Download Aplikasi Rumah247

3 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang di Indonesia

Rumah247.com – Contoh surat perjanjian jual beli barang perlu Anda ketahui agar ketika Anda sedang melakukan transaksi bisa merasa aman dan tenang di kemudian hari.  Membeli ataupun menjual barang merupakan salah satu bentuk transaksi jual beli yang umum dilakukan. Ekonomi pada suatu negara bisa berjalan dengan baik apabila terdapat transaksi penjualan dan pembelian yang baik di dalamnya. Ada sangat banyak bentuk transaksi pembelian ataupun penjualan barang dan transaksi tersebut jumlahnya juga ada yang tidak sedikit.

Mungkin ada saatnya ketika Anda menginginkan membeli ataupun menjual sebuah barang dan barang tersebut mempunyai harga jual yang cukup mahal. Dalam menjual ataupun membeli sebuah barang yang harganya cukup tinggi Anda harus memperhatikan etika di dalamnya yaitu membuat sebuah surat perjanjian jual beli barang. Agar Anda bisa lebih paham tentang contoh surat perjanjian jual beli barang maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai:

  • Surat Perjanjian Jual Beli Barang Termasuk Properti Sebagai Pengikat yang Sah
  • 3 Bagian Surat Perjanjian Jual Beli Barang

    Bagian Pembuka
    Bagian Isi
    Bagian Penutup

  • Bagian Pembuka
  • Bagian Isi
  • Bagian Penutup
  • Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang Paling Umum Digunakan

    Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor
    Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
    Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

  • Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor
  • Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
  • Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
  • Bagian Pembuka
  • Bagian Isi
  • Bagian Penutup
  • Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor
  • Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
  • Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

1. Surat Perjanjian Jual Beli Barang Termasuk Properti Sebagai Pengikat yang Sah

 

Apabila Anda sedang mencari salah satu bentuk investasi jangka panjang yang baik maka Anda bisa memanfaatkan properti sebagai pilihan utamanya. Membeli sebuah properti adalah salah satu bentuk investasi yang sangat baik dan Anda bisa menggunakannya untuk berbagai keperluan. Apabila Anda tidak memerlukan sebuah tempat tinggal maka Anda bisa menggunakan properti tersebut untuk keperluan lain seperti disewakan ataupun digunakan sebagai tempat usaha.

Dalam membeli sebuah properti Anda membutuhkan untuk merogoh kocek yang tidak sedikit dan menjadikannya sedikit berbahaya apabila tidak terdapat sebuah akad jual beli yang baik di dalamnya. Salah satu akad jual beli yang baik adalah dengan membuat sebuah surat perjanjian jual beli barang dan properti juga termasuk di dalamnya.

Sebenarnya, apakah pengertian dari surat perjanjian jual beli properti itu? Dilansir dari Up Counsel, sebuah surat perjanjian jual beli adalah salah satu bentuk dokumen legal sebagai penghubung antara kedua belah pihak yang berisikan berbagai bentuk persyaratan, perjanjian dan ketentuan dalam membeli sebuah rumah.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pertanggungjawaban dan Panduannya

Dalam membeli ataupun menjual sebuah rumah sangatlah penting untuk membuat surat perjanjian jual beli properti untuk menghindari apabila terjadi sebuah perselisihan ataupun ketidakcocokan terhadap rumah yang sudah dijual ataupun dibeli pada kemudian hari. Dalam mengisi dan membuat surat perjanjian jual beli properti juga membutuhkan seorang saksi yang bisa diwakilkan oleh seorang notaris agar dokumen transaksi tersebut menjadi sah dan mempunyai nilai yang baik di depan hukum.

Setelah surat perjanjian jual beli properti terbit maka Anda tidak bisa melakukan komplain di kemudian hari apabila terdapat sebuah masalah pada rumah yang Anda beli. Oleh karena itulah ketika Anda sedang tergiur untuk membeli sebuah rumah agar jangan lupa untuk memastikan bahwa rumah tersebut sedang berada di dalam kondisi yang layak dan sesuai agar Anda tidak menjadi menyesal di kemudian hari.

Saat ingin menjual dan membeli barang dengan nominal yang tidak sedikit lakukan dan buatlah surat perjanjian jual beli. Tidak hanya untuk properti saja, namun juga berlaku untuk barang-barang lain yang memiliki nilai jual tinggi. Berikut ini Rumah247.com memberikan rekomendasi Apartemen dijual mulai kisaran Rp300-Rp500 jutaan.

2. 3 Bagian Surat Perjanjian Jual Beli Barang

 

Dalam contoh surat perjanjian jual beli barang mengharuskan kedua belah pihak untuk mengetahui dan menyepakati isi dari surat perjanjian agar bisa mencapai sebuah kata mufakat dalam penjualan atau pembelian. Dalam menulis surat perjanjian juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan Anda harus memperhatikan agar isi dari surat tersebut tepat guna dan sesuai dengan apa yang Anda tuju. Di bawah ini adalah 3 bagian dalam surat perjanjian jual beli barang yang perlu Anda perhatikan dengan baik:

menjelaskan secara detail mengenai nama dari perjanjian jual beli yang akan Anda lakukan. Tulislah secara jelas mengenai perjanjian apa yang ingin Anda lakukan agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk menambahkan pihak-pihak yang ikut terlibat dan terkait di dalam perjanjian tersebut.

Anda bisa mengajak seorang notaris ataupun badan hukum untuk membuat perjanjian Anda agar menjadi sah dan legal. Tulislah nama lengkap dari siapa saja pihak yang terlibat beserta jabatan dan perannya dalam surat perjanjian tersebut. Jangan lupa untuk menuliskan identitas diri seperti nomor KTP ataupun paspor agar data yang tertulis adalah benar dan sesuai dengan yang terdaftar pada lembaga yang ada.

Tuliskanlah alamat dari setiap pihak yang terlibat agar sewaktu-waktu apabila terjadi masalah bisa diselesaikan dengan mudah. Selain itu juga jangan lupa untuk menuliskan peran-peran dari setiap pihak yang ada agar menjadi jelas bagian dan posisinya masing-masing.

Jenis Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang Penting untuk Diketahui

3. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang Paling Umum Dilakukan

 

Ada beberapa transaksi penjualan dan pembelian barang yang membutuhkan sebuah surat perjanjian. Surat perjanjian diperlukan agar transaksi yang memiliki nilai besar menjadi aman dan menghindari terjadinya konflik dan perbedaan pendapat di kemudian hari. Di bawah ini adalah beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang perlu Anda ketahui:

Membeli kendaraan bermotor baik itu baru ataupun bekas membutuhkan sebuah surat perjanjian yang jelas dan tercatat dengan baik. Penjual harus menjelaskan secara mendetail kendaraan yang dijualnya agar pembeli bisa dengan jelas mengetahui apa saja yang menjadi kekurangan ataupun kelebihan dari kendaraan yang akan dibelinya.

Dilansir dari Trusted Choice, penjual kendaraan juga harus dengan jelas menuliskan bahwa apapun yang terjadi di kemudian hari terhadap kendaraan tersebut adalah murni tanggung jawab dari pembeli dan tidak boleh melibatkan penjual di dalamnya.

Tercatat pada tanggal 20 Juli 2020 telah terjadi sebuah kesepakatan antara Pihak Pertama sebagai pemilik kendaraan atau penjual 1 unit Suzuki Swift Sport tahun 2019 dan Pihak Kedua sebagai pembeli dan penerima kuasa kendaraaan.

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama

Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua

Pihak Pertama melakukan sebuah perjanjian dengan Pihak Kedua, bahwa Pihak Pertama telah menjual 1 (Satu) unit kendaraan Suzuki Swift Sport tahun 2019 berwarna kuning dengan Plat Nomor DK 1049 FT kepada Pihak Kedua. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan bersama bahwa kendaraan tersebut akan dijual dengan harga Rp230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan dibayarkan secara tunai.

Demikian surat perjanjian jual beli motor ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Segala bentuk kejadian ataupun kerusakan yang dialami oleh kendaraan di atas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.

Jakarta, 20 Juli 2020

     Pihak Pertama                                                                           Pihak Kedua

      Putra Ginanjar                                                                          Febri Saputra

[Download contoh surat perjanjian jual beli kendaraan bermotor]

Dalam membeli sebuah tanah juga membutuhkan surat perjanjian jual beli yang baik dan jelas. Tanah yang dijual haruslah memiliki sertifikat yang jelas dan benar agar menjadi legal dan layak untuk digunakan. Selain itu juga penjual harus menuliskan ukuran tanah dengan benar dan apa saja yang menjadi pembatas pinggiran dari tanah yang akan dijualnya. Tanah yang dijual juga harus bebas dari sengketa agar bisa menjadi sah untuk dipindahkan hak miliknya kepada orang lain.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                             : Slamet Saputro

Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 13 November 1988

Alamat                          : Jl. Gn Sahari No. 78 Jakarta Pusat

Pekerjaan                      : Karyawan Swasta

Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli tanah ini disebut sebagai Penjual

Nama                             : Riyadi Bambang

Tempat, Tanggal Lahir : Aceh, 08 Agustus 1975

Alamat                          : Jl. Gg Salak No. 4 Jakarta Utara

Pekerjaan                     : Wirausaha

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pembeli

Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 600 m2 yang berada pada Jl. Gn. Sahari No 102 atas nama Slamet Saputro. Adapun terdapat batas-batas tanah yaitu sebagai berikut:

  • Sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Agus Irawan
  • Sebelah Barat dan Utara berbatasan dengan tanah milik Ibu Sugeng Putriwi

Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan tanah:

  • Penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun.
  • Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp500.000.000. Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun.
  • Setelah pengalihan tanah maka Pembeli wajib membayarkan Pajak tanah yang ada setiap tahunnya.
  • Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.

Jakarta, 10 Desember 2020

            Penjual Pembeli

            Slamet Saputro                                                        Riyadi Bambang

[Download contoh surat perjanjian jual beli tanah]

Tidak hanya dalam membeli sebuah tanah, ketika Anda membeli rumah juga membutuhkan sebuah surat perjanjian jual beli rumah yang sah. Rumah adalah sebuah properti dengan nilai yang tinggi dan membutuhkan surat perjanjian yang menyatakan bahwa rumah tersebut telah dijual dan dipindahtangan kepada orang lain. Surat perjanjian juga sangatlah penting untuk menghindari terjadinya perselisihan atas sebuah rumah di kemudian hari.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                             : Rizka Dewi

Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 25 Desember 1970

Alamat                          : Jl. Belimbing No. 78 Surabaya

Pekerjaan                      : Pegawai Negeri

Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli rumah ini disebut sebagai Penjual

Nama                             : Agustinus Yulio

Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 22 Agustus 1973

Alamat                          : Jl. Kerinci No. 99 Surabaya

Pekerjaan                      : Pegawai Swasta

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pembeli

Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebuah rumah dengan luas bangunan 32 m2 dengan luas tanah sebesar 72 m2  yang berada pada Jl. Kolibri No 18 atas nama Rizka Dewi

Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan rumah:

  • Penjual menjaminkan bahwa sebidang rumah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan atau dikontrakkan kepada pihak manapun.
  • Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebuah rumah dengan harga Rp600.000.000. Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun.
  • Setelah pemindahtanganan rumah maka Pembeli bertanggung jawab dan wajib membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan yang ada setiap tahunnya.
  • Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli rumah ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli.

Demikian surat perjanjian jual beli rumah ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.

Jakarta, 22 Desember 2020

                 Penjual Pembeli

            Slamet Saputro                                                            Riyadi Bambang

[Download contoh surat perjanjian jual beli rumah]

Tips Rumah247.comBuatlah surat perjanjian dengan jelas dan benar agar Anda bisa terhindar dari konflik dengan orang lain.

Itulah beberapa contoh surat perjanjian jual beli barang yang bisa Anda gunakan sebagai referensi ketika Anda mempunyai rencana untuk membeli barang yang memiliki nilai tinggi. Pastikan agar seluruh perjanjian tertulis dengan baik dan benar agar Anda bisa mencegah terjadinya konflik yang bisa menyusahkan Anda dan keluarga.

Jika Anda mempunyai rencana untuk membeli sebuah rumah maka Anda bisa menonton video informatif berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan saat membeli rumah!

 

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com

Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah.

Tanya Rumah247.comJelajahi Tanya Rumah247.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kamiTanya Rumah247.com Sekarang

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,910FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles