam belum juga terpasang, Anda bisa bertanya atau komplain ke hotline PT PLN di nomor 123. Perlu diingat, PT PLN juga melarang Anda memberikan uang atau tip bagi petugas yang memasang sambungan listrik di rumah Anda.