2) Hindari Bayar DP Sebelum Pengajuan KPR Disetujui
Tips memilih pengembang kedua, jangan bayar DP atau uang muka sebelum skema KPR Anda disetujui. Anda juga dapat membuat perjanjian dengan pengembang properti terkait ketepatan waktu serah terima dan kualitas bangunan sebelum melakukan booking fee. Bila pengembang menerapkan sistem booking fee dan 20% DP hangus bila kita batal membeli, Anda dapat membuat perjanjian dengan mereka.
Misalnya, bila pengembang terlambat menyerahkan surat perjanjian jual beli (SPJB) maka mereka akan terkena denda 1/1000 dari nilai bangunan. Pengembang properti yang baik biasanya tidak akan keberatan. Tetapi di lain pihak, Anda juga harus konsisten juga dalam ketepatan pembayaran uang muka.
3) Jangan Take Over Jika Sertifikat Belum Balik Nama
Tips memilih pengembang ketiga, berbagai alasan mungkin saja dapat menjadi penyebab Anda ingin melakukan take over ke bank lain, dari bank yang saat ini Anda gunakan KPR nya. Namun biasanya, hal ini akan sulit dilakukan, sebab pada umumnya bank akan meminta sertifikat atas nama Anda saat mengajukan take over kepada mereka.
Jika Anda belum melakukan pengalihan sertifikat kepemilikan dari pengembang properti, maka besar kemungkinan tidak dapat melakukan take over. Ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan sejak awal, saat memilih bank sebagai sumber KPR Anda.
4) Periksa Legalitas Pengembang
Tips memilih pengembang keempat, pastikan area tanah yang dibangun perumahan telah terbit sertifikat induknya. Sebagai konsumen, Anda berhak menanyakan dan melihat sendiri sertifikat itu. Jika sertifikatnya diagunkan ke bank untuk keperluan proyek tersebut, Anda bisa sedikit cerewet untuk melihat Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Tanggungan.
Jika legalitas lokasi perumahan yang akan dibeli masih berupa izin lokasi, sangat tinggi risikonya. Untuk itu, tanyakan dulu copy induk sertifikatnya. Pengembang properti yang baik tidak akan segan-segan menunjukkannya.
Pekerjaan terbesar dan terberat pengembang justru pada tahap pembebasan tanah. Jika tahap ini gagal diselesaikan pengembang, proyek itu bisa gagal dan uang muka yang terlanjur disetorkan konsumen bisa bermasalah.
5) Perhatikan Komitmen dari Perjanjian yang Diberikan
Tips memilih pengembang kelima, ketika mempromosikan perumahannya, biasanya pengembang menjanjikan berbagai fasilitas, mulai dari fasilitas rumah itu sendiri, sampai fasilitas pendukung, seperti pusat belanja, club house, fasilitas rekreasi, dan lain-lain. Dengan regulasi perbankan di sektor properti, mungkin saja pengembang mengabaikan fasilitas-fasilitas yang pernah dijanjikan untuk menekan biaya. Sebaiknya, Anda mengkonfirmasi hal-hal seperti itu kepada pengembang agar mendapat kejelasan fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika menempati rumah.
Jika kini Anda telah terlanjur menyetor uang pemesanan atau uang muka, sementara pengembang masih mengantongi izin lokasi, sebaiknya Anda minta uang tersebut dikembalikan, meskipun dengan sedikit potongan untuk biaya administrasi. Itulah pentingnya Anda mempunyai pegangan ketika memesan rumah. Pegangan itu adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dimana diperjanjikan tentang spesifikasi rumah, harga, cara pembayaran, serah terima rumah, pemeliharaan rumah, lengkap dengan hak dan kewajiban masing-masing serta sanksi-sanksinya. PPJB harus Anda pahami dengan benar sebelum ditandatangani dan dibayarkan.
6) Telah Menjalin Kerjasama dengan Pihak Bank
Tips memilih pengembang selanjutnya, carilah pengembang properti yang juga telah bekerjasama dengan bank. Karena sebelum bekerjasama dengan pihak pengembang, bank biasanya telah mengevaluasi dan memverifikasi pengembang properti, termasuk mengecek status tanah, peruntukan lahan, sertifikat yang dimiliki pengembang properti, dan aspek lain seperti fasilitas umum, sosial, dan kondisi lingkungan.
Bank juga dapat menjadi saringan awal terhadap kredibilitas pengembang properti. Jika pengembang properti belum bekerjasama dengan bank sebelumnya, hal yang dapat Anda lakukan adalah menyerahkan masalah ini ke bank. Bank yang baik pasti akan mengevaluasi dan memberi rekomendasi terlebih dahulu.
7) Tepat Waktu dalam Pembangunan Rumah
Tips memilih pengembang ketujuh, resiko yang sangat mungkin dialami saat membeli rumah melalui pengembang properti adalah waktu pembangunan melenceng dari target. Anda mungkin saja berhadapan pada kondisi seperti rumah tidak jadi, padahal pembayaran sudah dilunasi.
Rumah juga mungkin sudah selesai namun jadi di luar target yang ditentukan (terlambat). Rumah selesai dapat juga sudah jadi, namun tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi awal hingga hasilnya buruk.
Hindari berbagai hal di atas dengan cara memilih sebuah pengembang properti yang handal dan memiliki reputasi yang baik di dalam bisnis yang mereka jalankan. Jika Anda menemui hal-hal tersebut dalam pembangunan rumah Anda harus komplain dan meminta ganti rugi. Berdasarkan
UU No 8 tahun 1999 pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dapat diproses secara hukum.
8) Pahami Kewajiban Pengembang Properti jika Terjadi Wanprestasi
Tips memilih pengembang penting selanjutnya, jika melihat besarnya kemungkinan kerugian yang Anda tanggung atas pembelian rumah lewat pengembang properti, maka sangat penting untuk mengantisipasi berbagai tindakan wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh pihak pengembang properti. Pahami kewajiban ini dengan baik, Anda dapat menemukannya di dalam perjanjian jual-beli rumah secara rinci untuk menemukan indikasi wanprestasi.
9) Buat AJB Segera Setelah Rumah Jadi
Tips memilih pengembang selanjutnya adalah pahami AJB. Akta Jual-Beli (AJB) menunjukkan bahwa hak atas tanah dan bangunan sudah beralih kepada pihak lain. Anda dapat mengurus AJB ini setelah rumah sudah selesai dibangun. Pastikan pengembang adil dan terbuka dalam pengurusan AJB.
10) Urus Status SHM
Tips memilih pengembang selanjutnya adalah pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik). Setelah kamu membuat AJB, Anda akan mendapatkan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari pihak pengembang properti. Kemudian, SHGB dapat Anda ubah menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).
11) Hindari Transaksi di Bawah Tangan
Tips memilih pengembang yang terpenting, lakukan perjanjian kesepakatan jual beli disaksikan pejabat negara berwenang dengan dokumen lengkap. Jangan pernah melakukan transaksi dibawah tangan dengan perjanjian lisan atau materai saja, sebab ini sangat beresiko untuk menimbulkan kerugian dan kerumitan penanganan hukum seperti dilansir dari laman
Badan Pembinaan Hukum Nasional. Lakukan sesuai prosedur, jika ternyata rumah tersebut masih diagunkan ke bank, maka lakukan pengalihan kredit di bank dengan dikuatkan akta notaris.
12) Jangan Lupa Mengurus IMB
Tips memilih pengembang yang terakhir adalah pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Anda perlu memastikan bahwa rumah yang dibangun oleh pengembang properti telah memiliki IMB. Surat ini sudah menjadi keharusan dari berdirinya sebuah bangunan di Indonesia. Pastikan dalam setiap pengurusan dokumen rumah pihak pengembang transparan dan mudah diajak berkomunikasi.
Jadi sebelum membeli rumah pastikan Anda sudah memahami dengan benar tips memilih pengembang properti yang baik. Nah, apakah Anda sudah siap untuk memilih pengembang yang tepat?. Mulailah riset dan terapkan tips memilih pengembang dari artikel ini. Semoga artikel ini dapat membantu Anda menemukan pengembang yang kredibel.