Rumah247.com – Rumah Adat Kepulauan Riau merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang dulunya merupakan tempat tinggal bagi masyarakat Riau setempat. Rumah Adat Kepulauan Riau ternyata mempunyai beberapa variasi bentuk yang berbeda-beda.
Melihat asal usulnya, kata “
Riau” pada Provinsi Kepulauan Riau disinyalir berasal dari kata “riuh” yang artinya ramai. Hal itu disebabkan karena pada zaman dahulu Riau adalah tempat keramaian untuk melakukan transaksi perdagangan. Budaya yang kental di provinsi ini adalah budaya Melayu karena sebagian besar penduduknya adalah suku Melayu.
Kekentalan budaya Melayu di Provinsi Kepulauan Riau salah satunya bisa dilihat dari bentuk rumah adat di Kepulauan Riau. Tidak hanya bentuk bangunan yang khas, namun juga nilai-nilai adat istiadat yang tinggi terangkum dalam detail rumah adat di Kepulauan Riau.
Dalam filosofis Melayu Riau, yang dikutip dari Zaini (Kemdikbud), rumah dimaknai sebagai cahaya hidup di bumi, tempat beradat berketurunan, tempat berlabuh kaum kerabat, tempat singgah dagang lalu, dan hutang orang tua kepada anaknya. Sementara itu, rumah adat Riau digambarkan dengan:
- Bertiang and bertangga.
- Beratap menampung hujan dan menahan panas.
- Berdinding penghambat angin dan tempias.
- Berselasar dan berpelantar.
- Beruang besar dan berbilik dalam.
- Berpenanggah dan bertepian.
Penggambaran tersebutlah menjadi dasar untuk menentukan unsur-unsur penting sebuah rumah adat Kepulauan Riau. Adapun tiga unsur utama di dalam rumah adat kepulauan Riau adalah:
- Tiang, yaitu penyangga rumah yang terbuat dari kayu, yang menjadikan rumah adat Riau berbentuk rumah panggung.
- Dinding rumah, biasanya terbuat dari daun.
- Bubung, yang mencakup berbagai rangkaian kayu.
Unsur-unsur lainnya yang mendukung bangunan rumah adat kepulauan Riau, diantaranya:
- Rasuk, yaitu pengikat rangka rumah.
- Tongkat, yaitu bagian paling bawah dari rumah, terbuat dari tanah dan berfungsi untuk menahan tiang.
- Bendul, yaitu batas ruang rumah atau batas lantai.
- Lantai, biasanya terbuat dari jerai dan kayu.
- Pintu, terbuat dari kayu dan biasanya dihiasi ornamen ukiran.
Berdasarkan variasi bentuk unsur-unsur rumah tradisional di atas, ada 9
jenis rumah adat kepulauan Riau yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini, meliputi:
- Rumah Adat Kepulauan Riau Selaso Jatuh Kembar
- Rumah Adat Kepulauan Riau Melayu Atap Limas
- Rumah Adat Kepulauan Riau Lontiak Melayu Majo
- Rumah Adat Kepulauan Riau Belah Bubung
- Rumah Adat Kepulauan Riau Ampar Labu
- Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Pandan
- Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Kajang
- Rumah Adat Kepulauan Riau Perabung Panjang
- Rumah Adat Kepulauan Riau Perabung Melintang
1. Rumah Adat Kepulauan Riau Selaso Jatuh Kembar
Rumah adat ini memiliki beragam nama seperti Balai Pengobatan, Balairung Sari dan Balai Kerapatan. Ruangan di rumah ini terdiri dari ruangan besar, anjungan, ruangan bersila, dan dapur. Selaso Jatuh Kembar artinya memiliki dua anak tangga atau selasar (selaso), yang merupakan ciri khas dari rumah ini.
Rumah ini digunakan sebagai tempat berkumpul, bermusyawarah dan rapat adat. Biasanya rumah atau balai ini tidak digunakan sebagai tempat tinggal. Pada ujung atap, ada kayu bersilangan berwarna kuning yang disebut selembayung. Selembayung memiliki makna atas kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Rumah Adat Kepulauan Riau Melayu Atap Limas
Jenis rumah adat ini ialah yang paling dominan digunakan oleh masyarakat Riau sebagai tempat tinggal. Seperti halnya rumah khas melayu, rumah limas menggunakan konsep rumah panggung. Ciri khas dari rumah ini adalah bentuk atap yang menyerupai limas. Rumah limas ini biasanya terbuat dari kayu dan digunakan sebagai tempat tinggal.
Terdapat empat bagian bangunan dari rumah ini, yaitu teras dan bagian depan, ruang tengah, dapur, dan ruang belakang. Teras atau bagian depan biasanya untuk menerima tamu, ruang tengah untuk tempat berkumpulnya keluarga atau rapat keluarga, dapur untuk memasak, dan ruang belakang sebagai tempat tidur.
Ada banyak jenis rumah adat kepulauan riau, dan masing-masing jenisnya memliki karakteristik dan keunikan tersendiri. Mau punya rumah yang karakteristik kawasannya masih sejuk dan segar yang sangat baik bagi kesehatan? Cek pilihan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, dengan harga di bawah Rp700 jutaan di sini!
3. Rumah Adat Kepulauan Riau Lontiok Melayu Majo
Melansir jurnal ilmiah yang ditulis oleh Faisal, rumah lontiok melayu majo ini dibagi kedalam 2 (dua) masa bangunan, dimana secara garis besar bagian pertama yaitu rumah induk terdiri dari serambi depan dan ruang tengah yang terdiri dari kamar-kamar, kemudian masa bangunan kedua yaitu dapur, terdapat penghubung rumah induk dan dapur. Rumah lontiok ini memiliki atap melengkung seperti perahu dan lancip di tiap ujungnya. Kedua ujung atap yang lancip ini menyimbolkan kehidupan manusia selalu berawal dan berakhir atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Ciri khas lainnya dari rumah Melayu Atap Lontiok ini yaitu jumlah anak tangganya selalu ganjil.
Tips Rumah247.com
Kunjungi rumah adat yang masih ada di Indonesia dan pelajarilah sejarahnya sebagai salah satu bentuk untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
4. Rumah Adat Kepulauan Riau Belah Bubung
Melansir Abdul Malik, Lembaga Adat Melayu kabupaten Natuna Kepulauan Riau, rumah ini dinamakan
Rumah Adat Kepulauan Riau Belah Bubung karena bubung terbelah dua oleh hubungannya. Rumah belah bubung terdiri dari empat bagian yakni selasar, ruang induk, ruang penghubung dapur dan dapur. Proses pembangunan rumah ini harus melalui tahapan upacara berdasarkan adat setempat untuk menghindarkan pemilik rumah dari hal buruk.
5. Rumah Adat Kepulauan Riau Ampar Labu
Rumah adat Kepulauan Riau ini memiliki bentuk atap yang tampak bertumpuk. Itu karena atap utamanya ditambahkan atap lain. Rumah Adat Kepulauan Riau Ampar Labu saat ini sering digunakan sebagai kantor atau balai.
6. Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Pandan
Rumah adat kepulauan Riau yang disebut dengan Rumah Lipat Pandan ini memiliki ciri khas yaitu bentuk atapnya yang curam. Sama dengan rumah Belah Bubung, bangunan ini memiliki empat bagian yaitu selasar, ruang induk, ruangan penghubung dan dapur.
7. Rumah Adat Kepulauan Riau Lipat Kajang
Rumah Lipat Kajang berasal dari kata “lipat kajang” yang berarti kelok sungai yang tajam. Jadi, atap rumah ini cukup curam, sehingga memudahkan air hujan mengalir jatuh ke tanah. Kayu yang digunakan untuk membangun rumah ini biasanya dihias dengan ornamen ukiran yang terdiri dari motif tumbuhan, hewan dan bunga. Memiliki makna keserasian dalam rumah tangga, kasih sayang, keselamatan, tahu diri dan yang paling penting adalah tahu adat istiadat. Rumah lipat kajang sudah mulai sulit ditemukan di pemukiman penduduk.
8. Rumah Adat Kepulauan Riau Perabung Panjang
Berdasarkan letaknya terhadap jalan, terdapat jenis rumah adat kepulauan Riau yang dinamakan Rumah Perabung Panjang. Rumah Perabung Panjang merupakan jenis rumah adat di Riau yang atapnya sejajar secara horizontal dengan jalan raya. Jadi, rumah tampak lebar jika dilihat dari jalan raya. Jenis rumah ini baru akan dibangun apabila luas tanah yang tersedia hanya memungkinkan untuk membangun bangunan Rumah Perabung Panjang yang sejajar dengan jalan raya.
9. Rumah Adat Kepulauan Riau Perabung Melintang
Rumah adat kepulauan Riau yang disebut dengan Rumah Perabung Melintang ini memiliki atap yang melintang dengan jalan raya secara vertikal. Jadi, dari jalan raya rumah akan tampak sempit, akan tetapi sebenarnya rumah memanjang ke belakang. Menurut tradisi Melayu, dibandingkan Rumah Perabung Panjang masyarakat adat Kepulauan Riau dianjurkan untk membangun rumah Perabung Melintang. Hal itu dikarenakan oleh kepercayaan masyarakat adat setempat yang meyakini bahwa Rumah Perabung Melintang memberikan kesehatan, rejeki dan hubungan sosial lebih baik dibanding dengan Rumah Perabung Panjang.
Itulah pembahasan lengkap mengenai rumah adat Kepulauan Riau yang ada dan perlu dilestarikan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda dan menjadi sebuah referensi untuk mengenal rumah adat yang ada di Indonesia.